Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan

Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Rejoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana menyimpan dan membawa uang palsu (Upal).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Cafe Paragus, Dusun Gapuk, Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka laki – laki berinisial AF (40) warga Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa transaksi uang palsu diduga akan terjadi di Cafe Paragus, Dusun Gapuk, Desa Kawisrejo.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati dua orang yang mencurigakan di lokasi.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan, salah satu orang melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap satu orang yang masih berada di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 2 (dua) lembar uang palsu pecahan Rp50.000.

Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa uang palsu tersebut merupakan sampel yang akan ditawarkan kepada calon pembeli bersama rekannya yang melarikan diri.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Rejoso guna proses penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 375 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana menyimpan dan membawa uang palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uli menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran uang palsu di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas AKBP Titus.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor apabila menemukan dugaan uang palsu.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana, termasuk peredaran uang palsu,” pungkas AKBP Titus. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati H Subandi Dipesani Presiden agar Siapkan Pembangunan Flyover Gedangan Pada 2025

    Plt Bupati H Subandi Dipesani Presiden agar Siapkan Pembangunan Flyover Gedangan Pada 2025

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Flyover Djuanda akhirnya diresmikan Presiden Joko Widodo/Jokowi, Jumat, (6/9). Sejak diuji coba sejak Desember tahun 2023 lalu, keberadaannya benar-benar memperlancar arus lalu lintas. Mengurai kemacetan yang kerap terjadi diruas jalan itu. Jokowi mengatakan dirinya terus membangun dan memperbaiki infrastruktur diberbagai daerah. Salah satunya Flyover Djuanda yang berada di Jalan Raya Aloha Kecamatan Gedangan […]

  • Soal Perumahan Alana, Ketua Komisi A : Jangan Serah Terima Unit Pada Konsumen !

    Soal Perumahan Alana, Ketua Komisi A : Jangan Serah Terima Unit Pada Konsumen !

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta pengembang Perumahan Alana Gunung Sari Indah oleh PT Tumerus Jaya Propertindo untuk menunda proses serah terima unit kepada konsumen jika rekomendasi dari dinas terkait belum ditindaklanjuti secara menyeluruh. Cak YeBe sapaan lekatnya menegaskan bahwa Komisi A telah memantau proses mediasi antara warga Gunungsari Indah […]

  • Polsek Taman Tinjau Ketahanan Pangan Budidaya Lele di Desa Krembangan

    Polsek Taman Tinjau Ketahanan Pangan Budidaya Lele di Desa Krembangan

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Taman melalui Bhabinkamtibmas Desa Krembangan melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan program Pekarangan Pangan Bergizi di wilayah Dusun Jenek Wetan, RT 10 RW 02, Desa Krembangan, Kecamatan Taman, pada Jumat (30/5/2025). Fokus pemantauan kali ini adalah pada pemanfaatan lahan pekarangan warga untuk budidaya ikan lele, sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo […]

  • Jawa Timur

    Gubernur Jawa Timur Dorong Pembayaran THR Tepat Waktu untuk Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu isu penting yang diangkat oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia menegaskan bahwa THR Keagamaan merupakan hak dasar pekerja yang harus dipenuhi oleh pengusaha sesuai aturan yang berlaku. Imbauan ini disampaikan dalam rangka memastikan kesejahteraan tenaga kerja menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H. Pentingnya THR […]

  • 280 HP Ilegal Dimusnahkan, Pemasyarakatan Jatim Perkuat Langkah Bersih-Bersih Lapas

    280 HP Ilegal Dimusnahkan, Pemasyarakatan Jatim Perkuat Langkah Bersih-Bersih Lapas

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya bersih-bersih lembaga pemasyarakatan terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur. Lewat deklarasi komitmen bersama yang digelar Rabu (21/5/2025), institusi ini menegaskan sikap tegasnya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas, LPKA, dan Rutan se-Jawa Timur. Kegiatan yang dipusatkan di Markas Kanwil […]

  • arema fc

    Arema FC Lepas Tito Hamzah ke Deltras Sidoarjo, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 415
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manajemen Arema FCSecara resmi melepaskan empat pemain ke klub Liga 2 Deltras Sidoarjo dengan status pinjaman. Mereka adalah Tito Hamzah, Achmad Figo, Bayu Aji, dan Shulton Fajar. Kepala Manajer Arema FC Yusrinal Fitriandi menyatakan keputusan tersebut diambil agar para pemain bisa mendapatkan waktu bermain yang konsisten. “Kami berharap mereka mendapatkan waktu bermain yang […]

expand_less