Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Relawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim

Relawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim

  • account_circle Adis
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Tim Hukum Relawan Mimik Idayana resmi mengadukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Jumat (18/7/2025). Langkah hukum ini diambil setelah beredarnya surat pemberitahuan aksi yang dinilai bermuatan fitnah dan menyerang nama baik pejabat publik tersebut.

Ketua Bidang Hukum Relawan, Dimas Yemahura Al farauq, menyebut bahwa surat yang diduga berasal dari organisasi bernama ANTAU itu berisi informasi menyesatkan dan tidak berdasar. Selain ditujukan ke Polda Jatim, surat tersebut juga tersebar di sejumlah media massa serta dialamatkan langsung ke Wakil Bupati Sidoarjo.

“Kami selaku tim hukum menerima banyak aduan dari relawan dan masyarakat. Surat yang mereka kirim itu kami nilai mengandung unsur fitnah dan tidak berdasar,” ujar Dimas saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim.

Dalam pengaduan yang diajukan, tim hukum relawan menyebut salah satu pihak yang diduga terlibat adalah koordinator lapangan berinisial “H”, yang menggunakan nama alias “Edi” dalam surat tersebut. Sosok ini diduga sebagai penyusun sekaligus penyebar surat yang memuat narasi merugikan nama baik Wabup Sidoarjo.

“Surat itu disusun sedemikian rupa untuk menyerang pribadi dan jabatan Bu Mimik sebagai pejabat publik. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Dimas.

Namun demikian, Dimas menyampaikan kekecewaan atas pelayanan awal dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada Laporan Polisi (LP) yang resmi diterbitkan.

“Kami kecewa karena belum ada tindak lanjut konkret. Seharusnya SPKT bisa lebih memahami bahwa ini sudah masuk unsur delik aduan dalam KUHP,” ungkapnya.

Mengacu pada pasal yang relevan, Dimas menyoroti Pasal 310 ayat (1) KUHP yang mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang secara terbuka. Jika perbuatan dilakukan melalui media tertulis atau elektronik, maka Pasal 310 ayat (2) dapat diberlakukan dengan ancaman pidana yang lebih berat.

Ia juga menambahkan, jika unsur fitnah dapat dibuktikan, maka pelaku dapat dijerat dengan Pasal 311 KUHP, yang memuat ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

“Dalam konteks ini, surat itu disebarkan ke media dan institusi resmi. Jelas niatnya menyerang citra dan martabat pejabat publik. Kami tidak tinggal diam,” kata Dimas.

Sebagai bentuk keseriusan, ia menyebut bahwa Hj. Mimik Idayana dan suaminya, anggota DPR RI H. Rahmat Muhajirin, tengah mempertimbangkan untuk turut melapor secara pribadi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum. Serta langkah hukum pribadi dari Bu Mimik dan Pak RM,” pungkasnya.(DK/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Ngaben: Makna & Prosesinya

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tradisi Ngaben: Makna & ProsesinyaLebih dari sekadar pembakaran jenazah, Ngaben merupakan sebuah prosesi spiritual yang kompleks dan penuh makna, bertujuan untuk membebaskan roh orang yang meninggal dari ikatan duniawi dan mengantarkannya menuju alam baka. Ritual ini bukan hanya tentang kematian, melainkan juga tentang kehidupan, regenerasi, dan keyakinan akan siklus kelahiran kembali (reinkarnasi). Makna […]

  • Putaran Kedua MLD Spot Autokhana KERJUNAS: Aksi Menegangkan di Ajang Slalom Terpopuler

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Diagram kota Sidoarjo – Putaran kedua MLD Spot Autokhana Kejuaraan nasional (KERJUNAS) berlangsung dengan meriah di MPP Lingkar Timur, Sidoarjo pada Sabtu, 13 Juli 2024, diikuti oleh 169 starter. Ajang olahraga yang digandrungi oleh anak muda saat ini menampilkan aksi-aksi menegangkan dari para pembalap yang berlomba untuk mencatatkan waktu tercepat. Dengan rintangan yang menantang, para […]

  • DTV: Harapan Armuji untuk DPRD Surabaya Baru

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Berikut harapan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, untuk Anggota DPRD Surabaya yang baru !

  • Prioritaskan Sumber Daya Manusia, Ketua Komisi A : Kunci Perbaikan Pemkot Surabaya

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yona Bagus Widiyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya, menyebut bahwa aset paling berharga yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya sejatinya adalah Sumber Daya Manusia (SDM), disamping aset-aset lain yang lebih kepada materi dan fisik. Oleh karenanya, Yona-sapaan akrab Yona Bagus Widiyatmoko, mengatakan bahwa untuk melakukan perbaikan di segala lini agar lebih baik dari sebelumnya […]

  • Penggabungan Lima SD di Kabupaten Blitar

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengambil langkah strategis dalam pengelolaan pendidikan dengan melakukan regrouping terhadap lima lembaga Sekolah Dasar (SD). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan jumlah siswa yang terus-menerus terjadi setiap tahun. Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa alasan utama penggabungan adalah untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan kualitas layanan pendidikan tetap optimal. […]

  • Ketum AMI Apresiasi KPK, Desak Kasus KONI Jatim Dibongkar Tuntas

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan 4 dari 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat. “Kami mengapresiasi kinerja KPK […]

expand_less
Exit mobile version