DIAGRAMKOTA.COM – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung merupakan langkah strategis yang diambil untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mencapai kemandirian ekonomi masyarakat.
Inisiatif ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan koperasi merah putih di tingkat desa.
Kepala Desa Tanjungsari, Sanindra Bayu Pradana, menegaskan bahwa musyawarah desa khusus (musdessus) telah membahas mekanisme pendirian koperasi ini dengan tujuan memperkuat ekonomi dari tingkat paling dasar.
“Pada musdessus yang dilaksanakan di Balai Desa Tanjungsari pada tanggal 19 Mei 2025 lalu, Koperasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” kata Kepala Desa saat dikonfirmasi diagramkota.com, Senin (26/5/2025)
Untuk susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tanjungsari terdiri dari Nizar Taufiq, S.Pd sebagai Ketua, Adila Diva Agata, S.Tr.P sebagai Sekretaris, dan David Hari Triyono, S.Pd sebagai Bendahara.
Sedangkan untuk Wakil Kepala Bidang Usaha dipercayakan kepada Fenda Nuradifa Cikha Puspitasari, S.Sos, sementara Didik Sukardi dipercaya sebagai Wakil Kepala Bidang Anggota.
Camat Boyolangu, Eko Kenis, mengapresiasi respons cepat Desa Tanjungsari dalam menjalankan instruksi Presiden. “Langkah ini menunjukkan bahwa desa telah siap bertransformasi kekuatan ekonomi melalui koperasi yang dibentuk,” katanya.
Koperasi ini diharapkan menjadi wadah gotong royong ekonomi bagi masyarakat desa. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan ekonomi desa dapat lebih kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan.
Koperasi ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran hasil pertanian atau UMKM. Pembentukan koperasi ini selaras dengan amanah undang-undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.
Pemaparan rencana tujuan pendirian koperasi ini juga melibatkan masukan dari masyarakat mengenai sistem pengelolaan dan pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Kepala Desa Sanindra Bayu Pradana menutup dengan harapan bahwa dengan adanya koperasi merah putih ini, Desa Tanjungsari dapat menjadi desa yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
“Dengan demikian, Koperasi Merah Putih Desa Tanjungsari diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (red/aden)