DPRD Surabaya Tindaklanjuti Keluhan Warga Gunungsari Terkait Pembangunan Hotel

LEGISLATIF696 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Warga RW 1 Gunungsari, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis mengeluhkan tembok rumahnya retak-retak dan terjadi rembesan air sebagai dampak pembangunan hotel di lahan eks Hotel Singgasana di Gunungsari. Atas kerusakan tersebut, warga melaporkan ke DPRD Kota Surabaya.

Menindaklanjuti pengaduan warga tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni bersama anggota Komisi C, Ahmad Nurdjayanto datang ke lokasi untuk memfasilitasi pertemuan warga dengan pihak kontraktor PT Nindya Karya (Persero) di aula Kantor Kelurahan Gunungsari, Jumat (28/2/205) sore.

Dari Pertemuan tersebut, akhirnya ada titik terang. Warga dan kontraktor sepakat bertemu berkala di Kelurahan Gunungsari untuk berdiskusi dan menampung keluhan warga dan mencarikan solusi terbaik.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Gunungsari, Muchlis Anwar menyampaikan terkait pembangunan hotel di lahan milik Patrajasa, sejak awal perobohan bangunan hotel (Hotel Singgasana) tak pernah ada lagi sosialisasi ke warga.

Apalagi, waktu musim kemarau, warga mengeluhkan debu yang beterbangan.
“Kami baru sekali diundang, yakni pada waktu konsultasi publik pada 5 Januari 2025. Setelah itu enggak ada kelanjutan,” ujar dia.

Kemudian, lanjut Muchlis, dirinya menerima laporan dari warga terkait tembok rumahnya yang retak-retak dan ada rembesan air sebagai dampak pembangunan hotel tersebut.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan, Laila Mufidah : Kita Manfaatkan Untuk Berbagi Dan Kegiatan Sosial

“Kami belum tahu analisis dampak lingkungan (amdal)-nya seperti apa. Karena pasca konsultasi publik, rencananya ada kelanjutannya, yakni sidang amdal. Tapi tak pernah ada lagi pertemuan. Seharusnya mereka sosialisasi lebih dulu ke warga, baru disampaikan amdal dan rekayasa lalu lintas,” kata dia.

Terkait untuk angkutan material proyek, Muchlis menyatakan ada kesepakatan menggunakan jalan perumahan Kris Kencana. Selain itu, jam kerja nantinya dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Hal ini agar tak menganggu istirahat warga, khususnya saat pemasangan tiang pancang.

Ketua RW 1 Gunungsari, Agus mengaku, akibat jebolnya tembok atau pagar pembatas terjadi rembesan air. Setelah dilakukan perbaikan oleh pihak kontraktor, air sudah tak deras lagi.

“Tapi setelah itu muncul lagi rembesan air bercampur lumpur. Ada tiga rumah yang terdampak dari saluran pembuangan tersebut. Kami sudah laporkan ke pihak kontraktor dan sudah ditinjau, ” jelas dia.

Sementara HSE Officer PT Nindya Karya (Persero), Arly mengaku bersyukur pertemuan dengan warga yang difasilitasi DPRD Kota Surabaya, terkait keluhan-keluhan warga sekitar proyek, sudah menemukan solusi terbaik.

“Alhamdulillah sudah ada jalan keluar yang positif dan akan kita jalankan sebagaimana mestinya. Yang jelas, kami tak pernah menutup diri laporan warga. Contoh, ketika ada keluhan dari Ibu Lurah kita langsung inspeksi ke lokasi,”ungkap dia.

Baca Juga :  DPRD Jatim Dukung Penghapusan Wisuda: Fokus ke Kesiapan Siswa!

Arly menambahkan, setelah melakukan inspeksi terhadap tiga rumah yang kena rembesan air, pihaknya berencana membuatkan saluran air atau drainase sekitar 40-60 centimeter.

“Sedangkan rumah yang mepet dengan pagar akan kita plester (tambal) dari dalam untuk mengurangi dampak awal lebih dulu. Sambil berpikir untuk mencari solusi jangka panjang,”tandas dia seraya mengaku pihaknya selalu terbuka menerima laporan warga. Bahkan, sudah ada grup koordinasi antara kontraktor dengan warga RW 1.

Terkait perizinan, Arly mengaku sedang berproses. Karena pembangunan hotel dengan kapasitas di atas 200 kamar, perizinannya harus sampai ke tahap kementerian. Ini sekarang sedang proses pengikutan semua,” jelas dia.

Dia menambahkan, proyek pembangunan hotel tersebut ditargetkan selesai pada Juni-Juli 2026.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Ahmad Nurdjayanto menyatakan, kehadirannya di Gunungsari ini adalah untuk menindaklanjuti keluhan warga, khususnya warga Gunungsari, ada proyek pembangunan hotel yang berdampak pada kerusakan rumah warga.

“Kami datang ke sini untuk memfasilitasi pertemuan warga dengan kontraktor pelaksana, yakni PT Nindya Karya. Alhamdulillah, akhirnya ada titik terang,”kata dia.

Baca Juga :  Fraksi PDI-P DPRD Surabaya Usulkan Tiap Balai RW Miliki APAR

Dia menyampaikan, pihak kontraktor berkomitmen untuk melakukan perluasan dampak ketika proyek tersebut nantinya sudah berjalan.

“Keluhan-keluhan kecil, seperti misalnya tembok rumah retak atau rembesan air itu sudah dilakukan pembenahan,” tandas dia.

Meski demikian, politisi muda Partai Golkar ini meminta kontraktor melakukan mitigasi secara keseluruhan agar dampak-dampak turunan lainnya yang berpotensi ketika proyek itu berjalan bisa diminimalisasi.

Ahmad Nurdjayanto menyebut sedang berproses. “Proyek ini belum melakukan pengerjaan tiang pancang dan sebagainya, cuma masih dalam proses untuk persiapan pengerjaan. Masih menunggu izin selesai, “tegas dia.

Ahmad Nurdjayanto belum mengetahui secara pasti.

“Ini kan masih rumah yang berhimpitan langsung dengan pagar pembatas milik Patrajasa di RW 1. Kalau rinciannya mungkin yang punya LPMK atau RW-nya, ” tutur dia.

Meski sudah ada kesepakatan, lanjut dia, pihaknya tetap akan terus mengawasi untuk dua minggu ke depan bagaimana progres dan iktikad baik dari PT Nindya Karya yang merupakan perusahaan BUMN tersebut.

“Jika ada keluhan lagi dari warga, kami akan datang lagi ke sini. Kalau enggak diindahkan, ya kami akan teruskan ke DPRD Surabaya untuk dilakukan hearing,” pungkas dia.

Share and Enjoy !