IAGRAMKOTA.COM – Kredibilitas data kependudukan di Kota Surabaya tengah menjadi sorotan. Fenomena penggunaan satu alamat oleh banyak Kepala Keluarga (KK) yang semakin marak dinilai berpotensi mengganggu akurasi pendataan dan berujung pada ketidaktepatan sasaran program pemerintah.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, meminta Pemerintah Kota Surabaya agar melibatkan RT dan RW secara aktif dalam mengawasi dan memverifikasi data domisili warga.
“RT dan RW adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka mengetahui langsung siapa yang benar-benar tinggal di lingkungan tersebut dan siapa yang sekadar mencantumkan alamat,” ujar Lilik, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim.
Lilik menegaskan bahwa data domisili yang tidak valid dapat menyebabkan berbagai persoalan, mulai dari ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial, perencanaan infrastruktur yang meleset, hingga persoalan dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Pendekatan Persuasif Jadi Kunci
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang persuasif dan solutif dalam penertiban data domisili. Menurutnya, sebagian warga yang menggunakan alamat ganda tidak selalu bertujuan curang, melainkan karena terbatasnya akses terhadap hunian layak atau faktor ekonomi.
“Kita tidak boleh langsung menghakimi. Pemerintah perlu hadir dengan solusi, misalnya bantuan tempat tinggal atau kemudahan mengurus pindah domisili, bukan sekadar menertibkan secara administratif,” jelasnya.
Risiko Sosial dan Administratif
Lilik menambahkan bahwa ketidakteraturan administrasi berdampak jangka panjang pada masa depan warga, terutama generasi muda. Tanpa data yang akurat, anak-anak bisa kesulitan mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga dokumen kependudukan seperti KTP dan akta lahir.
“Ini bukan hanya soal tertib administrasi, tapi juga soal perlindungan hak dasar warga. Kalau datanya salah, dampaknya bisa sangat luas,” tambahnya.
Ajakan untuk Jujur dan Kolaboratif
Lilik mengajak seluruh masyarakat Surabaya untuk turut menjaga kejujuran dalam pencatuman alamat domisili. Ia juga mendorong Pemkot Surabaya membangun sistem pendataan yang lebih kolaboratif, melibatkan RT/RW, dinas kependudukan, hingga tokoh masyarakat.
“Validitas data adalah fondasi dari keadilan dalam pembangunan. Tanpa data yang benar, program pemerintah sulit tepat sasaran. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Dengan keterlibatan aktif dari elemen paling bawah dalam struktur pemerintahan, yakni RT dan RW, diharapkan pendataan domisili bisa dilakukan lebih akurat dan menyeluruh. DPRD Jatim pun berharap penertiban dapat berjalan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan hak warga.(Dk/yud)