Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pemkot Surabaya Tata Perparkiran, DPRD: Untuk Perangi Parkir Liar dan Lindungi Masyarakat

Pemkot Surabaya Tata Perparkiran, DPRD: Untuk Perangi Parkir Liar dan Lindungi Masyarakat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Langkah Pemkot Surabaya yang kini intens menata parkir dinilai sebagai upaya sistematis untuk mewujudkan sistem perparkiran yang lebih baik dengan memerangi parkir liar dan pungutan-pungutan tak resmi.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendukung penataan parkir oleh Wali Kota Eri Cahyadi karena berangkat dari keresahan masyarakat terhadap masalah parkir. Masalah terjadi pada dua skema parkir yang diatur pemerintah, yaitu parkir di fasilitas lokasi usaha seperti toko swalayan, serta parkir tepi jalan umum/TJU alias parkir yang menggunakan badan jalan.

Eri Irawan menyebut problem manajemen perparkiran bersumber dari dua pangkal masalah. Pertama, masih adanya parkir liar dengan pungutan-pungutan tak resmi. Kedua, kebocoran retribusi parkir dari parkir di sekitar 1.400 titik tepi jalan umum (TJU) yang merugikan daerah.

Terkait parkir liar, Eri menjelaskan, ada pada lokasi usaha yang tidak memiliki izin tempat parkir, serta wilayah-wilayah tepi jalan umum yang luput dari pantauan Dinas Perhubungan. “Keberadaan parkir liar merugikan masyarakat. Ini ’penyakit’ menahun. Dan ini menjadi keluhan, bukan hanya di Surabaya, tapi se-Indonesia. Maka langkah penataan harus dimulai dengan berani. Pasti pro-kontra, karena menggeser zona nyaman, ada kepentingan-kepentingan yang terganggu,” ujar Eri, Selasa (17/6/2025).

Di lokasi usaha, terjadi parkir liar karena semua pihak abai dalam menerapkan Perda 3/2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Eri mengatakan, Perda dengan isi sejenis ada banyak kabupaten/kota lain. Di dalamnya mengatur soal kewajiban mengurus izin penyelenggaraan tempat parkir bagi dunia usaha yang memiliki lahan/fasilitas parkir, termasuk toko swalayan. Dengan adanya izin tempat parkir resmi, maka tercipta standardisasi pelayanan parkir.

”Apa itu standardisasi pelayanan parkir? Ada upaya menjaga keamanan, ada jukir resmi sehingga jukir liar otomatis hilang, ada layanan pengaduan misal bila jukir resmi tidak ramah, ada rambu-rambu parkir yang baik, dan sebagainya,” jelas Eri Irawan.

Faktanya, lanjut Eri, hanya sebagian kecil lokasi usaha yang memiliki izin tempat parkir. Inilah yang membuat pengelolaan parkir di lokasi usaha masih amburadul karena tidak menerapkan standardisasi pelayanan parkir. ”Inilah yang harus kita benahi, dan itu sudah dimulai oleh Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Eri mengatakan, langkah Pemkot Surabaya dalam menata izin tempat parkir menjadi solusi bagi pemberantasan parkir liar di lokasi-lokasi usaha. Saat ini, lanjut dia, ada persepsi keliru yang menyatakan bahwa ”yang bermasalah jukir liar di swalayan, kok yang ditertibkan swalayannya?”.

”Itu anggapan yang menyederhanakan persoalan, dan justru tidak menyelesaikan masalah. Karena justru pangkal masalahnya ada pada ketiadaan izin tempat parkir di lokasi usaha yang berkonsekuensi pada timbulnya masalah jukir liar,” ujarnya.

”Mari bayangkan. Seluruh lokasi di Surabaya tidak ada jukir liar, tapi kita juga tidak mendukung penataan izin tempat parkir yang ada jukir resminya. Artinya, jukir liar hilang, tapi jukir resmi tidak ada. Apa yang akan terjadi? Ketidakberaturan. Curanmor mudah masuk. Lalu lintas di lokasi usaha berpotensi kacau. Dan sebagainya,” imbuh Eri Irawan.

Terkait pro-kontra parkir berbayar di lokasi usaha, lanjut Eri, Perda telah mengakomodasi semuanya, tergantung kebijakan masing-masing dunia usaha. Selama ini, pajak parkir yang dibayarkan berkisar Rp175.000-Rp250.000 per bulan per toko swalayan. Dengan membayar Rp 175.000-Rp 250.000 per bulan, tentu tidak menghilangkan dukungan pelaku usaha untuk menerapkan Perda dengan menyediakan jukir resmi untuk menghindari jukir liar dan memberikan keamanan bagi masyarakat.

”Nah kemarin kan ditantang untuk jujur. Bisa dengan digitalisasi. Berapa sih sebenarnya motor dan mobil yang parkir? Dari sana pemilik usaha bisa mengalkulasi. Silakan ambil keputusan. Bisnis jalan, konsumen aman karena lokasi parkirnya terkelola dengan baik. Kalau konsumen happy dan aman, bisnis pasti tumbuh,” jelasnya.

Adapun terkait kebocoran retribusi parkir di tepi jalan umum, Eri meminta Pemkot Surabaya untuk melakukan pengawasan secara intens dengan diiringi penegakan hukum secara teratur. ”Di TJU-TJU, yang seharusnya potensi retribusi misalnya Rp 200.000 per hari, yang masuk ke negara hanya Rp100.000. Kebocoran ini membuat target retribusi parkir di Surabaya hampir tidak pernah tercapai. Tahun 2024 hanya tercapai tak sampai 50% dari target sekitar Rp60 miliar,” jelas Eri.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • DTV: Blegur Sebut Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur yang Utama!

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024-2029 terlantik, Blegur Prijanggono memastikan, dirinya bersama seluruh anggota Fraksi Golkar Jatim akan berupaya keras mengangkat kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Ditemui di ruang kerjanya usai pengambilan sumpah jabatannya, Legislatif dua periode berjalan ini, juga rindu pendidikan anak-anak Jawa Timur bebas dari berbagai permasalahan yang ada. Berikut Visual pernyataannya !

  • Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang Jawa Timur, Jum’at (18/04/2025) malam. Pengungkapan Narkotika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh itu berhasil menyita 938,73 gram sabu dari tersangka inisial A. Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM saat konferensi pers mengatakan bahwa […]

  • Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Peredaran Bahan Peledak

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung berhasil membongkar jaringan peredaran bahan peledak yang digunakan untuk pembuatan petasan. Dalam Operasi Pekat Semeru 2025, petugas mengamankan empat kasus di berbagai lokasi dengan sejumlah tersangka, termasuk beberapa yang masih di bawah umur.(06/03/25) Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan upaya menekan peredaran […]

  • PDIP Fokus Program Nyata, Bukan Retorika

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program nyata bagi masyarakat, bukan sekadar retorika politik. Hal ini disampaikan oleh Baktiono, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan,, dalam sebuah kegiatan reses di Mall Kaza, Kapas Krampung, Surabaya, (18/05/25) Dalam prolognnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa seluruh jajaran partai harus menjalankan […]

  • Proyek Betonisasi di Sidoarjo: Pemkab Optimis Selesaikan 11 Titik Jalan pada Akhir Tahun

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat pengerjaan proyek betonisasi di sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas. Dengan target penyelesaian seluruh pekerjaan di 11 titik hingga akhir tahun ini, upaya ini menjadi bagian dari strategi perbaikan infrastruktur wilayah Kota Delta. Ruas Jalan yang Sedang Dikerjakan Sejak awal September, beberapa jalur utama mulai dikerjakan. Di antaranya adalah […]

  • Exco Partai Buruh Demo, Tuding Ketua KPU Sidoarjo Langgar Kode Etik DKPP

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Aksi demonstrasi dari Partai Buruh mengguncang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo pada Kamis (21/11/2024). Sekitar 100 orang berkumpul untuk menuntut Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.   Dalam orasi yang disampaikan, Partai Buruh menuding Fauzan telah melakukan pelanggaran kode etik berat, termasuk dugaan konsumsi minuman keras (miras), […]

expand_less
Exit mobile version