Sulahuddin PDIP: Peran DPRD Sumenep dalam Memastikan Hak Pekerja Dihormati
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 44 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemenuhan hak pekerja menjadi isu penting yang terus mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif. Di tengah menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, anggota DPRD Sumenep, Sulahuddin, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja. Ia menekankan bahwa THR bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi merupakan hak normatif yang harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Kewajiban Perusahaan untuk Membayarkan THR
Sulahuddin menilai bahwa pengawasan terhadap pembayaran THR tidak boleh hanya sebatas pada imbauan. Ia meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat untuk melakukan tindakan lebih aktif. Hal ini bertujuan agar tidak ada perusahaan yang menunda, mencicil, atau bahkan mengabaikan kewajibannya membayarkan THR kepada karyawan.
“Jangan sampai ada THR terlambat, dicicil, atau pekerja tidak menerima haknya. Jika ada pelanggaran, Disnaker harus bertindak tegas,” ujar Sulahuddin.
Pentingnya Monitoring Langsung ke Perusahaan
Untuk memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi aturan, Sulahuddin menyarankan adanya monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan. Ia menilai bahwa perusahaan yang sebelumnya memiliki catatan keterlambatan dalam memenuhi hak pekerja perlu diperhatikan secara khusus.
Selain itu, ia juga menyarankan agar Disnaker memperkuat sistem pengaduan yang dapat diakses oleh para pekerja. Layanan ini akan menjadi saluran bagi pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi.
“Harus ada layanan pengaduan yang responsif. Pekerja jangan sampai bingung harus mengadu ke mana ketika haknya tidak dibayarkan,” tambahnya.
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Peran pemerintah daerah dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan pekerja sangat penting. Sulahuddin menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya memberikan informasi, tetapi juga harus bertindak nyata.
Ia menilai bahwa kebijakan THR harus diiringi dengan penegakan hukum yang tegas. Dengan demikian, perusahaan akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Tantangan dalam Pemenuhan Hak Pekerja
Meski aturan sudah jelas, masih banyak perusahaan yang mengabaikan kewajibannya. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya pengawasan atau kesadaran perusahaan tentang hak pekerja. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, serikat pekerja, dan perusahaan untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya.
Sulahuddin menegaskan bahwa pemenuhan THR adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan THR yang dibayarkan tepat waktu, para pekerja akan merasa dihargai dan memiliki semangat kerja yang lebih baik.
Kesadaran akan hak-hak pekerja harus terus ditingkatkan, baik dari sisi perusahaan maupun pemerintah. Melalui pengawasan yang lebih ketat dan tindakan yang tegas, diharapkan tidak ada lagi kasus pelanggaran terhadap hak pekerja. Dengan begitu, suasana kerja akan lebih harmonis dan produktif.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar