Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Gara-gara Hutang di Kafe, Pasangan Kekasih Asal DIY Tega Culik Balita di Sedati

Gara-gara Hutang di Kafe, Pasangan Kekasih Asal DIY Tega Culik Balita di Sedati

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Hutang yang tak kunjung dibayar membuat pasangan kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat menculik balita berusia 1 tahun 6 bulan di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Kedua pelaku, ADR (22) dan BDN (23), ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Polres Sleman, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 17.13 WIB. ADR, yang sudah mengenal orang tua korban sejak bekerja di tempat yang sama di DIY pada 2024, datang ke rumah korban bersama pacarnya, BDN, menggunakan sepeda motor.

Setelah sempat berbincang, ADR meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak korban membeli susu di depan rumah. Meski sudah ditolak, ADR tetap membujuk korban dengan kata-kata, “ayo, ikut tante beli susu di depan sama beli jajan,” hingga korban mau ikut. Pelaku kemudian membawa korban bersama BDN dengan sepeda motor.

Sepuluh menit berlalu, korban tak kunjung kembali. Orang tua korban mencari ke warung terdekat namun tidak menemukannya. Saat dihubungi, ADR sempat mengaku berada di Gedangan dekat rel kereta api, lalu mematikan ponsel. Pencarian ke sejumlah penginapan di Sedati juga tak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKBP M Zainur Rofik, mengungkapkan motif penculikan adalah untuk menekan orang tua korban agar melunasi hutang di sebuah kafe. “Pelaku 1 juga mengaku kepada pacarnya bahwa korban adalah anaknya sehingga ingin diasuh bersama,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Dengan bantuan koordinasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian Kabupaten Sleman, tim Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku di Kota Yogyakarta pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi sehat. Barang bukti yang diamankan antara lain satu potong baju korban, tangkapan layar percakapan pelapor dan pelaku, serta dua ponsel milik pelaku.

“Kedua pelaku kami jerat Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 330 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKBP M Zainur Rofik.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap ajakan orang yang tidak dikenal kepada anak-anak.(Dk/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Objek Wisata Teh Jangkung, Pemandangan Sunset Menakjubkan di Bandung

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Pangalengan dan Ciwidey di Kabupaten Bandung mungkin lebih terkenal bagi penduduk luar Bandung dibandingkan daerah lainnya. Tidak diragukan lagi, dua nama kecamatan ini memiliki berbagai objek wisata alam yang setiap liburan selalu ramai dikunjungi oleh para pengunjung dari Bandung Raya maupun kota-kota lainnya. Banyak destinasi alam menarik yang terdapat di Pangalengan, Kabupaten […]

  • Peristiwa Viral Gus Elham Cium Anak Kecil di Atas Panggungg Menghebohkan Netizen

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang menampilkan seorang pendakwah asal Kediri, Gus Elham Yahya, mencium anak kecil di atas panggung saat pengajian telah menjadi sorotan media sosial. Aksi tersebut memicu reaksi keras dari warganet dan memicu perdebatan mengenai tindakan yang dilakukan. Penyebaran Video dan Respons Publik Video tersebut beredar secara luas di media sosial, khususnya Instagram dan […]

  • Sebut Nama Wakil Bupati, Warga Indramayu Minta Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Korupsi Tuper DPRD

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Aksi Massa Gapura Minta Kejaksaan Tinggi Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah warga Indramayu yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Kamis, 18 September 2025. Mereka menuntut agar pihak kejaksaan segera […]

  • Puasa Ramadhan Untuk Anak: Cara Mengajarkan Dengan Mudah

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puasa Ramadhan untuk Anak: Cara Mengajarkan dengan MudahBagi umat Muslim, ini adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, bagaimana cara memperkenalkan dan mengajarkan puasa Ramadhan kepada anak-anak yang masih kecil? Mengajarkan puasa pada anak tidak bisa dipaksakan. Pendekatan yang lembut, kreatif, dan menyenangkan akan lebih efektif […]

  • WPP Gelar Lomba Samroh Untuk Pererat Silaturahmi Dan Perkuat Kemenangan Eri -Armuji Pilwali Surabaya 2024

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kota secara konsisten mengadakan berbagai kegiatan rutin untuk mempererat kebersamaan dan berbagi dengan masyarakat. Dalam acara Lomba Samroh tersebut dibatasi Satu kecamatan satu perwakilan dan dibatasi 15 Grup dan ini yang pertama kali diadakan lomba Samproh oleh WPP Kota Surabaya. Di antaranya, kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, […]

  • Forwas dan Mahasiswa Unusida Bahas Solusi Sampah di Sidoarjo

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) menggandeng mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) untuk mengadakan diskusi mengenai persoalan sampah dan lingkungan di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (24/1/25). Permasalahan sampah di Sidoarjo kian kompleks. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, setiap warga menghasilkan rata-rata 0,59 kilogram sampah per hari. Bahkan, hampir […]

expand_less
Exit mobile version