Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Bukan Lagi Pengguna! Ammar Zoni Dugaan Pengedar Narkoba di Balik Jeruji Salemba

Bukan Lagi Pengguna! Ammar Zoni Dugaan Pengedar Narkoba di Balik Jeruji Salemba

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Ammar Zoni Kembali Terlibat Kasus Narkoba di Rutan Salemba

DIAGRAMKOTA.COM – Kabar mengejutkan kembali muncul dari dunia hiburan Indonesia. Aktor ternama Ammar Zoni kembali terjerat dalam kasus narkoba, namun kali ini dengan skala yang lebih serius. Bukan hanya sekadar pengguna, ia diduga terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kejadian ini memicu perhatian publik, mengingat Ammar sudah beberapa kali tertangkap dalam kasus serupa sebelumnya.

Awal Mula Penangkapan

Penangkapan Ammar Zoni bermula dari razia rutin yang dilakukan oleh petugas pada 3 Januari 2025. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan barang mencurigakan di blok hunian tempat Ammar ditahan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam selnya. Gerak-gerik Ammar yang mencurigakan selama berada di rutan membuat petugas meningkatkan pengawasan. Akhirnya, bukti narkoba ditemukan dan langsung ditindak tegas.

Ammar kemudian dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari sebagai bentuk hukuman disiplin karena melanggar tata tertib lembaga pemasyarakatan. Selain itu, hak integrasinya dicabut, termasuk hak untuk mendapat pembebasan bersyarat.

Jaringan Narkoba di Dalam Rutan

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Ammar tidak bekerja sendiri. Ia diduga menjadi penghubung antara pihak luar dan para tahanan di dalam rutan. Barang haram tersebut disuplai dari luar dan diedarkan ke sejumlah warga binaan. Proses transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan terenkripsi bernama Zangi, yang dirancang untuk menghindari deteksi petugas.

Selain Ammar, lima tahanan lainnya juga terlibat dalam jaringan ini. Mereka memiliki inisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar memiliki peran sentral sebagai penampung barang narkotika yang dikirim dari luar rutan. Skema peredarannya cukup rapi, mulai dari penerimaan barang hingga distribusi ke tahanan lainnya.

Fakta-Fakta Menarik dalam Kasus Ini

  • Terlibat sejak Januari 2025

    Ammar Zoni sudah aktif dalam jaringan peredaran narkoba sejak awal tahun 2025. Ia diduga menjadi salah satu pelaku utama dalam distribusi sabu dan tembakau sintetis di kalangan tahanan.

  • Razia yang Membongkar Jaringan

    Kasus ini terungkap berkat razia rutin petugas pada 3 Januari 2025, yang menemukan barang bukti narkoba di kamar tahanan Ammar. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu dan ganja sintetis.

  • Berperan sebagai Penampung dan Pengedar

    Ammar menerima pasokan narkoba dari pihak luar dan mendistribusikannya kepada sesama narapidana. Ia berperan aktif sebagai penampung dan pengedar internal.

  • Gunakan Aplikasi Terenkripsi

    Komunikasi antar pelaku dilakukan lewat aplikasi Zangi, platform pesan terenkripsi yang sulit dilacak. Cara ini digunakan untuk menghindari deteksi oleh petugas rutan.

  • Sanksi Berat di Dalam Rutan

    Selain proses hukum, Ammar langsung dijatuhi hukuman isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi, termasuk hak pembebasan bersyarat yang sebelumnya mungkin ia dapatkan.

Kasus keempat yang Menjerat Ammar Zoni

Ironisnya, ini merupakan kasus narkoba keempat yang menjerat Ammar. Keluarga dan sahabatnya mengaku sangat kecewa dan menganggap Ammar “tak kapok” meski telah beberapa kali direhabilitasi dan dipenjara. Proses hukum kini berlanjut ke kejaksaan, dengan berkas perkara Ammar sudah dilimpahkan ke kejaksaan, menandakan kasus ini memasuki tahap dua penyidikan dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba kini telah menembus sistem lembaga pemasyarakatan, bahkan melibatkan sosok publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Kasus terbaru Ammar Zoni memperlihatkan bahwa upaya penegakan hukum di bidang narkotika masih menghadapi tantangan besar, bahkan di balik jeruji besi. Dari pengguna menjadi pengedar, perjalanan hukum Ammar kini semakin berat.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gresik Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Driver Ojol Wanita Asal Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Gresik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa seorang driver ojek online (ojol) wanita asal Sidoarjo. Pelaku diketahui berinisial SR (36), yang diduga kuat menjadi dalang atas peristiwa tragis tersebut. Rekonstruksi dilakukan di sebuah tempat fotokopi milik orang tua pelaku yang berlokasi di kelurahan  Urangagung Sidoarjo . Lokasi ini menjadi salah satu tempat […]

  • KPU Surabaya Bahas Wacana Penambahan Dapil, Tunggu Regulasi dari Pusat

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menjalin silaturahmi sekaligus komunikasi politik dengan lintas partai politik peserta Pemilu di Surabaya. Salah satunya, kunjungan politik ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya, Selasa siang (7/10/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penjajakan awal menjelang tahapan pemilu berikutnya, termasuk menyerap aspirasi terkait wacana […]

  • Paslon Ning Ita-Cak Sandi Absen di Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto: Protes Tata Tertib Jadi Sorotan

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Cak Sandi), memutuskan untuk tidak menghadiri Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto pada Sabtu,(16/11/2024) di Ayola Sunrise Hotel.   Debat bertema “Meningkatkan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat” tetap berjalan […]

  • Kupang Terancam Kehilangan Puncak, Isu Pemekaran NTT Meningkat!

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Isu Pemekaran Wilayah NTT Kembali Muncul DIAGRAMKOTA.COM – Isu pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi perbincangan. Selama ini, Kupang telah menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan bagi seluruh provinsi. Namun, dengan luasnya wilayah NTT yang terdiri dari ratusan pulau, termasuk Flores, Sumba, dan Timor, status Kupang sebagai satu-satunya pusat dinilai tidak lagi mampu menjawab […]

  • Pelaku UMKM Sambat Kesulitan Modal, Plt Bupati Subandi Tawarkan Bantuan Dagulir dengan Bunga 0,2 Persen Pertahun

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu daerah penghasil ikan bandeng berkualitas tinggi. Selain dikirim langsung ke luar daerah, warga pun melakukan inovasi produk olahan, seperti bandeng presto,otak-otak bandeng, kerupuk ikan dan lainnya. Dalam pengembangan produksi bandeng presto dan otak bandeng masih menemui beberapa kendala. Seperti yang dirasakan Deni pelaku usaha bandeng presto dan otak-otak […]

  • Sosok Anggota DPRD Gresik yang Minta Rumah Murah Diungkap, Klaim Hanya Bercanda

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sosok Anggota DPRD Gresik yang Disangkakan Minta Rumah Murah Terungkap DIAGRAMKOTA.COM – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan setelah dugaan permintaan rumah dengan harga khusus kepada pengembang perumahan. Insiden ini terjadi dalam sebuah pertemuan antara kuasa hukum perusahaan dan sejumlah anggota komisi di DPRD. Pengakuan Kuasa Hukum Perusahaan […]

expand_less
Exit mobile version