Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kemenag Dukung Kebijakan Pembatasan Usia Anak di Media Sosial

Kemenag Dukung Kebijakan Pembatasan Usia Anak di Media Sosial

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan usia anak dalam penggunaan layanan digital dan media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif, seperti pornografi, perundungan siber, hingga judi online. Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga perkembangan mental dan moral anak-anak di tengah tantangan yang semakin kompleks.

“Pada prinsipnya Kemenag memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut karena saat ini kita menghadapi situasi darurat dalam pelindungan anak, khususnya dari ancaman pornografi, perundungan siber, hingga judi daring,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Senin (9/3/2026). Ia menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Peran Pemerintah dalam Pengaturan Ruang Digital

Kebijakan pembatasan usia anak di bawah 16 tahun dalam akses platform digital dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Menurut aturan tersebut, anak di bawah 16 tahun tidak boleh memiliki akun di platform digital berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox. Jika ditemukan, akun tersebut akan dinonaktifkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Sistem Open Sky Policy di Indonesia

Stafsus Ismail menjelaskan bahwa sistem komunikasi digital di Indonesia selama ini menganut prinsip “terbuka” atau open sky policy. Dalam sistem ini, penyedia jasa internet tidak sepenuhnya berada di bawah kontrol negara. Informasi yang beredar bersifat terbuka, dan negara hanya melakukan pemblokiran jika ditemukan konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Berbeda dengan beberapa negara lain yang menerapkan sistem penyaringan informasi sejak awal oleh negara sebelum konten dapat diakses masyarakat. Meski demikian, Indonesia dianggap memiliki potensi menjadi salah satu negara pertama di kawasan yang menerapkan kebijakan pembatasan usia secara lebih tegas, sementara sejumlah negara di Eropa masih dalam tahap persiapan.

Tanggung Jawab Bersama dalam Perlindungan Anak

Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah dan lembaga terkait bekerja sama dalam menjaga kesejahteraan anak. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat, baik secara fisik maupun psikologis.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang berkualitas. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan anak-anak bisa menggunakan teknologi secara bijak tanpa terpengaruh oleh konten negatif yang merugikan.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski kebijakan ini dianggap positif, ada juga tantangan dalam penerapannya. Misalnya, bagaimana memastikan bahwa semua platform digital mematuhi aturan tersebut. Selain itu, perlu adanya edukasi yang intensif kepada orang tua dan anak-anak agar memahami manfaat serta risiko penggunaan media sosial.

Namun, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kemenag, harapan besar diarahkan pada masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia. Dengan langkah-langkah proaktif, diharapkan anak-anak bisa tumbuh menjadi individu yang tangguh, cerdas, dan bertanggung jawab dalam dunia digital yang semakin kompleks.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • arema fc

    Jadwal Pertandingan Arema FC vs Persita Tangerang, Kapan?

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Arema FC dan Persita Tangerang akan menjadi laga yang sangat dinantikan oleh para penggemar sepak bola di Indonesia. Laga ini merupakan pertandingan tunda pekan ke-8 BRI Super League 2025/2026 yang akan digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang. Waktu dan Tempat Pertandingan Laga ini dijadwalkan berlangsung pada: – Hari/Tanggal: Selasa, 30 Desember 2025– Kick-off: […]

  • Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Terungkap Rantai Jual-Beli Curian

    Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Terungkap Rantai Jual-Beli Curian

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga pelaku yang ditangkap adalah MC (49), MR (51), dan ST alias KD (45). Masing-masing memiliki peran berbeda dalam sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian. MC, yang merupakan pelaku utama, melakukan aksi pencurian sepeda motor. Kompol Teguh Setiawan, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa MC sebelumnya pernah menjalani […]

  • Reses Agoeng Prasodjo, Warga Gayungan PTT  Usulkan Pemasangan CCTV Dan Perantingan Pohon

    Reses Agoeng Prasodjo, Warga Gayungan PTT Usulkan Pemasangan CCTV Dan Perantingan Pohon

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki masa reses Masa Sidang I Tahun 2025, anggota DPRD Kota Surabaya turun langsung ke masyarakat guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi mereka. Salah satunya, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Agoeng Prasodjo, yang menggelar reses di Balai RW 06 Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, pada Rabu (12/2/2025).

  • True Run 5K 2025 Tarik Ribuan Warga Kepri, Dorong Kesehatan dan Ekonomi Tanjungpinang

    True Run 5K 2025 Tarik Ribuan Warga Kepri, Dorong Kesehatan dan Ekonomi Tanjungpinang

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tanjungpinang kembali menunjukkan semangat kebersamaan dalam menjalani gaya hidup sehat. Ribuan pelajar dan warga ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkumpul di Area Parkir Alltrue Hotel Bintan, Jalan Gudang Minyak, pada hari Minggu (7/12/2025), untuk ikut serta dalam True Run 5K Tahun 2025. Semangat peserta menunjukkan besar minat masyarakat ibu kota Kepri terhadap kegiatan olahraga […]

  • Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek

    Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Jombang Polda Jatim meluncurkan dua inovasi pelayanan publik, yakni aplikasi e-pelayanan masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Selasa (28/10/2025) malam. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjelaskan, peluncuran ini menjadi bagian dari semangat […]

  • Tragedi Longsor Cangar: 10 Korban Meninggal, Tujuh Dimakamkan di Sidoarjo

    Tragedi Longsor Cangar: 10 Korban Meninggal, Tujuh Dimakamkan di Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 461
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana duka menyelimuti dua desa di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (4/4) malam. Enam jenazah korban tanah longsor di jalur Pacet–Cangar, Kota Batu, dimakamkan hampir bersamaan di dua tempat pemakaman umum, yakni TPU Desa Kloposepuluh dan TPU Desa Suruh. Warga dan kerabat tampak memadati lokasi pemakaman sejak sore hari untuk memberikan penghormatan […]

expand_less