Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMkOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung menegaskan komitmen untuk menertibkan penggunaan sound system di masyarakat yang kerap menimbulkan keresahan. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Kamis (24/07/2027), melibatkan unsur Forkopimda, OPD, MUI, FKUB, dan perwakilan masyarakat.

Rakor tersebut digelar menyikapi fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa penggunaan sound system secara berlebihan, hingga menimbulkan kerusakan atau mengundang perilaku tidak pantas, hukumnya haram. Sebaliknya, penggunaan yang wajar dan sesuai aturan tetap diperbolehkan atau halal.

“Sound system yang digunakan dalam batas kewajaran untuk hiburan atau dakwah itu halal. Tapi kalau menyebabkan kaca pecah, rumah retak, atau ada aksi-aksi tak pantas seperti tarian erotis, maka itu haram secara hukum Islam,” tegas Wakil Ketua MUI Tulungagung, KH. M. Fathurrouf Syafi’i.

Menindaklanjuti fatwa tersebut, Pemkab Tulungagung bersama Polres dan pihak terkait telah menyepakati penyesuaian terhadap aturan teknis penggunaan sound system, terutama dalam kegiatan masyarakat seperti hajatan, konser, pengajian, maupun pawai budaya.

Aturan Baru: Batas Desibel dan Jam Operasional

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa aturan teknis ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 300.1.1/1200/42.02/2024 yang telah diterbitkan sejak Agustus 2024. Namun kini disempurnakan untuk memberikan batasan yang lebih tegas.

Beberapa poin penting di antaranya:

Batas maksimal kekuatan suara (desibel):

Kegiatan statis (konser, pengajian, dll): maksimal 125 dB

Kegiatan mobile (pawai, arak-arakan): maksimal 80 dB

Daya pengeras suara:

Kegiatan mobile: maksimal 10.000 watt per kendaraan

Kegiatan statis: maksimal 80.000 watt

Batas waktu penggunaan: maksimal hingga pukul 24.00 WIB, kecuali untuk wayang kulit yang boleh hingga pukul 04.00 WIB

Jumlah subwoofer: maksimal 8 unit per kendaraan

Ukuran sound system: tidak boleh melebihi dimensi kendaraan

Isi dan konten: dilarang mengandung unsur SARA, pornoaksi, ujaran kebencian, dan sejenisnya

“Jika ada pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka aparat berwenang berhak untuk membubarkan kegiatan tersebut dan memproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Taat.

Menjaga Harmoni Sosial dan Ketenteraman

Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan, tetapi harus dalam koridor yang tertib dan beretika.

“Kegiatan tetap boleh, tapi harus taat aturan. Ini demi kenyamanan bersama dan menjaga ketertiban lingkungan,” katanya.

 

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk MUI dan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan suara sound system berlebihan, yang kerap kali digunakan tanpa memperhatikan waktu, tempat, dan konten yang ditampilkan.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan kegiatan masyarakat tetap bisa berlangsung meriah, tanpa mengorbankan nilai moral, kesehatan, dan ketertiban umum. Pemerintah dan aparat penegak hukum siap melakukan pengawasan ketat agar aturan ini berjalan efektif.(Dk/yud)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Polres Madiun bersama TNI Siagakan Ratusan Personel Jaga Kondusifitas Satu Suro

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Madiun Polda Jatim menyiagakan sebanyak 481 personel untuk mengamankan rangkaian kegiatan peringatan Satu Suro yang akan berlangsung di berbagai wilayah Kabupaten Madiun, Kamis (26/6/2025). Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan guna mengantisipasi potensi kerawanan dan gangguan keamanan, mengingat Satu Suro sering kali diisi dengan aktivitas […]

  • Sengketa Tanah Eigendom Kian Meluas, Warga Gunung Sari Minta Kepastian Hukum

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perselisihan tanah eigendom yang melibatkan PT Pertamina kembali mencuat. Kali ini, ratusan warga Gunung Sari mengaku tidak bisa mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak 2015 karena status tanah mereka diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya. Ketua LPMK Gunung Sari, Muklis, menjelaskan persoalan bermula dari surat permohonan […]

  • Sambut Harjad Jatim, Pegadaian Pamekasan gelar ‘Madura Bermunajat’

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pegadaian Syariah Area Pamekasan (Madura), Jawa Timur, ikut berpartisipasi atau bekerja sama dengan Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan IV Pamekasan, menggelar Madura Bermunajat, Kamis (31/10/2024). Madura Bermunajat yang berlangsung di Gedung Bakorwil IV Pamekasan, sebagai bentuk memperingati Hari Jadi (Harjad) ke-79 Provinsi Jawa Timur (Jatim). Hadir sejumlah pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat […]

  • Anggota Komisi III DPR Sebut Reformasi Polri Kesempatan Perbaiki Lembaga

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Inisiatif Reformasi Polri yang Dukung Perbaikan Kinerja DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyampaikan tanggapan terhadap wacana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, inisiatif tersebut dinilai tepat selama pelaksanaannya bertujuan untuk meningkatkan kualitas peran Polri dalam masyarakat. Komite Reformasi Polri adalah sebuah langkah strategis yang sedang dipersiapkan oleh Presiden Prabowo […]

  • Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pengelolaan Lahan Sayuran P2B di Jabon

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung ketahanan pangan nasional terus digalakkan di berbagai daerah, salah satunya di wilayah Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Pada Selasa (22/4/2025), Bhabinkamtibmas Desa Jemirahan Polsek Jabon, Bripka Ahmad Subhan Afandi, melakukan koordinasi aktif dengan warga penggerak program ketahanan pangan setempat. Kegiatan ini difokuskan pada pengelolaan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), yang dimanfaatkan untuk menanam […]

  • Pemkab Tulungagung Adakan Lomba Bertutur Untuk Meningkatkan Minat Literasi dan Membaca 

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, baru-baru ini mengadakan lomba bertutur untuk siswa SD dan MI sebagai upaya untuk meningkatkan minat literasi dan membaca di kalangan anak-anak. Kegiatan ini diadakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno. Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan, kegiatan […]

expand_less
Exit mobile version