Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMZakat Fitrah: Hukum, Besaran, dan Waktu PembayarannyaSalah satu bentuk ibadah sosial yang wajib ditunaikan di bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah. Zakat Fitrah bukan sekadar kewajiban, melainkan juga wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT selama sebulan penuh, serta sarana untuk membersihkan diri dari kekurangan selama menjalankan ibadah puasa.

Hukum Zakat Fitrah: Wajib Bagi Setiap Muslim

Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, tanpa memandang usia, jenis kelamin, status sosial, maupun kondisi fisik. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah pada bulan Ramadan kepada setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun orang dewasa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini, jelaslah bahwa Zakat Fitrah adalah kewajiban universal yang mencakup seluruh lapisan masyarakat muslim. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang pantas selama menjalankan ibadah puasa, serta memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah: Standar yang Telah Ditetapkan

Besaran Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Satu sha’ setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, gandum, jagung, kurma, atau bahan makanan pokok lainnya.

Besaran ini telah disepakati oleh para ulama berdasarkan hadis Nabi SAW. Meskipun demikian, dalam praktiknya, seringkali kita melihat adanya penetapan nilai uang yang setara dengan harga bahan makanan pokok tersebut. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah, terutama bagi mereka yang tidak memiliki bahan makanan pokok yang mencukupi.

Penetapan nilai uang sebagai pengganti bahan makanan pokok ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti, dengan mempertimbangkan harga pasar yang berlaku di daerah setempat. Lembaga-lembaga zakat dan badan amil zakat biasanya berperan dalam menetapkan nilai uang yang setara dengan besaran zakat fitrah.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Ada Batasannya

Waktu pembayaran Zakat Fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri akan memastikan bahwa kaum dhuafa dapat merasakan kebahagiaan di hari raya, karena mereka memiliki cukup makanan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat Idul Fitri, maka zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Hikmah Zakat Fitrah: Lebih dari Sekadar Kewajiban

Zakat Fitrah bukan hanya sekadar kewajiban ritual, tetapi juga memiliki hikmah yang mendalam. Beberapa hikmah zakat fitrah antara lain:

  • Membersihkan diri: Zakat Fitrah membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang pantas selama menjalankan ibadah puasa.
  • Menyempurnakan ibadah puasa: Zakat Fitrah menyempurnakan ibadah puasa Ramadan yang telah kita jalankan selama sebulan penuh.
  • Menumbuhkan kepedulian sosial: Zakat Fitrah menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama kaum dhuafa.
  • Menciptakan kebahagiaan di hari raya: Zakat Fitrah memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya Idul Fitri, sehingga mereka dapat merayakannya dengan layak.
  • Menghindarkan dari siksa kubur: Zakat Fitrah, sebagaimana sedekah lainnya, dapat menghindarkan kita dari siksa kubur.

Dengan memahami hukum, besaran, waktu pembayaran, dan hikmah Zakat Fitrah, diharapkan kita dapat menunaikan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya. Mari jadikan Zakat Fitrah sebagai pilar kesempurnaan ibadah kita di bulan Ramadan, serta wujud kepedulian kita terhadap sesama. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang bertakwa. Aamiin.

(red)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Budaya Dan Kearifan Lokal Yang Perlu Kamu Rasakan Sendiri

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lebih dari sekadar pemandangan alam yang menakjubkan, Indonesia menawarkan pengalaman mendalam yang menyentuh jiwa dan memperkaya wawasan. Wisata budaya dan kearifan lokal bukan hanya tentang melihat, tetapi tentang merasakan, berinteraksi, dan memahami nilai-nilai yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Mengapa Wisata Budaya dan Kearifan Lokal Penting? Di tengah arus globalisasi yang deras, […]

  • Drama Korea Pendek yang Seru di IDN App!

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Drama Korea Pendek yang Seru dan Menghibur di IDN App DIAGRAMKOTA.COM – Bagi para penggemar drama Korea, menonton drama Korea adalah aktivitas yang menyenangkan dan menghibur. Terutama jika kamu memilih drama pendek dengan durasi singkat namun tetap membuat penasaran. Jika kamu mencari tontonan yang bisa dinikmati kapan saja dan di mana saja, IDN App memiliki banyak […]

  • PPP Surabaya Rayakan Idul Adha Secara Sederhana

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya  – DPC PPP kota Surabaya melaksanakan tasyukuran Pemotongan hewan kurban hari raya Idul Adha 1445 H / tahun 2024, Selasa (18/6/2024) Selain mengundang seluruh kader se Surabaya, hadir pula KH Mas Abdullah Muhajir Baasyaiban pengasuh pondok pesantren Sidosermo beserta masyarakat di sekitaran kantor PPP Surabaya jalan Adityawarman. Ketua PPP Surabaya, H. Muhaimmin […]

  • Adhy Karyono: Ketersediaan Logistik Bencana Jatim Mencapai 73 Persen

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Minggu (14/7/2024), Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menjadi keynote speaker dalam acara Sarasehan Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana 2024 yang diadakan di Pantai Boom, Banyuwangi. Di hadapan 600 peserta dari BPBD se-Jawa Timur dan Bali, Adhy Karyono menyampaikan bahwa ketersediaan logistik dan peralatan mitigasi bencana di Jawa Timur telah mencapai 73 persen, […]

  • PSN SWL Di Kritik Masyarakat, Jubir PT Granting Jaya : Komitmen Jaga Lingkungan Dan Tak Akan Rusak Ekosistem

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya kembali menggelar rapat dengar pendapat terkait proyek strategis nasional (PSN) SWL di pesisir pantai timur Surabaya. Imam Syafi’i memaparkan, Komisi A ingin menjembatani dan menghimpun masukan masyarakat terkait pembangunan proyek yang dikerjakan PT Granting Jaya tersebut. Yakni terkait kajian yang disiapkan developer atas proyek reklamasi seluas 1.084 […]

  • Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa kasus bullying yang masih ada di beberapa daerah, menjadi atensi khusus Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur. Melalui program Police Goes to School, Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus menggelorakan anti bullying kepada para pelajar. Seperti halnya dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Taman Polresta Sidoarjo,AKP Abdullah Madjid yang terus mensosialisasikan gerakan anti bullying di […]

expand_less
Exit mobile version