Kerja Sama Strategis Pemkot Surabaya dengan Kejati Jatim untuk Pemulihan Aset Negara
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Surabaya dan Kejati Jatim dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.
Perjanjian ini diambil sebagai bentuk upaya serius dalam mengamankan dan menarik kembali aset-aset milik negara yang saat ini masih dikuasai secara melawan hukum. Adapun perjanjian ini merujuk pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2025, yang memperluas kewenangan bidang pemulihan aset untuk mendukung kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Fokus pada Pemulihan Aset dan Peningkatan Kompetensi SDM
Ruang lingkup kerja sama mencakup dukungan pemulihan aset, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta pertukaran data dan informasi antar kedua instansi. Dengan adanya kerja sama ini, Pemkot Surabaya berharap dapat mempercepat proses birokrasi dan hukum yang selama ini menghambat pengembalian aset.
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa perjuangan menyelamatkan aset Kota Pahlawan merupakan estafet panjang yang telah dimulai sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya. Sinergi dengan Kejati selama ini telah membuahkan hasil nyata, salah satunya pengembalian Waduk Unesa yang kini resmi dikelola oleh Pemkot Surabaya.
“Kemarin peresmiannya (Waduk Unesa) adalah diserahkan ke pemerintah kota kembali dengan nama Adi Aksa. Insyaallah tahun ini akan segera kita bangun agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Tantangan dalam Pengembalian Aset
Meski banyak aset telah kembali, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa pihaknya masih menargetkan beberapa aset pemkot yang status kepemilikannya masih bersengketa. Dua di antaranya adalah aset PDAM di kawasan Basuki Rahmat dan Kolam Renang Brantas.
“Kolam Renang Brantas itu adalah aset ikonik Kota Surabaya. Namun, sampai hari ini masih ada dua kepemilikan. Kami berharap dengan kerja sama ini, dan di bawah pimpinan Pak Kajati, aset-aset negara, khususnya milik Pemkot Surabaya bisa kembali untuk kemaslahatan warga,” tegasnya.
Wali Kota Eri juga menyoroti kendala teknis yang kerap ditemui di lapangan, yakni munculnya klaim mendadak dari pihak ketiga. Ia menyebut ada fenomena di mana pemkot sudah mengantongi sertifikat resmi, namun tiba-tiba muncul pihak lain yang mengeklaim kepemilikan dengan dokumen lama.
“Kita sudah pegang sertifikat, tidak pernah ada masalah, tiba-tiba muncul klaim dari pihak lain. Ada sekitar lima aset yang benar-benar sengketa seperti itu. Itulah mengapa kami butuh pendampingan untuk melakukan ‘pembersihan’ aset di wilayah Surabaya,” jelas Wali Kota Eri.
Peran Kejati Jatim dalam Pemulihan Aset
Kajati Jatim, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjelaskan bahwa transformasi pusat pemulihan aset menjadi badan yang lebih strategis adalah bukti komitmen negara dalam menjaga kekayaan rakyat. “Bidang pemulihan aset memiliki wewenang untuk melakukan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, hingga perampasan aset hasil tindak pidana untuk dikembalikan kepada pihak yang berhak. Kerja sama ini adalah benteng preventif terhadap kerugian keuangan daerah,” tegas Agus Sahat.
Ia menambahkan, setelah penandatanganan ini, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi awal dengan Pemkot Surabaya untuk memetakan aset-aset urgen yang harus segera diambil tindakan hukum.
Upaya Menciptakan Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkot Surabaya berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aset negara digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar