Dugaan Penyimpangan Hibah Mengemuka, MAKI Jatim Siapkan Langkah Tegas
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM– Dugaan penyimpangan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan kembali mencuat ke ruang publik. Menyikapi hal tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan tengah menyiapkan langkah tegas sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan penegakan hukum.
Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan hasil penelusuran awal dari tim Litbang dan investigasi internal terkait dugaan penyimpangan dana hibah periode 2019–2024 di lingkungan DPRD Kabupaten Magetan.
Dalam pendalaman sementara, tim investigasi menemukan indikasi adanya dugaan pemotongan atau cash back pada program hibah yang disalurkan ke tingkat desa.
Bahkan, terdapat informasi mengenai dugaan potongan hingga 30 persen pada salah satu program hibah terbaru.
“Semua masih dalam tahap pengumpulan dan verifikasi data. Namun jika benar ada pemotongan anggaran,
ini tentu berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Heru.
Sebagai tindak lanjut, MAKI Jatim menyiapkan sejumlah langkah, termasuk aksi demonstrasi dan audiensi ke instansi terkait.
Dua titik yang direncanakan menjadi fokus adalah Kantor DPRD Magetan serta Kejaksaan Negeri Magetan, guna mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.
Koordinasi pengamanan dan perizinan aksi, lanjutnya, akan dilakukan sesuai prosedur dengan pihak Polres Magetan agar kegiatan berjalan tertib dan sesuai aturan hukum.
MAKI Jatim menegaskan bahwa tujuan utama langkah ini adalah mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Organisasi tersebut juga membuka kemungkinan memperluas investigasi apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain atau pola penyimpangan yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Magetan maupun Kejaksaan Negeri Magetan terkait dugaan tersebut.
Aparat penegak hukum disebut masih melakukan proses pendalaman dan belum ada penetapan pihak yang bertanggung jawab.
MAKI Jatim berharap, melalui kontrol publik dan proses hukum yang profesional, dugaan penyimpangan dana hibah ini dapat diusut secara objektif demi menjaga integritas pemerintahan daerah serta kepercayaan masyarakat.(Dk/yud)
- Penulis: Teguh Priyono

>
>
>
