Amerika Tangkap WNI Aditya, Migrant Watch: Coreng Moralitas Global

PERISTIWA427 Dilihat

“Respons awal ini penting, namun belum cukup. Pemerintah Indonesia harus menaikkan level diplomasi menjadi nota protes resmi dan mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap WNI yang sah secara hukum,” tegas Aznil.

Migrant Watch menekankan bahwa perlindungan terhadap WNI tidak boleh berhenti pada komunikasi dan pendampingan hukum semata, melainkan harus dilanjutkan dengan langkah diplomatik konkret yang mencerminkan keberpihakan terhadap hak-hak warga negara di luar negeri.

“Rasisme Trump sudah berdampak: tiga WNI sedang menjalani proses hukum dan satu lainnya telah dideportasi secara paksa dari Amerika Serikat,” ungkapnya.

Migrant Watch juga mengajak masyarakat sipil global, diaspora Indonesia, serta komunitas hak asasi manusia untuk bersatu mengecam kebijakan represif ini.

“Bila Amerika Serikat bisa memperlakukan seseorang seperti Aditya—yang legal, berpendidikan, berkeluarga—sebagai kriminal hanya karena ikut demonstrasi damai, maka siapa pun tidak aman. Dunia sedang menonton, dan sejarah sedang mencatat: kejahatan terhadap kemanusiaan sedang dilakukan oleh negara yang selama ini mengaku sebagai penjaga demokrasi,” pungkas Aznil. ***

Share and Enjoy !