Komisi E DPRD Jatim Dorong Penambahan Anggaran untuk Gaji Guru, Tunjangan, dan Beasiswa Siswa

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi E DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan pendidikan sebagai layanan dasar masyarakat. Anggota Komisi E, Cahyo Harjo Prakoso, menyatakan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam program Nawa Bhakti Satya yang harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pada pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Komisi E menyetujui adanya tambahan anggaran bagi Dinas Pendidikan sebesar Rp568,8 miliar. Namun, menurut Cahyo, masih ada masalah mendasar yang belum teratasi, yakni kekurangan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan.

Komisi E menemukan adanya selisih anggaran gaji dan tunjangan sekitar Rp15,5 miliar yang seharusnya sudah diakomodasi dalam APBD murni 2025. Karena itu, kami meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera mengalokasikan kekurangan tersebut dalam P-APBD,” tegasnya, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik, Komisi E juga mendorong adanya tambahan anggaran Rp1,18 miliar untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 1.475 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Tidak hanya itu, terdapat pula usulan penambahan Rp27 miliar guna memperkuat kinerja Sekretariat, bidang PPSMA, PPSMK, PKPLK, GTK, UPT PPTK, serta 24 cabang Dinas Pendidikan.

Terkait akses pendidikan, pemerintah provinsi telah menyiapkan beasiswa senilai Rp750 ribu untuk 50.715 siswa SMA, SMK, dan SLB swasta dengan total pagu Rp38 miliar. Namun, Komisi E merekomendasikan agar nominal beasiswa ditingkatkan menjadi Rp1 juta per siswa sesuai rencana awal pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2025.

“Jika keterbatasan anggaran menjadi kendala, maka ada dua opsi: penerima beasiswa dikurangi menjadi 38.036 siswa dengan nominal Rp1 juta, atau jumlah penerima tetap dipertahankan 50.715 siswa apabila memungkinkan dilakukan pergeseran anggaran,” jelas Cahyo.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, DPRD Jatim berharap kualitas layanan pendidikan meningkat, kesejahteraan guru lebih terjamin, dan akses pendidikan yang layak tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas. (Dk/nns)