Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan

Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Gerak cepat dalam merespon laporan masyarakat, Kepolisian Resor Mojokerto Kota Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gedeg.

Hasil ungkap tersebut, Dua pelaku berinisial MA (32) warga Gresik dan MR (19) warga Lamongan diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan kasus ini berawal dari laporan pada tanggal 1 Oktober 2025.

“Korban melapor satu unit sepeda motornya yang diparkir di depan warung sekitar pukul 00.00 WIB, hilang,” kata AKBP Herdiawan, Jumat (10/10).

Sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna merah putih Nopol S-2140-SV saat dicuri dari halaman depan warkop dalam keadaan terkunci stang dan tertutup pelindung magnet.

“Pagi harinya, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada dan segera melapor ke Polsek Gedeg,” tambah AKBP Herdiawan

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi Dua orang pelaku ,kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

“Dari hasil pengembangan, diketahui total ada 4 unit kendaraan yang dicuri oleh para tersangka di beberapa TKP yakni, Lamongan, Mojokerto,Jombang” ujar AKBP Herdiawan.

Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tahan berikut beberapa barang bukti,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita Polisi antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat , 1 unit sepeda motor Honda Genio, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox dan 1 unit sepeda motor Yamaha R15.

Selain itu juga turut disita, 2 buah mata kunci T dan 1 gagang kunci T, 1 buah jaket , 1 pasang sarung tangan belang hitam-abu, dan 1 buah topi hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi perhatian Polres Mojokerto Kota Polda Jatim sebagai upaya menjaga keamanan dan menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPR Persetujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Komisi III DPR RI Menyetujui Pengangkatan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM DIAGRAMKOTA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyetujui pengangkatan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks […]

  • Bakar Semangat Kader, Golkar Surabaya Siap Menangkan Erji Di Pilkada Surabaya 2024

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – DPD Golkar Surabaya menggelar pertemuan konsolidasi dengan Bakal Calon Wakil Wali kota (Bacawawali) petahana Armuji Jumat(6/9/2024) malam. Hadir sebagai undangan para Ketua Pengurus Kecamatan dan Kelurahan Partai Golkar se-Kota Surabaya, guna mendengarkan pidato politik pemenangan Paslon petahana Eri Cahyadi – Armuji (Er-Ji) di Pilkada serentak 2024. Acara yang berlangsung di kantor DPD […]

  • Polres Sidoarjo Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan Pangan Bergizi

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Sidoarjo terus berkomitmen dalam mendukung ketahanan pangan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satunya adalah melalui Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), yang mendapat dukungan penuh dari Kapolsek Balongbendo Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono. Pada Rabu (2/4/2025), Bhabinkamtibmas Desa Seketi turun langsung ke lapangan untuk memberikan motivasi serta memantau perkembangan budidaya tanaman jagung di […]

  • Kolaborasi Polres Bondowoso dan Off Roader untuk Bantu Warga Sukorejo

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Bondowoso bersama komunitas off road mengadakan bakti sosial di Dusun Sumber Tengah, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin pada Rabu, 17 Juli 2024. Acara ini melibatkan berbagai elemen kepolisian, termasuk Kasat Narkoba IPTU Nurudin, Kabag Ops Kompol Heru, Kabag SDM Kompol Maryatno, dan Kasi Humas Ipda Bobby Siswanto. Mereka dibantu oleh klub Ijen […]

  • Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -70 Polres Jember Gelar Baktikes Gratis

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTPA.COM – Suasana berbeda terlihat di Kantor Satlantas Polres Jember, Polda Jatim Jl. Panjaitan, Kamis, (11/9/2025). Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Jember menggelar kegiatan donor darah dan cek kesehatan gratis untuk masyarakat. Personel Polri, komunitas, hingga warga sekitarpun ikut serta menyumbangkan darah dan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis. Selain untuk memperingati […]

  • POLITISASI HUKUM DI BALIK PEMERIKSAAN KPK TERHADAP HASTO

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. Diagram Kota Surabaya – Menarik untuk kita cermati perilaku penyidik KPK, Rosa Purba Bekti (RPB) ketika memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya yang bernama Kusnadi. Sebuah prilaku yang tidak profesional dan tidak proporsional, dan terasa malah memperburuk citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa yang dilakukan oleh RPB malah terkesan ada kekuatan […]

expand_less
Exit mobile version