Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Marketplace di Surabaya: Polsek Wonokromo Ungkap Kasus

DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Wonokromo merilis kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pelaku dengan modus operandi yang cukup berbeda dari pencurian konvensional.

Dalam konferensi pers 7 juli 2025 siang ini, Kapolrestabes surabaya kombes pol Dr.luthfie didampingin kasat reskrim AKBP EDi herwiyanto dan kapolsek wonokromo kompol hegy menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini penting untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor secara online.

Modus Pelaku
Pelaku yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian, melakukan aksinya dengan menyasar penjual sepeda motor di berbagai platform marketplace. Modus utamanya adalah berpura-pura sebagai pembeli dan kemudian menggelapkan motor setelah transaksi awal dilakukan.

Kasus Pertama Honda Beat
Pelaku pertama kali membeli sebuah motor Honda Beat dari seseorang yang mengiklankan kendaraan tersebut tanpa disertai BPKB, hanya STNK saja.

Transaksi dilakukan di kawasan Lakar Santri, Surabaya, dengan harga Rp7 juta – jauh di bawah harga pasar normal sekitar Rp13-14 juta. Setelah berhasil memperoleh motor tersebut, pelaku tidak berhenti.

Kasus Kedua Honda CBR
Tidak lama kemudian, pelaku kembali mencari korban melalui marketplace dan menemukan penjual Honda CBR. Kali ini, pelaku berjanji bertemu di lampu merah kawasan Rungkut dan menyerahkan DP sebesar Rp3 juta. Namun, setelah motor diserahkan untuk dicek, pelaku langsung melarikan diri dengan motor tersebut.

Kasus Ketiga – Suzuki GSX
Dalam aksi ketiganya, pelaku menargetkan sepeda motor Suzuki GSX yang lengkap dengan STNK dan BPKB. Dengan membawa CBR hasil curian sebelumnya, pelaku mendatangi rumah korban dan berpura-pura ingin melakukan test drive. Motor Suzuki GSX dibawa kabur, sementara CBR bodong ditinggalkan di lokasi.

Tindakan Polisi
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Wonokromo bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk penjual sepeda motor sebelumnya yang kemungkinan merupakan jaringan dari pelaku.

Imbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Surabaya agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi jual beli kendaraan bermotor secara online.

Gunakan platform terpercaya dan pastikan semua dokumen kendaraan lengkap. Jangan mudah percaya pada pembeli yang meminta test drive tanpa identitas atau jaminan yang jelas.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa membeli sepeda motor tanpa surat-surat lengkap berisiko tinggi karena dapat menjadi bagian dari tindak pidana. ( Dk/nns )