Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMZakat Fitrah: Hukum, Besaran, dan Waktu PembayarannyaSalah satu bentuk ibadah sosial yang wajib ditunaikan di bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah. Zakat Fitrah bukan sekadar kewajiban, melainkan juga wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT selama sebulan penuh, serta sarana untuk membersihkan diri dari kekurangan selama menjalankan ibadah puasa.

Hukum Zakat Fitrah: Wajib Bagi Setiap Muslim

Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, tanpa memandang usia, jenis kelamin, status sosial, maupun kondisi fisik. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah pada bulan Ramadan kepada setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun orang dewasa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini, jelaslah bahwa Zakat Fitrah adalah kewajiban universal yang mencakup seluruh lapisan masyarakat muslim. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang pantas selama menjalankan ibadah puasa, serta memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah: Standar yang Telah Ditetapkan

Besaran Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Satu sha’ setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, gandum, jagung, kurma, atau bahan makanan pokok lainnya.

Besaran ini telah disepakati oleh para ulama berdasarkan hadis Nabi SAW. Meskipun demikian, dalam praktiknya, seringkali kita melihat adanya penetapan nilai uang yang setara dengan harga bahan makanan pokok tersebut. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah, terutama bagi mereka yang tidak memiliki bahan makanan pokok yang mencukupi.

Penetapan nilai uang sebagai pengganti bahan makanan pokok ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti, dengan mempertimbangkan harga pasar yang berlaku di daerah setempat. Lembaga-lembaga zakat dan badan amil zakat biasanya berperan dalam menetapkan nilai uang yang setara dengan besaran zakat fitrah.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Ada Batasannya

Waktu pembayaran Zakat Fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri akan memastikan bahwa kaum dhuafa dapat merasakan kebahagiaan di hari raya, karena mereka memiliki cukup makanan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat Idul Fitri, maka zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Hikmah Zakat Fitrah: Lebih dari Sekadar Kewajiban

Zakat Fitrah bukan hanya sekadar kewajiban ritual, tetapi juga memiliki hikmah yang mendalam. Beberapa hikmah zakat fitrah antara lain:

  • Membersihkan diri: Zakat Fitrah membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang pantas selama menjalankan ibadah puasa.
  • Menyempurnakan ibadah puasa: Zakat Fitrah menyempurnakan ibadah puasa Ramadan yang telah kita jalankan selama sebulan penuh.
  • Menumbuhkan kepedulian sosial: Zakat Fitrah menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama kaum dhuafa.
  • Menciptakan kebahagiaan di hari raya: Zakat Fitrah memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya Idul Fitri, sehingga mereka dapat merayakannya dengan layak.
  • Menghindarkan dari siksa kubur: Zakat Fitrah, sebagaimana sedekah lainnya, dapat menghindarkan kita dari siksa kubur.

Dengan memahami hukum, besaran, waktu pembayaran, dan hikmah Zakat Fitrah, diharapkan kita dapat menunaikan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya. Mari jadikan Zakat Fitrah sebagai pilar kesempurnaan ibadah kita di bulan Ramadan, serta wujud kepedulian kita terhadap sesama. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang bertakwa. Aamiin.

(red)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sapa Warga di Kalisaridamen , Bapillu PDIP Surabaya Harap Masyarakat Bijak Memilih Pemimpin Yang Pro Rakyat

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Surabaya, Penghapusan kemiskinan di Surabaya melalu program pro rakyat APBD untuk rakyat menjadi komitmen pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi -Armuji dan Pasangan Gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Risma – Gus Hans. Hal tersebut ditegaskan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Anas Karno saat menghadiri sapa […]

  • DPRD Surabaya Pertanyakan Pinjaman Daerah Rp 281,7 Miliar untuk PJU

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 281,7 miliar untuk pemasangan penerangan jalan umum (PJU) menuai sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya. Anggota Banggar DPRD Surabaya, Johari Mustawan, meminta agar Pemkot menjelaskan secara rinci lokasi, manfaat, serta dampak ekonomi dari proyek tersebut sebelum pinjaman disetujui. “Harapan kita Pemkot […]

  • 99 Motor Tak Sesuai Spektek Diamankan Polresta Malang Kota

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Malang Kota terus gencar menggelar operasi penertiban untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta demi kenyamanan masyarakat pada malam hari. Dalam kurun waktu enam hari, mulai tanggal 05 hingga 19 Juni 2024, Satlantas Polresta Malang Kota telah mengamankan 99 motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Operasi penindakan ini difokuskan pada dua […]

  • Anggota Komisi III DPR Sebut Reformasi Polri Kesempatan Perbaiki Lembaga

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Inisiatif Reformasi Polri yang Dukung Perbaikan Kinerja DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyampaikan tanggapan terhadap wacana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, inisiatif tersebut dinilai tepat selama pelaksanaannya bertujuan untuk meningkatkan kualitas peran Polri dalam masyarakat. Komite Reformasi Polri adalah sebuah langkah strategis yang sedang dipersiapkan oleh Presiden Prabowo […]

  • Bulan Ramadhan, Laila Mufidah : Kita Manfaatkan Untuk Berbagi Dan Kegiatan Sosial

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momen Ramadhan tahun ini agak sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena umat Islam Indonesia baru saja melakukan hajatan lima tahunan, pesta demokrasi, berupa pemilihan umum legislatif dan pemilihan Presiden secara langsung.

  • Inovasi Digital dalam Pelayanan SKCK di Polres Ponorogo

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan publik di era digital semakin berkembang, dan salah satu contohnya adalah layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini bisa diakses secara online. Di Polres Ponorogo, inovasi ini telah mendapatkan apresiasi dari masyarakat luas. Proses pembuatan SKCK yang dulu memakan waktu dan membutuhkan antrean panjang kini menjadi lebih cepat dan efisien berkat penggunaan […]

expand_less
Exit mobile version