Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Media Sosial untuk Anak

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Media Sosial untuk Anak

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini menerapkan kebijakan yang lebih ketat terkait penggunaan media sosial (Medsos) oleh anak-anak. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari potensi risiko yang bisa muncul akibat penggunaan teknologi secara tidak bijak.

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memastikan semua jenjang sekolah di bawah naungan pemkot menerapkan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa. “Dilakukan pengecekan, evaluasi, termasuk sosialisasi terus ke orang tua,” ujarnya dalam pernyataannya.

Namun, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan Medsos anak-anak di rumah. Menurut Eri, durasi anak berada di rumah lebih lama dibanding di sekolah, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat. “Kalau di sekolah kan dia tidak memakai, diletakkan di tempat yang sudah disediakan, setelah itu baru kita pakai,” tambahnya.

Febrina Kusumawati, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, juga menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada siswa sejak hari pertama masuk sekolah. Ia mengimbau agar siswa mulai membatasi penggunaan handphone karena dinilai memiliki potensi risiko jika tidak digunakan secara bijak. “Jadi tolong kurangi handphonenya adik-adik, karena semakin lama penggunaan gawai itu banyak hal-hal yang berbahaya kalau tidak bisa tepat menggunakannya,” tegasnya.

Menurut Febrina, ancaman di dunia digital tidak bisa dianggap remeh, termasuk potensi terpapar konten berbahaya. “Adik-adik, bahaya di luar sana banyak. Di gadget ini banyak yang bahaya. Jadi jangan mencoba hal yang tidak ngerti,” tandasnya.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Upaya Melindungi Generasi Muda dari Dampak Negatif Teknologi

Kebijakan pembatasan penggunaan Medsos untuk anak-anak bukan hanya sekadar aturan formal, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga kesehatan mental dan perkembangan positif generasi muda.

Di tengah maraknya penggunaan internet dan media sosial, anak-anak rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia, seperti informasi palsu, kekerasan, atau bahkan aktivitas ilegal. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan berupaya membangun kesadaran bersama antara siswa, guru, dan orang tua.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan fokus siswa dalam belajar. Dengan mengurangi gangguan dari gadget, diharapkan para pelajar dapat lebih berkonsentrasi pada proses pembelajaran di kelas.

Peran Orang Tua dalam Pengawasan Digital

Meski kebijakan sekolah menjadi langkah awal, peran orang tua tetap menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penerapan pembatasan penggunaan Medsos.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa orang tua harus aktif terlibat dalam mengawasi penggunaan gadget anak di rumah. “Orang tua harus memastikan anak tidak terlalu lama menggunakan ponsel, terutama saat waktu istirahat atau sebelum tidur,” katanya.

Febrina Kusumawati juga menyarankan agar orang tua memperkenalkan alternatif aktivitas yang lebih sehat, seperti membaca buku, bermain olahraga, atau melakukan hobi lain yang tidak bergantung pada teknologi.

Banyak Manfaat dari Pembatasan Penggunaan Gadget

Selain melindungi anak dari dampak negatif Medsos, kebijakan ini juga memberikan manfaat lain, seperti meningkatkan kualitas interaksi keluarga. Dengan mengurangi waktu yang dihabiskan anak di depan layar, mereka akan lebih sering berinteraksi langsung dengan orang tua dan saudara.

Selain itu, pembatasan penggunaan gadget juga membantu mencegah kecanduan teknologi. Kecanduan ini bisa berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental, seperti gangguan tidur, penurunan konsentrasi, dan isolasi sosial.

Pemkot Surabaya melalui kebijakan pembatasan penggunaan Medsos untuk anak-anak menunjukkan komitmen dalam melindungi generasi muda dari ancaman digital. Kebijakan ini tidak hanya berupa aturan formal, tetapi juga upaya sistematis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi para pelajar.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan orang tua, diharapkan kebijakan ini dapat berkontribusi besar dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Darurat 110 di Lumajang: Bantuan bagi Kendaraan Mogok Selama Libur Nataru

    Layanan Darurat 110 di Lumajang: Bantuan bagi Kendaraan Mogok Selama Libur Nataru

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama masa liburan Natal dan Tahun Baru, masyarakat yang sedang berkendara di wilayah Lumajang, Jawa Timur, kini memiliki opsi tambahan untuk mendapatkan bantuan jika kendaraannya mengalami masalah. Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menyiapkan layanan khusus yang dapat diakses melalui nomor darurat 110. Layanan ini tidak hanya berlaku untuk situasi darurat seperti kejahatan, tetapi juga untuk […]

  • TNI Tempa Disiplin Pelajar SMPN 1 Suruh

    TNI Tempa Disiplin Pelajar SMPN 1 Suruh

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya memperkuat pendidikan karakter di sekolah kembali mendapat dorongan nyata dari TNI melalui satuan teritorial kewilayahan. Babinsa Suruh, Serma Mustofa dari Posramil 0806/Suruh, turun langsung memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada pengurus OSIS dan Dewan Penggalang Masa Bhakti 2025–2026 di SMPN 1 Suruh, Kabupaten Trenggalek, Minggu (23/11/2025). Melalui kegiatan ini, TNI menegaskan […]

  • Polresta Malang Kota Dirikan Posko Terpadu Tanggap Bencana Antisipasi Hidrometeorologi Saat Nataru

    Polresta Malang Kota Dirikan Posko Terpadu Tanggap Bencana Antisipasi Hidrometeorologi Saat Nataru

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dan Operasi Lilin Semeru Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur mulai melakukan berbagai upaya memastikan Nataru aman dan kondusif. Salah satunya dengan melakukan mitigasi antisipasi bencana hidrometeorologi diakhir tahun dengan membangun dan memperkuat sinergitas dari berbagai lembagan dan instansi terkait. Kapolresta Malang Kota Kombes […]

  • Silverman

    Manusia Silver Tambal “Jeglongan Sewu” Waru, Demi Keselamatan Pelajar

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 333
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah terik matahari yang menyengat pada Rabu siang (16/4), sebuah pemandangan menyentuh hati terlihat di Jalan H Anwar Hamzah, Desa Tambakoso, Kecamatan Waru. Seorang manusia silver, biasa dikenal sebagai pengamen jalanan, tampak sibuk menambal lubang-lubang di jalan yang sudah lama dijuluki warga sebagai “jeglongan sewu”. Dialah Udin (31), pria yang sehari-hari mengamen […]

  • Finalis Cak dan Ning Surabaya Lakukan Tindakan Pemukulan,Korban : Saya Tidak Pernah Ada Masalah !

    Finalis Cak dan Ning Surabaya Lakukan Tindakan Pemukulan,Korban : Saya Tidak Pernah Ada Masalah !

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya, – Peristiwa penganiayaan ini menghebohkan terjadi di lingkungan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) pada Selasa sore, Helmy Ferdiansyah (22), melakukan aksi premanisme disertai pemukulan terhadap salah satu mahasiswa Kedokteran Hewan yang menjadi korban kekerasan, Imam Utomo (21). Kejadian berawal ketika Helmy tampak mengalami perubahan perilaku yang mencolok. Ia terlihat gelisah dan berbicara tak […]

  • Pandji Pragiwaksono

    Proses Penyelidikan Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polisi telah memulai proses penyelidikan terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh komika ternama, Pandji Pragiwaksono. Laporan ini berawal dari materi stand up comedy yang disampaikannya dalam acara bertajuk ‘Mens Rea’, yang menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak. Langkah Awal Penyelidikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik akan […]

expand_less