Polsek Krian ringkus peredaran rokok ilegal

HUKRIM306 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Kegelisahan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Krian akhirnya ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Polsek Krian berhasil mengamankan puluhan slop rokok berbagai merek yang dijual bebas tanpa pita cukai di Pasar Loak, Krian, Sidoarjo.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sebuah gerobak yang digunakan sebagai lapak penjualan rokok ilegal. Selain itu, tiga orang penjual turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Krian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Krian Kompol IGP Atma Giri mengatakan, penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas jual beli rokok ilegal di lokasi tersebut.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan berhasil mengamankan tiga penjual beserta barang bukti rokok tanpa pita cukai,” ujarnya, Selasa (8/4).

Menurutnya, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan dari cukai. Oleh karena itu, Polsek Krian berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Satpol PP untuk langkah tindak lanjut atas temuan ini,” imbuhnya.

Kompol Atma Giri pun mengimbau masyarakat, khususnya warga Krian, untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal. Ia meminta agar masyarakat segera melapor jika menemukan adanya praktik serupa di lingkungan mereka.

“Penindakan ini kami lakukan agar memberi efek jera dan mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polsek Krian,” pungkasnya.

Kalau perlu ditambahkan kutipan dari Bea Cukai atau data lebih lanjut soal kerugian negara, bisa saya bantu lengkapi juga.(Dk/di)

Share and Enjoy !