Gubernur Khofifah Kebijakan Digital yang Melindungi Anak di Ruang Siber
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kini mengambil langkah penting dalam melindungi anak-anak dari ancaman di ruang digital. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan generasi muda di dunia digital. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan ini dan menilai bahwa langkah tersebut sangat strategis dalam menjaga masa depan anak-anak Indonesia.
Perkembangan Teknologi Digital dan Risiko yang Mengiringinya
Perkembangan teknologi digital saat ini memberikan banyak manfaat bagi pendidikan dan akses informasi. Namun, di balik manfaat tersebut, juga ada risiko yang perlu dikelola secara bijak. Anak-anak, sebagai pengguna aktif media sosial, rentan terhadap berbagai ancaman seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital. Oleh karena itu, pembatasan usia dalam penggunaan platform digital menjadi langkah preventif yang sangat penting.
Langkah Preventif untuk Menjaga Kesehatan Anak
Gubernur Khofifah menekankan bahwa kebijakan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, baik secara mental, emosional, maupun sosial. Ia menilai bahwa langkah ini tidak hanya melindungi anak dari ancaman di ruang digital, tetapi juga membantu mereka membangun kebiasaan penggunaan teknologi yang sehat dan bertanggung jawab.
“Kita ingin memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” ujar Khofifah.
Sinergi Antara Pemerintah, Orang Tua, dan Sekolah
Keberhasilan implementasi kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi antara berbagai pihak. Gubernur Khofifah menekankan peran penting orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak-anak. Ia mengajak seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan pemahaman tentang penggunaan teknologi secara bijak.
“Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak-anak agar mereka dapat menggunakan teknologi secara bijak dan produktif,” katanya.
Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dengan penguatan program literasi digital, edukasi penggunaan internet sehat, serta penguatan perlindungan anak di ruang digital. Khofifah menilai bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak.
“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil anak-anak kita. Karena itu, langkah ini perlu kita dukung bersama demi masa depan generasi Indonesia,” pungkasnya.
Komentar dari Pakar dan Stakeholder
Selain dukungan dari Gubernur Khofifah, kebijakan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut Permenkomdigi 9/2026 sebagai langkah konkret dalam melindungi anak di ruang digital. Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menyatakan dukungan terhadap aturan pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur 16 tahun.
Pentingnya Edukasi Literasi Digital
Edukasi literasi digital menjadi salah satu aspek utama dalam memastikan anak-anak mampu menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab. Dengan peningkatan kesadaran akan bahaya di ruang digital, orang tua dan lembaga pendidikan dapat memastikan anak-anak tidak terjebak dalam risiko yang mengancam kesehatan mental dan sosial mereka.
Langkah pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 menunjukkan komitmen serius dalam melindungi anak-anak dari ancaman di ruang digital. Dukungan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama. Dengan sinergi antara pemerintah, orang tua, dan sekolah, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar