DPRD Jatim Mantapkan Legislasi Daerah dengan Target 14 Perda Tuntas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 15 Des 2025
- comment 0 komentar

Keterangan foto : Sekretaris DPRD Jawa Timur Moch. Ali Kuncoro menyampaikan progres penyelesaian Perda 2025.
DIAGRAMKOTA.COM — DPRD Jawa Timur terus memantapkan fungsi legislatif dengan menargetkan penyelesaian 14 peraturan daerah (Perda) dari total 19 rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas sepanjang tahun 2025. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur.
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Moch. Ali Kuncoro, mengatakan hingga pertengahan Desember 2025, lima perda telah resmi diundangkan dan siap diberlakukan sebagai produk hukum daerah.
“Lima perda sudah diundangkan dan menjadi produk hukum daerah yang siap diimplementasikan,” ujar Ali Kuncoro, Minggu (13/12/2025).
Selain itu, DPRD Jatim saat ini masih mengawal sembilan raperda yang berada dalam proses fasilitasi. Dari jumlah tersebut, delapan raperda berpeluang besar untuk diundangkan, sementara satu raperda masih belum dinyatakan clear dalam tahapan fasilitasi.
Sementara itu, dua raperda lainnya masih dalam tahap evaluasi. Ali Kuncoro menjelaskan, dari dua raperda tersebut, satu raperda masih berpeluang diundangkan, sedangkan satu lainnya belum clear karena masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan.
“Dari dua raperda yang dievaluasi, satu kemungkinan bisa diundangkan, sedangkan satu lagi masih belum clear karena prosesnya masih berjalan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Ali Kuncoro menegaskan, secara keseluruhan DPRD Jawa Timur optimistis dapat menuntaskan 14 perda dan raperda hingga akhir 2025. Target tersebut mencerminkan komitmen DPRD Jatim dalam memantapkan legislasi daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.
Dengan capaian tersebut, DPRD Jatim berharap produk hukum daerah yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Jawa Timur. (Dk/yud)




