Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tujuh pemuda ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan terhadap M.A.F.Z, laki-laki 16 tahun, asal Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik yang terjadi di depan Pabrik Gula Candi, Sidoarjo, pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, adalah ZMA (19) warga Gajah Magersari, KSP (20) warga Gajah Magersari, FNW (18) warga Desa Kloposepuluh, AC (15) warga Desa Kloposepuluh, BA (14) warga Ketintang Kota Surabaya, RF (16) warga Desa Kloposepuluh dan AMP (17) Kecamatan Purworeja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah mengatakan kejadian bermula, ada kelompok korban melewati area diduga akan balap liar yang dilakukan para pelaku.

“Salah satunya menyalakan petasan/kembang api, jagang tengah di gesekkan ke aspal dan terdapat orang yang mengibarkan atribut komunitas,” kata Kompol Fahmi, Rabu (9/7).

Setelah kelompok korban lewat, salah satu tersangka FNW meneriaki korban paling belakang dengan meneriaki ‘gangster-gangster’.

Atas teriakan tersebut, para pelaku langsung mengejar kelompok korban.

Sesampainya di Jl. Raya depan Pabrik Gula Candi, korban MAFZ dipepet oleh ZMA dan KSP hingga korban dipukul lalu jatuh dari motornya.

“Akibat pukulan yang diterimanya, membuat korban dibawa ke RSUD Sidoarjo,” jelas Kompol Fahmi.

Dari hasil penyelidikan, petugas menyita barang bukti antara lain 4 buah Handphone, 2 buah jaket hoodie warna hitam, 1 buah celana pendek warna coklat, 1 buah ikat pinggang, 1 buah jaket sweater warna coklat muda, 1 buah helm, 2 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenai pelanggaran Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf c Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.

Dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Bangkai Paus Balin di Pantai Tulungagung Mengundang Perhatian Masyarakat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Seekor paus balin (Balaenoptera sp.) ditemukan dalam kondisi mati di tepi pantai Nglarap, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Panjang bangkai mamalia laut ini mencapai sekitar 7 meter dan masih berada di lokasi penemuan. Kondisi akses yang sulit ke area tersebut menjadi kendala dalam proses pengelolaan bangkai. Alat berat tidak dapat masuk ke […]

  • KPK Kesulitan Bertemu Presiden Jokowi, Ormas Lebih Mudah Menemui Presiden 

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengenai kesulitan bertemu Presiden Jokowi telah memicu perdebatan publik. Nawawi menyatakan bahwa organisasi masyarakat (ormas) lebih mudah menemui Presiden Jokowi dibandingkan pimpinan KPK. Hal ini memicu pertanyaan mengenai hubungan antara KPK dan pemerintah, khususnya Presiden Jokowi. Pernyataan Nawawi Pomolango sendiri disampaikan pada Kamis, 12 September 2024, […]

  • Hasto: Pasangan Eri-Armuji Tetap Diusung PDIP di Pilwali Surabaya

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PDI Perjuangan memastikan akan kembali mengusung pasangan Eri Cahyadi dan Armuji untuk Pilwali Surabaya 2024. Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai menghadiri ziarah Haul Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (21/6/2024). “Untuk Surabaya rekomendasi telah dikeluarkan, pasangannya tetap Eri-Armuji,” ujar Hasto. Selain Surabaya, Hasto juga mengungkapkan […]

  • Pulau Lebih Dekat ke Trenggalek, DPRD Jatim Minta Revisi Keputusan Mendagri

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau di wilayah perairan selatan Jawa Timur masuk ke Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, pulau-pulau tersebut secara geografis lebih dekat dan selama ini berada dalam jangkauan operasional Kabupaten […]

  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Probolinggo menggelar “Kejuaraan Menembak Senapan Angin Kapolres Probolinggo Cup 2025” di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Juli 2025. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 ini bertujuan mengembangkan potensi atlet menembak di wilayah Kabupaten Probolinggo serta mengedukasi masyarakat terkait […]

  • Peresmian RSUD Eka Candrarini,Cak Ghoni: Keberhasilan Bergantung pada Manajemen Yang Profesional dan Efisien

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Jalan Medokan Asri Tengah No. 2, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Rabu (18/12/2024). Rumah sakit ini difokuskan untuk memberikan pelayanan unggulan bagi kesehatan ibu dan anak. Menyikapi Peresmian Ini,Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, menyampaikan apresiasi atas […]

expand_less
Exit mobile version