Sultan Hamengkubuwono X Beri Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Gunungkidul
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025
- comment 0 komentar

Gubernur DIY Berikan Apresiasi atas Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat
DIAGRAMKOTA.COM – Pada acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung di Gunungkidul, D.I. Yogyakarta pada Rabu (08/10/2025), Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di Indonesia. Acara ini menjadi momen penting bagi masyarakat Gunungkidul yang menerima sertipikat tanah.
Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyerahan sertipikat tersebut. Ia menekankan bahwa sertipikat tanah memiliki arti penting sebagai bukti kekayaan aset yang dimiliki oleh setiap keluarga. “Saya atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada penyerahan sertipikat sebagian warga masyarakat Gunungkidul. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya sertipikat itu sebagai bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga,” ujarnya di hadapan para peserta acara.
Dengan sertipikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Gubernur D.I. Yogyakarta berharap masyarakat Gunungkidul dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya. “Semoga saja dengan sertipikat, Bapak/Ibu bisa punya kepastian hukum di dalam menguasai sebidang tanah,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Juga Terima Sertipikat Hak Pakai
Tidak hanya masyarakat yang menerima sertipikat tanah, Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta juga menerima 25 Sertipikat Hak Pakai. Sertipikat ini digunakan untuk pengelolaan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). JJLS merupakan jalur yang menghubungkan lima provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten. Di Yogyakarta, JJLS melewati tiga kabupaten, salah satunya adalah Kabupaten Kulonprogo.
Sebagai pihak yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta untuk menerima sertipikat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral D.I. Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, menyatakan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul. “Ini kerja sama yang baik antara Dinas, pemerintah daerah di D.I. Yogyakarta dan BPN Gunungkidul,” ungkap Anna Rina Herbranti.
Proses Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Sertipikat yang diserahkan untuk Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta merupakan hasil dari pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang telah rampung. Proses ini dilanjutkan dengan penerbitan sertipikat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, menyebutkan bahwa pencapaian ini terwujud berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak terkait. “Sudah rampung, jalannya juga sudah dilalui,” pungkasnya.
Acara ini tidak hanya menjadi momen penting bagi masyarakat yang menerima sertipikat tanah, tetapi juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki oleh rakyat. Dengan adanya sertipikat, masyarakat diharapkan lebih tenang dalam mengelola tanah yang mereka kuasai. Selain itu, pengadaan tanah untuk kepentingan umum seperti JJLS juga akan mendukung perkembangan infrastruktur dan perekonomian di wilayah Jawa.

Saat ini belum ada komentar