Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini berawal dari hasil patroli siber oleh Tim Subdit I Tipidter yang menemukan akun media sosial memperdagangkan gading gajah secara ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan penindakan terhadap tersangka pertama berinisial R (47) di wilayah Sukabumi pada 8 Mei 2024. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4 buah gading gajah dengan berat total 6,26 kg.

Pengembangan kasus mengarah pada tersangka kedua, N (40), yang ditangkap di sebuah rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan pada 14 Mei 2024. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah gading gajah seberat total 6,73 kg dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi ilegal.

“ Kedua pelaku diketahui bukan bagian dari sindikat internasional, melainkan individu yang memanfaatkan jaringan media sosial untuk menjual bagian tubuh satwa dilindungi kepada kolektor dan pembeli domestik. Dari hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku adalah membeli gading dari oknum tertentu dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi, menggunakan platform digital “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan kejahatan yang serius dan harus diberantas karena merusak ekosistem serta mengancam kelestarian spesies,” imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pembelian maupun penjualan satwa liar dan bagian-bagiannya, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada aparat penegak hukum.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Sebulan, Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar 77 Kasus Kejahatan 3C

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 77 kasus kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) selama periode satu bulan, yakni dari 17 Oktober hingga 17 November 2024. Operasi ini mengamankan 62 tersangka yang terlibat dalam berbagai kejahatan di wilayah Surabaya. Keberhasilan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP […]

  • Memahami Ujian Hidup sebagai Proses Pendewasaan Diri dengan Keikhlasan: Kunci Menghadapi Setiap Tantangan

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Setiap individu di dunia ini pasti pernah menghadapi ujian hidup. Ujian tersebut datang dalam berbagai bentuk, seperti kesulitan finansial, masalah kesehatan, hingga konflik dalam hubungan dengan orang-orang terdekat. Bagi sebagian orang, ujian ini bisa menjadi beban yang sangat berat, hingga membuat mereka terpuruk. Namun, jika kita memaknainya dengan cara yang benar dan menghadapi […]

  • Taman Bungkul: Taman Kota Surabaya yang Ramai Dikunjungi

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Taman Bungkul adalah salah satu destinasi wisata kota yang paling populer di Surabaya. Terletak di pusat kota, taman ini menjadi tempat yang ideal untuk bersantai, berkumpul dengan teman, dan menikmati suasana hijau di tengah hiruk-pikuk kota. Dengan berbagai fasilitas dan aktivitas menarik, Taman Bungkul menawarkan pengalaman yang menyenangkan bagi semua pengunjung. Salah satu […]

  • Mengenal Teknologi Liquid Cooling untuk Data Center

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Era Baru Teknologi Pendinginan di Pusat Data DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah meningkatnya permintaan akan manajemen termal yang efisien, khususnya dari komputasi kinerja tinggi (HPC) dan kecerdasan buatan (AI), industri pusat data kini menghadapi tantangan baru. Kebutuhan untuk memiliki server berkinerja tinggi yang mampu menangani beban kerja intensif ini juga membawa risiko terhadap peningkatan panas ekstrem. Hal […]

  • Kunjungan Bos LPS ke Bank Bangkrut Jatim, Pantau Pembayaran Klaim Simpanan

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Kunjungan LPS dan DPR RI ke Bank Cahaya yang Dalam Likuidasi DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, melakukan kunjungan ke BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Bank Cahaya) yang berstatus Dalam Likuidasi (DL) bersama dengan Badan Supervisi LPS serta Anggota DPR Komisi XI RI. Kunjungan ini dilakukan di Batu, Jawa Timur, pada Jumat (17/10/2025). […]

  • Tragedi Longsor Cangar: 10 Korban Meninggal, Tujuh Dimakamkan di Sidoarjo

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana duka menyelimuti dua desa di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (4/4) malam. Enam jenazah korban tanah longsor di jalur Pacet–Cangar, Kota Batu, dimakamkan hampir bersamaan di dua tempat pemakaman umum, yakni TPU Desa Kloposepuluh dan TPU Desa Suruh. Warga dan kerabat tampak memadati lokasi pemakaman sejak sore hari untuk memberikan penghormatan […]

expand_less
Exit mobile version