Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara

DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu lalu, publik kembali dihebohkan dengan kabar mengenai tuntutan hukuman penjara selama 11 tahun terhadap Nikita Mirzani. Tuntutan tersebut diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (9/10/2025). Hal ini langsung memicu reaksi dari kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara.

Usman Lawara menilai tuntutan hukuman 11 tahun penjara yang diajukan JPU terlalu berat dan tidak sebanding dengan kasus yang sedang ditangani. Menurutnya, tuntutan tersebut lebih mirip dengan hukuman yang biasa diberikan kepada pelaku korupsi, terorisme, atau pembunuhan. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Tuntutan 11 tahun ya, itu bukan tuntutan yang ringan tentunya,” ujar Usman dalam sebuah wawancara. Ia menyebutkan bahwa tuntutan hukuman tersebut justru lebih cocok untuk orang-orang yang melakukan tindakan yang lebih serius dibandingkan dengan kasus yang dialami Nikita Mirzani.

Menurut Usman, kasus yang menjerat Nikita Mirzani adalah kasus yang relatif sederhana. Ia menjelaskan bahwa semua permasalahan bermula dari kesepakatan antara pihak terdakwa dan pelapor. Uang senilai Rp4 miliar yang menjadi inti persoalan, menurutnya, merupakan hasil dari kesepakatan yang telah dibuktikan di pengadilan.

“Kasus ini simpel ya. Persoalannya adalah terkait dengan adanya duit Rp4 miliar. Di mana duit Rp4 miliar itu adalah duit hasil kesepakatan. Ya, hasil kesepakatan itu kita sudah buktikan di pengadilan,” jelas Usman.

Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Reza Gladys, yang merupakan pelapor dalam kasus ini. Dalam persidangan, Reza Gladys memberikan keterangan bahwa dirinya memang sepakat dengan Mail untuk memberikan uang tersebut.

“Dan ingat ya, Reza Gladys sebagai pelapor pada saat di persidangan tegas memberikan keterangan, memberikan penjelasan bahwa ‘iya, saya memang sepakat dengan Mail untuk memberikan uang itu’,” tambah Usman.

Dari penjelasan tersebut, Usman merasa bahwa tidak ada hal yang bersifat fatal yang menyebabkan Nikita harus dihukum 11 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa jika uang tersebut benar-benar hasil dari kesepakatan, maka tidak ada alasan untuk menuntut hukuman yang begitu berat.

“Nah, pertanyaan seriusnya, kalau itu sudah adalah uang sepakat, gitu ya, maka apalagi yang dipermasalahkan?” tegas Usman.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengajukan tuntutan terhadap Nikita Mirzani. Dalam tuntutan tersebut, Nikita diduga terbukti bersalah atas tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, JPU menuntut Nikita dengan hukuman penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dengan ancaman kurungan selama enam bulan jika denda tidak dibayarkan.

Namun, kuasa hukum Nikita menilai tuntutan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Mereka yakin bahwa kasus yang sedang dihadapi Nikita tidak layak mendapat hukuman yang terlalu berat. Dengan demikian, mereka akan terus berjuang agar hukuman yang diberikan lebih proporsional dengan perbuatan yang dilakukan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edukasi Satwa dan Mewarnai Peringati Hari Beruang Sedunia di Solo Safari

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Safari destinasi wisata edukasi satwa favorit dan pusat hiburan keluarga tengah kota Solo di Jawa Tengah peringati Hari Beruang Sedunia dengan berbagai kegiatan seru dan edukatif bagi anak. Sebagai bentuk dari komitmen Solo Safari untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelestarian satwa, Solo Safari memberikan gratis tiket masuk untuk 20 anak pertama yang datang. Selain […]

  • Anggota Polsek Sidoarjo Kota Tinjau Langsung Pengembangan Lahan Cabai dan Jagung Warga Sidokare

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim dan pemberdayaan masyarakat, anggota Polsek Sidoarjo Kota turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap lahan tanaman cabai dan jagung yang dikembangkan warga di Kelurahan Sidokare, Kabupaten Sidoarjo, Senin (28/4/2025). Kanit Lantas Polsek Sidoarjo Kota AKP Aris bersama Bhabinkamtibmas setempat meninjau lahan tanaman yang ditanam menggunakan […]

  • DPRD Surabaya Konsultasi ke KPU RI, Bahas Ketimpangan Jumlah Penduduk Antar Dapil

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Agenda ini dilakukan untuk mencari kejelasan terkait potensi ketimpangan jumlah penduduk antar daerah pemilihan (dapil) di Surabaya yang dinilai semakin tidak seimbang. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa penataan dapil merupakan […]

  • Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas […]

  • Pemkab Kediri Akan Hapus Aset Gedung DPRD yang Dibongkar, Rehabilitasi Didanai Kementerian PU

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

      Pemkab Kediri Persiapkan Rehabilitasi Gedung DPRD yang Rusak Akibat Peristiwa Kekerasan DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mempersiapkan langkah-langkah pengelolaan aset dan rehabilitasi gedung kantor pemerintahan yang mengalami kerusakan parah. Beberapa bangunan, termasuk Gedung DPRD, dinyatakan tidak layak digunakan dan akan dirobohkan. Proses perobohan ini akan diikuti dengan penghapusan aset sebelum pembangunan ulang dilakukan. Menteri […]

  • Optimalkan Satgas Teman Sebaya, Upaya Pencegahan Perundungan di Surabaya

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Surabaya dari Partai Gerindra, Ajeng Wira Wati, menyerukan pengoptimalan peran Satgas Teman Sebaya sebagai upaya pencegahan perundungan di kalangan pelajar. Ajeng yang juga sebagai sebagai ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya periode 2024-2029 ini menekankan pentingnya peran aktif Satgas Teman Sebaya mulai dari tingkat SD hingga SMP untuk mewujudkan generasi emas yang bebas dari […]

expand_less
Exit mobile version