Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kapan Pembayaran Tunggakan BPJS Dimulai? Ini Penjelasan Cak Imin

Kapan Pembayaran Tunggakan BPJS Dimulai? Ini Penjelasan Cak Imin

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pembersihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera dimulai.

Kapan tanggungan tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan? Cak Imin menjawab bahwa kebijakan tersebut akan dimulai pada akhir 2025.

Hal itu disampaikan Cak Imin setelah menghadiri rapat tertutup bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

“Ya, secara otomatis tanggungan tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan. Pada akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” ujar Cak Imin.

Kelak, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh penerima manfaat terkait penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Berikut adalah ketentuan-ketentuannya:

  • Terdaftar dalam Data Nasional Sosial dan Ekonomi (DNSE),
  • Peserta berpindah ke kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI),
  • Peserta yang berasal dari kalangan kurang mampu,
  • Peserta yang memiliki status sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah.

“Pembebasan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui pendaftaran ulang bagi para peserta BPJS Kesehatan agar siap mengikuti pendaftaran ulang. Dan, pendaftaran ulang tersebut membuat para peserta kembali aktif,” kata Cak Imin.

Dorong Verifikasi Tepat

Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menekankan perlunya pemeriksaan yang ketat dan kejelasan dalam pelaksanaan pembersihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Karena itu, penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini harus benar-benar ditujukan untuk membantu beban bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu.

“Pemutihan bisa dilakukan bagi yang benar-benar tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapatkan keringanan perlu diverifikasi secara baik dan transparan. Pemerintah perlu memastikan tidak ada risiko penyalahgunaan atau kecurangan dalam proses penghapusan tunggakan,” kata Netty dalam pernyataannya, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini harus diterapkan dengan sangat hati-hati agar tidak menyebabkan ketidakadilan terhadap masyarakat yang taat membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Prinsip keadilan sosial perlu dipertahankan. Mereka yang benar-benar tidak mampu tentu harus diberikan bantuan, namun pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi semangat ketaatan peserta lain,” kata Netty.

Selain itu, ia menyoroti utang sebesar lebih dari Rp 10 triliun yang berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Hal itu menunjukkan pentingnya perbaikan dalam sistem pembayaran, khususnya bagi kelompok pekerja di sektor informal yang tidak mengalami pemotongan iuran secara otomatis.

Jelasnya, kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak boleh diartikan sebagai penghapusan kewajiban.

Kebijakan tersebut perlu dianggap sebagai tindakan kemanusiaan yang disertai dengan perbaikan sistematis dalam penyelenggaraan JKN.

“BPJS Kesehatan merupakan alat penting dalam perlindungan sosial nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus memastikan kelangsungan program, menjunjung keadilan, serta bebas dari tindakan penipuan,” kata Netty.

Sebagai informasi, pemerintah sedang merancang untuk menghapus tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang besarnya melebihi Rp 10 triliun.

Tujuannya adalah agar masyarakat miskin yang tidak mampu membayar tunggakan jaminan kesehatan tetap dapat memperoleh layanan dari BPJS Kesehatan.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump Ancam Nigeria Atas Dugaan Penindasan Kristen

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Nigeria sedang menghadapi situasi kritis setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan melakukan tindakan militer terhadap negara tersebut. Ancaman tersebut muncul akibat dugaan penindasan terhadap umat Kristen, menurut laporanThe Washington Post. Trump menuduh pemerintah Nigeria melanggar hak umat Kristen, serta mengancam akan menghentikan bantuan Amerika Serikat jika tidak ada perbaikan. Ia bahkan […]

  • Evaluasi Pengelolaan Mudik, Kakorlantas Amanatkan Tata Kelola Transportasi Publik Diperbaiki

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menerima paparan dari Dekan Fisip UI Prof. Semiarto Aji Purwanto terkait “Survei Evaluasi Pengamanan Arus Mudik 2025 dan Rencana Mudik 2026” di NTMC Korlantas Polri, Selasa (15/4/2025). Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan, pentingnya pembelajaran dari setiap pelaksanaan Operasi Ketupat agar pada […]

  • DPRD Jatim Pertanyakan Pengawasan TNBTS atas Ladang Ganja

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penemuan ladang ganja seluas puluhan hektare di kawasan Gunung Bromo-Semeru menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan di kawasan konservasi tersebut. Anggota DPRD Jawa Timur dari dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk, mempertanyakan kinerja pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dinilai kecolongan.(20/03/25)eprd Khusnul mengungkapkan keheranannya karena klarifikasi dari TNBTS baru muncul enam bulan setelah […]

  • Tanggung Jawab Sosial, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Gelar Khitan Massal

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh semangat dan kebahagiaan menyelimuti halaman Kantor Pegadaian Kanwil XII Surabaya di Jl. Dinoyo, Rabu (10/7/2025), saat 75 anak dari berbagai wilayah sekitar mengikuti program khitan massal yang diselenggarakan sebagai komitmen Pegadaian dalam mendukung TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) pada pilar ke 3 yaitu Kehidupan sehat dan sejahtera. Deputi Operasi PT Pegadaian Kanwil XII […]

  • Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Pencairan Rapel Gaji Pensiunan PNS dan Polri Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pencairan rapel gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Polri tahun 2025 kembali menjadi sorotan masyarakat. Ribuan penerima manfaat menantikan kepastian kapan dana tambahan tersebut benar-benar masuk ke rekening mereka. Setelah beberapa kali penundaan, pihak Taspen bersama Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai proses verifikasi, […]

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai Purwosari 3 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Korban adalah SE(38), warga asal Nglames, Madiun, yang ditemukan meninggal dunia di sungai kecil tepi Jalan Raya Sengon–Bakalan, Jumat pagi, (18/07/2025). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Tiga orang […]

expand_less
Exit mobile version