Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penjelasan Kejaksaan Agung Mengenai Pengakuan Videografer Amsal Sitepu

Penjelasan Kejaksaan Agung Mengenai Pengakuan Videografer Amsal Sitepu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait pengakuan dari videografer Amsal Sitepu yang mengklaim diteror oleh jaksa melalui pemberian brownies. Amsal, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, menyatakan bahwa pemberian brownies tersebut disertai dengan pesan yang memintanya untuk tidak membuat kegaduhan.

Program Jaksa Humanis dan Pemahaman Terhadap Pemberian Brownies

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemberian brownies merupakan bagian dari program Jaksa Humanis yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo. Menurutnya, tidak hanya Amsal yang menerima brownies, tetapi juga para terdakwa lainnya. Ia menegaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati dari pihak kejaksaan terhadap para tahanan.

“”

Anang juga menyebut bahwa Kajari Kabupaten Karo telah membantah klaim bahwa pemberian brownies tersebut merupakan bentuk intimidasi. Menurut versi Kajari, tidak pernah ada niat untuk melakukan tindakan yang bisa dikategorikan sebagai intimidasi.

Perspektif Amsal dan Kekhawatiran atas Tindakan Jaksa

Meski demikian, Amsal mengungkapkan bahwa ia merasa diancam secara tersirat saat menerima brownies. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Amsal menyampaikan bahwa ia menerima pesan dari jaksa yang meminta dirinya agar mengikuti alur dan tidak membuat keributan. Ia juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap sistem hukum yang dinilainya tidak adil.

“Kami ingin keadilan, tidak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia,” ujar Amsal sambil terisak.

Langkah yang Bisa Dilakukan Oleh Terdakwa

Anang menyarankan Amsal untuk menyampaikan semua pengalamannya dalam nota pembelaan atau pledoi. Ia juga menekankan bahwa jika terdakwa merasa ada tindakan yang tidak profesional dari jaksa, maka sebaiknya melaporkan hal tersebut ke Jamwas (Jabatan Pengawasan).

“Jika ada bukti dan saksi, itu bisa dibuktikan dalam pleidoi. Jika ada tindakan yang tidak profesional, silakan laporkan ke Jamwas,” jelas Anang.

Penjelasan Lebih Lanjut tentang Kasus Amsal Sitepu

Amsal Sitepu diduga terlibat dalam dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Kejagung menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Meski begitu, pihak Kejagung tetap menghargai hak setiap individu untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan secara resmi.

Pentingnya Proses Hukum yang Adil dan Transparan

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum. Setiap individu memiliki hak untuk mengeluh jika merasa diperlakukan tidak adil, namun harus dilakukan melalui jalur yang benar dan sesuai aturan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjaga prinsip hukum yang adil dan profesional dalam setiap proses penegakan hukum.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikita Mirzani Kenang Kenangan Terakhir dengan Gary Iskak Sebelum Meninggal, Beri Pesan Pilu!

    Nikita Mirzani Kenang Kenangan Terakhir dengan Gary Iskak Sebelum Meninggal, Beri Pesan Pilu!

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Artis Nikita Mirzani turut berbelasungkawa atas berpulangnya aktor Gary Iskak. Nikita terlihat membagikan kenangan terakhir serta mengirim pesan perpisahan kepada sahabatnya itu. Diketahui bahwa aktor Gary Iskak dilaporkan meninggal pada dini hari Sabtu (29/11/2025). Aktor berusia 51 tahun tersebut meninggal setelah mengalami kecelakaan tunggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, […]

  • Pertunjukan Tinju di Balai Kota Menggegerkan Semarang, Mantan Pecinta Tawuran Tampil Gemilang

    Pertunjukan Tinju di Balai Kota Menggegerkan Semarang, Mantan Pecinta Tawuran Tampil Gemilang

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Inisiatif Baru untuk Mencegah Tawuran di Kalangan Pelajar DIAGRAMKOTA.COM – Kegiatan olahraga yang bertajuk Ekshibisi Tinju Pelajar Anti Tawuran digelar oleh Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang. Tujuan utamanya adalah untuk membina para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan. Ketua Pertina Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, menjelaskan […]

  • Banjir Surabaya Barat, Ketua Komisi C Soroti Sistem Drainase dan Kesadaran Sampah

    Banjir Surabaya Barat, Ketua Komisi C Soroti Sistem Drainase dan Kesadaran Sampah

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, dari Fraksi PDIP, angkat bicara mengenai banjir yang melanda wilayah Surabaya Barat. Eri menyebut permasalahan banjir tidak hanya dipicu oleh sistem drainase yang belum tuntas, tetapi juga karena rendahnya kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah. ungkapnya ,Kepada di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (11/12/2024), “Permasalahan utama banjir ini […]

  • Dua Klaster Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi, Apa Perbedaannya?

    Dua Klaster Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi, Apa Perbedaannya?

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pihak kepolisian mengungkap terdapat dua kelompok tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Total terdapat delapan tersangka dalam kasus ini. Kelompok pertama terdiri dari lima orang yaitu ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Berikutnya, kelompok kedua terdiri dari tiga orang yaitu RS, RHS, dan TT. Kepala Reskrimum Polda Metro Jaya, […]

  • Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

    Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pascatragedi bus ugal – ugalan yang menyebabkan banyak korban beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jatim intensifkan patroli pantau bus ugal – ugalan. Tak hanya itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga menyiapkan petugas berpakaian preman untuk memata-matai mereka. Strategi ini dilakukan agar pengemudi bus tidak mengetahui keberadaan petugas […]

  • KSP Terima 4 Aspirasi Utama PPPK dan Honorer, Nomor Satu Soal Alih Status Jadi PNS

    KSP Terima 4 Aspirasi Utama PPPK dan Honorer, Nomor Satu Soal Alih Status Jadi PNS

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Staf Presiden (KSP) menerima empat aspirasi utama PPPK dan honorer yang disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah. Saat ini, AMP tinggal menunggu hasilnya. “Inti dari aspirasi ASN PPPK yang telah kami sampaikan kepada KSP ialah alihkan status PPPK ke PNS, buat manajemen satu ASN sehingga tidak ada dualisme ASN […]

expand_less