Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Ungkap Bukti yang Menjerat Mantan Menteri Agama

Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Ungkap Bukti yang Menjerat Mantan Menteri Agama

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Penetapan status tersangka dan penahanan ini dilakukan setelah penyidik KPK mengumpulkan berbagai bukti yang memperkuat konstruksi perkara. Proses penyidikan ini melibatkan sejumlah saksi, dokumen, serta bukti elektronik yang saling terkait.

Bukti-Bukti yang Menguatkan Perkara

Penyidik KPK menjelaskan bahwa alat bukti yang digunakan dalam penyidikan tidak hanya berasal dari satu sumber. Sebaliknya, mereka menggabungkan berbagai jenis bukti, termasuk keterangan saksi, dokumen, dan data digital. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka memiliki dasar hukum yang kuat.

Salah satu pihak yang menjadi fokus penyidik adalah Ishfah Abidal Aziz, yang dikenal sebagai Gus Alex. Dari keterangannya, penyidik menemukan indikasi bahwa tindakan yang dilakukan oleh Gus Alex diduga dilakukan atas perintah dan sepengetahuan Yaqut. Hal ini dikuatkan dengan adanya bukti-bukti lain, baik berupa data digital maupun bukti fisik.

Peran Yaqut dalam Pembagian Kuota Haji

Yaqut disebut memerintahkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, untuk membagi kuota haji tambahan dari 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus menjadi proporsional masing-masing 50 persen. Perintah ini dikeluarkan setelah Yaqut bertemu dengan Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Fuad Hasan Masyur pada November 2023.

Selain itu, Yaqut juga meminta Hilman Latief untuk menyusun draf MoU dengan Kerajaan Arab Saudi terkait pengusulan kuota haji tambahan dengan skema dibagi dua (50:50). Perintah ini diikuti dengan simulasi yang akan digunakan sebagai justifikasi atau dasar perubahan komposisi kuota tambahan menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.

Pelanggaran Aturan dan Tindakan Hukum

Keputusan Menteri Agama Nomor 1156 tentang Kuota Haji Tambahan 1445 Hijriah/2023 Masehi yang dikeluarkan Yaqut bertentangan dengan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Aturan tersebut mengatur pembagian kuota haji tambahan dari 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dalam perkara ini, Yaqut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama.

Penahanan dan Proses Hukum

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK memutuskan untuk menahan Yaqut selama 20 hari pertama, yakni sejak 12 hingga 31 Maret 2026. Penahanan ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa Yaqut terlibat langsung dalam pembagian kuota haji yang diduga melanggar aturan.

Meski Yaqut membantah semua tuduhan, penyidik KPK tetap yakin bahwa semua bukti yang dikumpulkan cukup untuk menjeratnya. Selain itu, KPK juga menyita aset senilai lebih dari Rp 100 miliar terkait kasus ini.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Real Madrid ,Manchester City ,Liga Champions

    Pertemuan Legendaris Real Madrid dan Manchester City di Liga Champions

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Laga antara Real Madrid dan Manchester City kembali menjadi sorotan dalam babak 16 besar Liga Champions. Pertemuan ini tidak hanya menarik perhatian penggemar sepak bola, tetapi juga menjadi momen penting dalam sejarah kompetisi paling bergengsi di Eropa. Kedua klub raksasa tersebut akan bertemu untuk yang ke-16 kalinya dalam sejarah Liga Champions, menunjukkan bahwa persaingan […]

  • Performa Ofensif Manchester United yang Mengesankan, Tapi Pertahanan Masih Menjadi Kekhawatiran

    Performa Ofensif Manchester United yang Mengesankan, Tapi Pertahanan Masih Menjadi Kekhawatiran

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Manchester United (MU) menunjukkan kekuatan ofensif yang luar biasa di Liga Inggris musim ini. Dalam 16 pertandingan, mereka telah mencetak total 30 gol, angka yang setara dengan tim pemuncak klasemen, Arsenal, dan hanya kalah dari Manchester City. Namun, performa bertahan yang tidak stabil menjadi penghalang utama bagi Setan Merah dalam upaya menembus zona empat […]

  • Danrem Untoro Minta Dukung Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Pengabdian

    Danrem Untoro Minta Dukung Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Pengabdian

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMĀ  –Ā  Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Dandim 0807/Tulungagung dari Letkol Kav Mohammad Nashir kepada Letkol Arh Hanny Galih Satrio, bertempat di Aula Jenderal Sudirman, Makorem, Jl. Pahlawan No. 50, Kota Madiun, Selasa (30/12/2025) sore. Kepada para Dandim jajarannya yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, Danrem menekankan untuk terus […]

  • Eko Patrio Tidak Lagi Anggota DPR, Tapi Masih Penuh Jabatan Penting di PAN

    Eko Patrio Tidak Lagi Anggota DPR, Tapi Masih Penuh Jabatan Penting di PAN

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Eko Patrio Masih Menjabat Sekretaris Jenderal PAN Meski Dinonaktifkan dari DPR DIAGRAMKOTA.COM –Ā Eko Patrio, seorang politisi yang dikenal sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN), telah dinonaktifkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah tindakannya berjoget saat sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memicu kemarahan publik. Tindakan tersebut dinilai tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat yang […]

  • Gol Spektakuler El Kaabbi Bawa Maroko ke Babak 16 Besar Piala Afrika

    Gol Spektakuler El Kaabbi Bawa Maroko ke Babak 16 Besar Piala Afrika

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Sebuah momen yang tak terlupakan dalam sejarah sepak bola Afrika kembali tercipta berkat aksi luar biasa dari pemain Maroko, El Kaabbi. Gol spektakuler yang ia ciptakan dengan tendangan chilena menjadi penentu kemenangan timnas Maroko dalam pertandingan yang memastikan mereka melaju ke babak 16 besar Piala Afrika. Aksi yang Membuat Sejarah El Kaabbi, yang sebelumnya […]

  • Pengoperasian Bus Trans Jatim di Malang Raya, Mulai Desember Pemasangan Halte

    Pengoperasian Bus Trans Jatim di Malang Raya, Mulai Desember Pemasangan Halte

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Bus Trans Jatim Koridor I Malang Raya telah resmi beroperasi sejak hari ini, 20 November 2025. Peluncuran operasional bus dilakukan di Balai Kota Malang, namun beberapa prasarana masih dalam proses penyelesaian. Salah satu yang belum sepenuhnya siap adalah shelter atau halte bus. Menurut informasi dari Manajemen Trans Jatim dan Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) […]

expand_less