Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ternyata Ajukan Keberatan Penyitaan Aset

Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ternyata Ajukan Keberatan Penyitaan Aset

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan asetnya terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Andi Saputra sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi suaminya itu sedang berlangsung.

“Apakah nantinya dikabulkan atau tidak permohonan keberatan itu, adalah menjadi kewenangan majelis hakim yang menilainya,” kata Andi Saputra dilansir Antara, Selasa (21/10).

Menurutnya, sebagian aset yang dimohonkan keberatan dari Sandra Dewi yakni sejumlah perhiasan; dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, Tangerang, Banten; rumah di perumahan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta; rumah di Permata Regency, Jakarta; tabungan di bank yang diblokir; serta sejumlah tas.

Pemohon dalam sidang keberatan dengan nomor perkara7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst tersebut merupakan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Sementara termohon dalam keberatan, yakni jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.

Adapun yang menjadi dalih Sandra Dewi dalam keberatan tersebut, yaitu sebagai pihak ketiga yang beriktikad baik serta aset diperoleh secara sah melalui endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Andi Saputra menjelaskan, sidang keberatan Sandra Dewi sudah memasuki agenda pembuktian dengan menghadirkan ahli pada Jumat (17/10).

“Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto. Dasar hukum sidang keberatan di atas adalah Pasal 19 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), sehingga tetap divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.

Suami Sandra Dewi juga tetap divonis denda dan hukuman tambahan berupa uang pengganti seperti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan 8 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Awalnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat memvonis Harvey dengan pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Pada tingkat banding, PT DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, Harvey Moeis dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Harvey Moeis terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang yang diterimanya.

Dengan demikian, Harvey Moeis telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Semangat Nasionalisme, Kapolres Bangkalan Bagi – bagi Bendera Merah Putih

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Bangkalan Polda Jatim menggelar aksi simpatik dengan membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, didampingi oleh para pejabat utama Mapolres, dan juga mahasiswa serta persatuan ikatan mahasiswa di kabupaten Bangkalan. Sebanyak 300 bendera […]

  • Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat, Situbondo. Razia yang berlangsung sejak Jum’at malam hingga Sabtu dini hari itu berhasil menjaring 52 unit sepeda motor yang digunakan dalam […]

  • Tak Terduga, Anak Trenggalek Jadi Otak Pencurian Kotak Amal Masjid

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Penangkapan 9 Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Munjungan DIAGRAMKOTA.COM – Polres Trenggalek berhasil menangkap sembilan orang pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid yang berada di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Kejadian ini terjadi pada dini hari Senin (8/9/2025) dan menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian setempat. Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menjelaskan bahwa tindakan […]

  • Gresik United Rekrut Bek Kekuatan Kefamenanu

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pemain Asal NTT Kian Mengukir Prestasi di Sepak Bola Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Pemain asal Nusa Tenggara Timur (NTT) kini semakin menunjukkan peran pentingnya dalam dunia sepak bola nasional. Tidak hanya di Liga 1, namun klub-klub di Liga 2 juga mulai memperkuat tim dengan pemain dari daerah tersebut. Salah satu contohnya adalah Robertino Rigyaldo, seorang bek yang […]

  • Ritual Adat Suku Dayak Yang Penuh Makna

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ritual adat suku Dayak yang penuh maknaRitual-ritual ini bukan sekadar serangkaian gerakan dan ucapan, melainkan representasi dari kosmologi, kepercayaan, dan hubungan harmonis mereka dengan alam dan leluhur. Mempelajari ritual-ritual ini berarti menyelami kedalaman spiritual dan filosofi hidup Suku Dayak yang telah teruji selama berabad-abad. Salah satu ritual yang paling terkenal adalah Gawai Dayak, […]

  • Polsek Krembangan Bongkar Sarang Pengguna Narkoba, Kurir Sabu Ditangkap

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Krembangan kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan narkotika di wilayah Surabaya. Pada Jumat, 20 September 2024, seorang kurir narkoba berinisial MS (31), warga Jl. Sawah Pulo, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang terjadi di rumahnya. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh tim dari Polsek Krembangan setelah melalui […]

expand_less
Exit mobile version