Hasil Pembenahan SE: Kegiatan ODL Wajib Dilaksanakan di Jawa Timur, Ini Ungkap Bupati Sidoarjo

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan segera melakukan pembenahan terhadap Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kegiatan Outdoor Learning (ODL) bagi peserta didik. Langkah ini diambil menyusul munculnya kegiatan ODL ke luar provinsi yang dinilai berisiko, terutama bagi siswa usia dini.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menjelaskan bahwa revisi SE ini bertujuan membatasi kegiatan ODL hanya di wilayah Jawa Timur. Hal ini menjadi bentuk antisipasi agar kegiatan belajar luar kelas tetap berjalan aman dan terpantau.

Screenshot 2025 06 03 13 17 57 67 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

“SE tentang ODL akan segera kita benahi kembali. Kegiatan ODL silakan dilaksanakan, tapi cukup di Jawa Timur saja. Jangan sampai ke luar provinsi, apalagi ke daerah laut atau pantai yang rawan,” ujar Subandi saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (24/04/2025).

Kabar Baik! Mulai 1 Mei 2025, Larangan ODL di Sidoarjo Dicabut dengan Syarat Ini

Pembenahan surat edaran ini juga mempertimbangkan aspek keselamatan dan psikologis anak. Menurut Subandi, kegiatan di lokasi wisata seperti laut bisa menimbulkan risiko tinggi dan membutuhkan pengawasan ekstra.

“Kalau nanti ada musibah, tentu jadi tanggung jawab pemerintah. Maka untuk sementara ini, kami batasi. Untuk anak-anak TK sampai SD kelas bawah, cukup di Sidoarjo. Sementara yang SD kelas 6 atau SMP bisa kita arahkan ke lokasi di Jawa Timur yang lebih aman dan terkontrol,” jelasnya.

Subandi menegaskan bahwa pembaruan SE akan segera ditandatangani dan diberlakukan mulai awal Mei. Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan diminta berkoordinasi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, termasuk soal transportasi bagi sekolah yang akan menggelar ODL.

“Kami sudah panggil Dinas Pendidikan. Silakan siapkan mekanismenya. Mulai tanggal 1 Mei, ODL bisa kembali dijalankan dengan tetap mematuhi SE yang baru. Jangan sampai kebijakan pendidikan membawa risiko yang tidak kita inginkan,” pungkas Subandi.

Dengan pembaruan ini, Pemkab Sidoarjo berharap kegiatan ODL tetap berjalan, namun dengan perlindungan maksimal terhadap peserta didik, khususnya yang masih berusia dini.(Dk/di)