Fraksi PAN Ajukan Permintaan Penghentian Hak Anggota DPR RI yang Nonaktif
DIAGRAMKOTA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi untuk penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan anggota DPR RI yang saat ini berstatus nonaktif. Langkah ini mencakup penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang diberikan kepada anggota yang bersangkutan.
Permintaan ini khusus berlaku bagi dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), yang sedang menjalani status nonaktif. Menurut Putri, tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas, kredibilitas, serta kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Fraksi PAN telah meminta agar seluruh hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri dalam pernyataannya, Rabu (3/9/2025).
Proses penghentian hak-hak tersebut akan dilakukan melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan, memastikan bahwa setiap mekanisme dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurut Putri, langkah ini juga menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terkait penggunaan anggaran negara yang melekat pada hak-hak anggota DPR RI yang sedang tidak aktif.
Selain itu, Fraksi PAN menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sebagai lembaga yang dihormati dan dipercaya publik. Dengan memastikan penghentian gaji dan fasilitas untuk anggota nonaktif, Fraksi PAN ingin menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
“Ini bukan hanya soal gaji atau tunjangan, tetapi juga soal memastikan lembaga DPR RI tetap dipercaya masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran negara dijalankan sesuai aturan, adil, dan transparan,” tambah Putri.
Fraksi PAN berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi seluruh fraksi dan anggota DPR lainnya dalam menegakkan integritas serta akuntabilitas di tengah sorotan publik. Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal DPR dan memberikan kejelasan hukum bagi anggota yang berstatus nonaktif, sekaligus menjaga citra lembaga legislatif di mata masyarakat.
Alasan dan Tujuan Penghentian Hak Anggota DPR RI yang Nonaktif
Beberapa alasan utama di balik kebijakan ini adalah:
- Meningkatkan Akuntabilitas: Fraksi PAN ingin memastikan bahwa semua anggota DPR yang tidak aktif tidak menerima manfaat apa pun dari jabatannya.
- Menjaga Transparansi Anggaran: Penghentian gaji dan tunjangan bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran negara lebih adil dan transparan.
- Memperkuat Kepercayaan Publik: Dengan menegaskan prinsip-prinsip etika dan integritas, Fraksi PAN berharap mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
- Memberikan Contoh Positif: Fraksi PAN berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi fraksi-fraksi lain dalam menjaga standar etika dan akuntabilitas.
Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini juga menunjukkan komitmen Fraksi PAN terhadap reformasi di lingkungan DPR RI. Dengan mengambil inisiatif untuk menghentikan hak-hak anggota yang nonaktif, Fraksi PAN menunjukkan bahwa mereka siap menjadi pelopor dalam mendorong perubahan positif di lembaga legislatif.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski langkah ini dianggap sebagai tindakan yang wajar, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Misalnya, proses administratif yang kompleks dan perlu koordinasi antar lembaga. Selain itu, diperlukan penegakan hukum yang konsisten agar kebijakan ini tidak hanya sekadar formalitas.
Namun, Fraksi PAN optimis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif jangka panjang. Dengan memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan keterbukaan, lembaga DPR RI diharapkan dapat kembali menjadi mitra yang dihormati oleh rakyat dan instansi pemerintah lainnya.
Ke depan, Fraksi PAN berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan memberikan rekomendasi jika diperlukan. Dengan demikian, harapan besar dipegang bahwa lembaga legislatif akan semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)