Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Permintaan Hotman Paris Dijawab Kejagung dan Istana Terkait Kasus Chromebook Nadiem

Permintaan Hotman Paris Dijawab Kejagung dan Istana Terkait Kasus Chromebook Nadiem

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Respons Kejaksaan Agung dan Istana terhadap Permintaan Hotman Paris

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung dan Istana memberikan respons terkait permintaan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, agar gelar perkara kasus korupsi Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut dilakukan di Istana. Hotman Paris menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil Kejaksaan Agung guna membahas proses penyidikan kasus ini.

Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sejak Kamis (4/9/2025). Ia menjalani pemeriksaan ketiganya di Kejagung pada hari yang sama dan kini sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar banyak mengenai kasus ini karena masih berada dalam tahap penyidikan. Anang menegaskan bahwa Kejagung akan tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Nadiem Makarim.

“Mohon maaf saya belum bisa berkomentar terlalu banyak karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” ujar Anang.

Anang juga menyampaikan bahwa penyidik Kejagung akan terus mendalami fakta-fakta terkait kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengungkap semua fakta hukum serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi Chromebook.

Di sisi lain, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons singkat permintaan Hotman Paris kepada Presiden Prabowo. Menurut Hasan Nasbi, pemerintah tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang menjerat Nadiem Makarim. Pemerintah memilih untuk menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum.

“Kita serahkan saja kepada penegak hukum ya. Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” kata Hasan Nasbi.

Peran Hotman Paris dalam Kasus Nadiem Makarim

Hotman Paris sebelumnya menyatakan bahwa kliennya, Nadiem Makarim, tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil Kejaksaan Agung dan dirinya sendiri sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim agar gelar perkara digelar di Istana.

Hotman menegaskan siap membuktikan secara langsung kepada Presiden Prabowo bahwa Nadiem tidak terlibat dalam korupsi Chromebook. Ia menyatakan:

“Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana dan saya akan buktikan.”

Ia juga menegaskan tiga hal penting: pertama, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun; kedua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop; dan ketiga, tidak ada pihak yang diperkaya.

“Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” tambah Hotman.

Penyidikan Kasus Korupsi Chromebook

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo, mengungkap bahwa hingga kini Kejagung masih belum dapat mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Namun, aliran dana yang diduga mengalir kepada Nadiem Makarim masih dalam proses pendalaman oleh Kejagung. Nurcahyo menegaskan bahwa jumlah pasti dari aliran dana tersebut belum bisa diketahui.

“Aliran uang diterima Nadiem itu masih didalami ya semuanya. Jangan dikira-kira (jumlahnya),” ujar Nurcahyo.

Nadiem diduga terlibat dalam meloloskan dan memuluskan Google agar bisa terlibat dalam proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Ia disebut telah melanggar beberapa peraturan pemerintah, termasuk Perpres No 123 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021, serta Perpres no 16 tahun 2018 sebagaimana diubah Perpres No 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya: 7 Solusi Atasi Pengemudi Mabuk demi Keselamatan Jalan Raya

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    “DPRD Surabaya usulkan Perda, kampanye publik, hingga rehabilitasi untuk tekan kecelakaan fatal.” DIAGRAMKOTA.COM – Semakin membubungnya angka kecelakaan fatal di Kota Pahlawan yang dipicu oleh pengemudi mabuk mendorong DPRD Kota Surabaya untuk bertindak cepat. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyerukan pendekatan tegas dan komprehensif untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang. Berikut langkah-langkah […]

  • Trans Jatim Koridor VII ,Eri Irawan Harap Pengembangan Transportasi Umum di Surabaya Diatur Secara Terintegrasi

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Layanan bus Trans Jatim Koridor VII yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim tengah menjadi polemik di masyarakat. Disebutkan bahwa rencananya layanan tersebut akan melayani rute Sidoarjo-Surabaya melalui jalur Krembung, Krian (Sidoarjo), melewati Legundi dan Driyorejo (Gresik), lalu ke Karangpilang (Surabaya), kemudian masuk ke Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Surabaya. Saat ini, koridor itu direncanakan […]

  • Hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Hingga 49 Persen

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Pada Hari ke Delapan pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2024 di wilayah hukum Polda Jawa Timur, situasi arus lalulintas secara umum berjalan tertib, lancar dan kondusif meski di beberapa tempat terpantau ada kepadatan. Dikatakan oleh Direktur Lalulintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin kepadatan tersebut sempat terjadi di beberapa tempat wisata. Sementara di jalur tol maupun […]

  • Sidak RPH Babi di Banjarsugihan, DPRD Surabaya Soroti Pengelolaan Limbah Dan Akses

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jajaran Komisi B DPRD Surabaya melakukan sidak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Babi Banjarsugihan pada Senin (20/1/2025). Bau menyengat menusuk hidung menyambut kedatangan rombongan wakil rakyat yang dipimpin Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif.

  • DPRD Tetapkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 : Prioritas Pembangunan Kota Surabaya Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, dalam rapat paripurna di ruang Rapat Lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025). Dalam paripurna tersebut turut hadir Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, anggota DPRD Kota Surabaya, hingga para ASN. Ketua DPRD Kota […]

  • Polsek Asemrowo Tangkap Enam Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Lokasi Strategis

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Kepolisian Polsek Asemrowo Surabaya, yang berada di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap aksi pencurian kabel Telkom di bawah Jembatan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu dini hari (24/8/2024). Keberhasilan ini berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna, […]

expand_less
Exit mobile version