Penertiban PKL di Saluran Air Manukan: Upaya Pemkot Surabaya untuk Kembali Memperbaiki Fungsi Lingkungan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan fungsi saluran air tetap optimal. Dalam beberapa waktu terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran air di kawasan Manukan. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan nyaman bagi warga.
Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi
Penertiban tersebut tidak dilakukan secara mandiri oleh Satpol PP saja. Petugas bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, aparat kecamatan dan kelurahan, serta unsur TNI dan Polri. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan penertiban dilakukan secara efektif dan tanpa menimbulkan konflik antara petugas dan para pedagang.
Kepala Lurah Manukan Kulon, Heny Dwi Aliani, menjelaskan bahwa penertiban menyasar berbagai jenis sarana dagang yang berdiri di atas saluran air. Mulai dari gerobak kayu hingga bangunan sementara yang menggunakan material bekas. Selain itu, juga dilakukan penertiban terhadap kanopi atau sosoran yang digunakan sebagai tempat berdagang.
Persiapan Jangka Panjang Sejak 2023
Tindakan penertiban bukanlah tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari upaya sosialisasi yang telah dilakukan sejak tahun 2023. Lurah Manukan Kulon menyebutkan bahwa pihak kelurahan telah melakukan berbagai langkah komunikasi dengan para pedagang, termasuk melibatkan pengurus Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Bahkan, surat peringatan pertama dan kedua telah dikeluarkan dengan tenggat waktu masing-masing tujuh hari untuk pembongkaran mandiri.
Meski ada permintaan penundaan hingga setelah Idulfitri, tidak ada tindak lanjut dari para pedagang. Akibatnya, penertiban dilakukan pada hari Senin (30/3/2026), sesuai rencana yang telah disusun sebelumnya.
Temuan Meteran Listrik di Atas Saluran Air
Dalam proses penertiban, petugas juga menemukan sejumlah meteran listrik yang terpasang pada bangunan di atas saluran air. Temuan ini akan segera dikomunikasikan dengan pihak PLN untuk diproses lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa penertiban tidak hanya fokus pada fisik bangunan, tetapi juga pada aspek keamanan dan keselamatan.
Dasar Hukum Penertiban
Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan saluran air dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Tujuan Jangka Panjang
Menurut Lurah Manukan Kulon, penertiban bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat. Rencananya, aksi serupa akan dilanjutkan pada bulan depan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Tanggapan dari Para Pedagang
Meskipun penertiban dilakukan secara tegas, pihak kelurahan tetap berupaya memberikan solusi alternatif bagi para pedagang. Beberapa di antaranya diminta untuk pindah ke lokasi yang lebih layak dan sesuai aturan. Namun, sebagian besar pedagang mengaku kecewa karena tidak diberi waktu cukup untuk menyesuaikan diri.
Penertiban PKL di saluran air kawasan Manukan adalah langkah penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Meski ada tantangan dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memastikan semua kebijakan dilaksanakan dengan baik dan adil. Dengan kerja sama yang baik antara pihak pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta kawasan yang lebih tertata dan aman.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar