Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kejagung Enggan Tahan Silfester Matutina, Anang: Itu Wewenang Kejari Jaksel

Kejagung Enggan Tahan Silfester Matutina, Anang: Itu Wewenang Kejari Jaksel

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejaksaan Agung Dianggap Tidak Berani Menjalankan Eksekusi Terhadap Silfester Matutina

DIAGRAMKOTA.COM – Silfester Matutina, yang dikenal sebagai loyalis Joko Widodo (Jokowi), hingga kini belum menjalani hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan. Ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen institusi penuntutan tertinggi di Indonesia, yaitu Kejaksaan Agung, dalam menjalankan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kasus ini bermula dari laporan kuasa hukum mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Mei 2017. Silfester dinilai melakukan pencemaran nama baik melalui orasinya. Pada 2019, ia dihukum selama 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, hukumannya belum dilaksanakan.

Banyak pihak mengkritik tindakan Kejaksaan Agung yang dianggap tidak berani menghadapi tokoh yang memiliki hubungan dekat dengan presiden. Silfester sendiri masih aktif menjadi nara sumber di berbagai acara yang membela Jokowi.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses eksekusi terhadap Silfester Matutina adalah wewenang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Ia mengatakan bahwa Kejari Jaksel sudah memanggil Silfester untuk menjalani eksekusi, namun belum ada informasi lebih lanjut tentang hasil pemanggilan tersebut.

Anang mengatakan, “Itu kan sudah ranahnya eksekutornya Kejari Jakarta Selatan.” Ia juga meminta media untuk bertanya langsung ke Kejari Jaksel mengenai langkah-langkah yang diambil.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengeksekusi Silfester. Ia mengatakan bahwa Kejari Jaksel sedang mencari keberadaan terpidana tersebut.

Di sisi lain, Kejari Jakarta Selatan juga tengah menghadapi gugatan hukum terkait lambannya eksekusi. Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) diajukan oleh Mohammad Husni Thamrin melalui kuasa hukumnya, Heru Nugroho dan R Dwi Priyono. Sidang perdana digelar pada 28 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penggugat juga menarik Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Hakim Pengawas PN Jakarta Selatan sebagai turut tergugat. Mereka menilai bahwa Kejaksaan gagal melaksanakan ketentuan UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 serta Pasal 270 KUHAP yang mewajibkan jaksa mengeksekusi putusan berkekuatan hukum tetap.

Kuasa hukum penggugat menilai bahwa pembiaran ini berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di mata hukum. Mereka juga menilai hal ini dapat menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan juga pernah digugat secara praperadilan oleh Aliansi untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI). Sidang perdana digelar pada 25 Agustus 2025, namun ditunda hingga 1 September karena pihak Kejari Jakarta Selatan tidak hadir.

Tantangan terhadap proses eksekusi ini menunjukkan bahwa masalah hukum tidak hanya terkait dengan pelaku, tetapi juga bagaimana lembaga penegak hukum menjalankannya. Dengan adanya gugatan dan kritik publik, Kejaksaan Agung dan lembaga terkait harus lebih transparan dan tanggap dalam menangani kasus-kasus seperti ini. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Harjad Jatim, Pegadaian Pamekasan gelar ‘Madura Bermunajat’

    Sambut Harjad Jatim, Pegadaian Pamekasan gelar ‘Madura Bermunajat’

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pegadaian Syariah Area Pamekasan (Madura), Jawa Timur, ikut berpartisipasi atau bekerja sama dengan Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan IV Pamekasan, menggelar Madura Bermunajat, Kamis (31/10/2024). Madura Bermunajat yang berlangsung di Gedung Bakorwil IV Pamekasan, sebagai bentuk memperingati Hari Jadi (Harjad) ke-79 Provinsi Jawa Timur (Jatim). Hadir sejumlah pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat […]

  • Pemkot Surabaya, Pengupahan, PPPK Paruh Waktu

    Pemkot Surabaya Patuhi Aturan Nasional dalam Pengupahan PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan mekanisme pengupahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan dari para pegawai terkait jadwal pembayaran gaji yang dinilai tidak sejalan dengan harapan. Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Terdaftar Kepala Badan Kepegawaian […]

  • AHBI Bakal Gelar Pendidikan, Solusi Mendapakan Keadilan Perpajakan 

    AHBI Bakal Gelar Pendidikan, Solusi Mendapakan Keadilan Perpajakan 

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah dinamika dunia perpajakan yang terus berkembang, penting bagi pengacara dan konsultan untuk memahami hak dan kewajibannya, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika terjadi sengketa kliennya dengan fiskus. Menyadari pentingnya hal ini, Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur & Bali, bekerjasama dengan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin), menyelenggarakan Pendidikan […]

  • Kasimpasa dan Fatih Karagumruk

    Kasimpasa dan Fatih Karagumruk, Persaingan Sengit di Papan Bawah Super Lig Turki

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua tim asal Istanbul, Kasimpasa dan Fatih Karagumruk, akan bertemu dalam pertandingan yang menjadi momen krusial bagi mereka di musim ini. Laga ini merupakan bagian dari pekan ke-22 Trendyol Süper Lig 2025/2026, yang digelar di Stadion Recep Tayyip Erdogan pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 00.00 WIB. Kedua tim sama-sama berada di posisi bawah […]

  • Sungai Brantas

    Memprihatinkan, Kejadian Mencemari Sungai Brantas di Kecamatan Ploso

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga terjadi di Jembatan Sungai Brantas, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Aksi pembuangan limbah yang dilakukan oleh sejumlah orang diketahui melalui rekaman kamera drone milik warga. Peristiwa ini menjadi sorotan karena dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pelaku Terekam Saat Membuang Limbah Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah kendaraan […]

  • PSIM Yogyakarta Siap Hadapi Tantangan Berat di Laga Kontra Dewa United

    PSIM Yogyakarta Siap Hadapi Tantangan Berat di Laga Kontra Dewa United

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PSIM Yogyakarta kembali menghadapi tantangan berat dalam kompetisi BRI Super League 2025-26. Tim asal Yogyakarta ini akan menjalani laga tandang melawan Dewa United pada pekan ke-26, yang menjadi momen penting bagi mereka untuk memperbaiki posisi di klasemen sementara. Pelatih PSIM, Jean Paul van Gastel, menyatakan bahwa timnya tidak hanya ingin meraih poin, tetapi juga […]

expand_less