Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Kasus Hukum yang Menimpa Communication Officer AIPA

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang menimpa Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, kini menjadi perhatian publik. Laras mengaku dipecat dari jabatannya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi unjuk rasa yang berujung pada seruan pembakaran Gedung Mabes Polri, Jakarta.

Pemecatan dari AIPA Setelah Penetapan Tersangka

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur, menyebut bahwa kliennya diberhentikan dari AIPA setelah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Surat pemutusan kontrak dikirim langsung oleh Sekjen AIPA dari Brunei Darussalam. Kondisi ini membuat pihak keluarga semakin terpukul, karena Laras dianggap sebagai tulang punggung keluarga yang masih tinggal bersama ibu dan adiknya.

Gafur juga memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kliennya belum menikah, sehingga beban finansial keluarga sepenuhnya ditanggung oleh Laras.

Kronologi Penangkapan dan Konten Provokatif

Laras ditangkap penyidik Bareskrim sejak 1 September, setelah unggahannya di akun Instagram dinilai provokatif dan berpotensi memicu eskalasi massa. Dalam unggahan tersebut, Laras menyebut kantornya yang berlokasi di sebelah Mabes Polri serta menyerukan massa untuk membakar gedung. Penyidik menilai pernyataan itu dapat memengaruhi situasi unjuk rasa yang sedang berlangsung di depan Mabes Polri pada 29 Agustus.

Pihak kepolisian menjelaskan, salah satu konten provokasi dibuat dari gedung tempat Laras bekerja. Dengan latar lokasi yang jelas, unggahan itu semakin memperburuk keadaan karena bisa dimaknai sebagai seruan langsung di tengah situasi rawan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas tindakannya, Laras dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, hingga Pasal 161 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ancaman hukuman yang dihadapi bukan hanya pidana penjara, tetapi juga kerugian sosial dan profesional yang telah ia alami dengan kehilangan pekerjaan.

Reaksi AIPA dan Publik Internasional

Sekretariat AIPA melalui pernyataan resmi di media sosial menegaskan telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada staf yang terlibat, meski tidak menyebut nama secara langsung. Pihak sekretariat juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden yang mencoreng reputasi lembaga antarparlemen ASEAN tersebut.

Kantor AIPA yang berlokasi di Jakarta Selatan memang berada satu komplek dengan Sekretariat ASEAN, tidak jauh dari Mabes Polri. Kondisi ini membuat pernyataan Laras semakin menjadi sorotan karena dianggap memanfaatkan posisi strategis untuk memperkuat pesan provokatifnya.

Sorotan dan Perbandingan Kasus Serupa

Kasus Laras menambah daftar panjang pegawai lembaga internasional yang terseret masalah hukum di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah staf organisasi asing juga pernah menghadapi masalah hukum akibat unggahan di media sosial yang menyinggung isu politik atau keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terkait ujaran kebencian dan provokasi digital semakin ketat diterapkan.

Di sisi lain, publik terbelah dalam menanggapi kasus ini. Sebagian menilai tindakan Laras merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan, sementara lainnya menegaskan bahwa provokasi dengan menyebut lokasi vital negara tidak bisa ditoleransi.

Dampak Sosial dan Politik

Peristiwa ini bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa citra buruk bagi lembaga internasional yang berkantor di Indonesia. Hubungan diplomatik ASEAN dengan pemerintah Indonesia pun ikut tersorot, mengingat kasus ini melibatkan staf lembaga resmi antarparlemen ASEAN.

Bagi Laras sendiri, kasus ini menjadi pukulan besar. Selain kehilangan pekerjaan, ia harus menghadapi proses hukum yang panjang dengan ancaman hukuman berat. Masa depannya kini bergantung pada proses peradilan, sementara keluarga terus berjuang agar penangguhan penahanan dapat dikabulkan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Optimistis Kapal Selam Otonom Buatan PT PAL Mampu Amankan Choke Point Perairan Indonesia

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Atas perintah dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membangun kekuatan TNI dengan menambah sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista). Tidak hanya buatan luar negeri, alutsista buatan dalam negeri juga mendapat atensi dari Sjafrie. Salah satunya Kapal Selam Otonom (KSOT) yang dikembangkan dan dibuat PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). […]

  • Dinas Kominfo Bojonegoro Bagikan Bendera untuk Rayakan Kemerdekaan RI

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meluncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat. Kegiatan pembagian bendera ini dilaksanakan di berbagai lokasi, termasuk […]

  • Kabinet Merah Putih Diubah, Ini Pejabat yang Dipanggil Prabowo ke Istana

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Panggil Menteri dan Wakil Menteri untuk Lakukan Reshuffle DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo, atau yang lebih dikenal dengan nama Prabowo Subianto, telah mengundang sejumlah menteri dan wakil menteri dari Kabinet Merah Putih untuk menghadiri pertemuan di Istana Negara. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka melakukan reshuffle atau perombakan kabinet, guna memperkuat posisi pemerintahan di tengah […]

  • Jelang Lebaran,DPRD Surabaya Himbau Pemkot Gercep Stabilkan Harga Sembako

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya Bagas Iman Waluyo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok yang terus melonjak jelang Lebaran 2025, khususnya komoditas pangan. Menurutnya, memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan menjadi hal penting dalam kesiapan Pemerintah menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

  • Patroli Polres Blitar Melalui Program Kopling Wujudkan Kedekatan Polisi dan Masyarakat untuk Harkamtibmas

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam mewujudkan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Polres Blitar Polda Jatim gencar melaksanakan patroli dialogis. Polres Blitar Polda Jatim menghadirkan inovasi dalam menjaga kamtibmas tersebut dengan program unggulan yang saat ini gencar dilaksanakan adalah Kopling (Kopi Keliling). Pelaksanaan Kopling ini yakni kegiatan Patroli dialogis bersama warga dalam suasana santai sambil menikmati […]

  • Siswa SD Tenggelam di Sungai Pucang Sidoarjo, Belum Ditemukan

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang siswa kelas 6 SD, Fawwas Juliansah (12), dilaporkan tenggelam di Sungai Pucang, Sidoarjo, pada Minggu (9/3) sore. Kejadian nahas ini terjadi setelah korban mengikuti kegiatan Pondok Ramadan di sekolahnya. Hingga Senin (10/3), tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai. Berdasarkan keterangan saksi, Fawwas bersama empat temannya bermain di […]

expand_less
Exit mobile version