Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Media Sosial untuk Anak
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini menerapkan kebijakan yang lebih ketat terkait penggunaan media sosial (Medsos) oleh anak-anak. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari potensi risiko yang bisa muncul akibat penggunaan teknologi secara tidak bijak.
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memastikan semua jenjang sekolah di bawah naungan pemkot menerapkan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa. “Dilakukan pengecekan, evaluasi, termasuk sosialisasi terus ke orang tua,” ujarnya dalam pernyataannya.
Namun, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan Medsos anak-anak di rumah. Menurut Eri, durasi anak berada di rumah lebih lama dibanding di sekolah, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat. “Kalau di sekolah kan dia tidak memakai, diletakkan di tempat yang sudah disediakan, setelah itu baru kita pakai,” tambahnya.
Febrina Kusumawati, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, juga menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada siswa sejak hari pertama masuk sekolah. Ia mengimbau agar siswa mulai membatasi penggunaan handphone karena dinilai memiliki potensi risiko jika tidak digunakan secara bijak. “Jadi tolong kurangi handphonenya adik-adik, karena semakin lama penggunaan gawai itu banyak hal-hal yang berbahaya kalau tidak bisa tepat menggunakannya,” tegasnya.
Menurut Febrina, ancaman di dunia digital tidak bisa dianggap remeh, termasuk potensi terpapar konten berbahaya. “Adik-adik, bahaya di luar sana banyak. Di gadget ini banyak yang bahaya. Jadi jangan mencoba hal yang tidak ngerti,” tandasnya.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Upaya Melindungi Generasi Muda dari Dampak Negatif Teknologi
Kebijakan pembatasan penggunaan Medsos untuk anak-anak bukan hanya sekadar aturan formal, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga kesehatan mental dan perkembangan positif generasi muda.
Di tengah maraknya penggunaan internet dan media sosial, anak-anak rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia, seperti informasi palsu, kekerasan, atau bahkan aktivitas ilegal. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan berupaya membangun kesadaran bersama antara siswa, guru, dan orang tua.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan fokus siswa dalam belajar. Dengan mengurangi gangguan dari gadget, diharapkan para pelajar dapat lebih berkonsentrasi pada proses pembelajaran di kelas.
Peran Orang Tua dalam Pengawasan Digital
Meski kebijakan sekolah menjadi langkah awal, peran orang tua tetap menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penerapan pembatasan penggunaan Medsos.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa orang tua harus aktif terlibat dalam mengawasi penggunaan gadget anak di rumah. “Orang tua harus memastikan anak tidak terlalu lama menggunakan ponsel, terutama saat waktu istirahat atau sebelum tidur,” katanya.
Febrina Kusumawati juga menyarankan agar orang tua memperkenalkan alternatif aktivitas yang lebih sehat, seperti membaca buku, bermain olahraga, atau melakukan hobi lain yang tidak bergantung pada teknologi.
Banyak Manfaat dari Pembatasan Penggunaan Gadget
Selain melindungi anak dari dampak negatif Medsos, kebijakan ini juga memberikan manfaat lain, seperti meningkatkan kualitas interaksi keluarga. Dengan mengurangi waktu yang dihabiskan anak di depan layar, mereka akan lebih sering berinteraksi langsung dengan orang tua dan saudara.
Selain itu, pembatasan penggunaan gadget juga membantu mencegah kecanduan teknologi. Kecanduan ini bisa berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental, seperti gangguan tidur, penurunan konsentrasi, dan isolasi sosial.
Pemkot Surabaya melalui kebijakan pembatasan penggunaan Medsos untuk anak-anak menunjukkan komitmen dalam melindungi generasi muda dari ancaman digital. Kebijakan ini tidak hanya berupa aturan formal, tetapi juga upaya sistematis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi para pelajar.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan orang tua, diharapkan kebijakan ini dapat berkontribusi besar dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar