Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pembina Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Drg. David Andreasmito, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik mafia tanah dan peradilan yang telah mengorbankan hak hidup Ibu Tri Kumala Dewi.

Sebagai pewaris sah dari Laksamana Soebroto Joedono, Ibu Tri telah menempati rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya selama 63 tahun, namun kini menghadapi ancaman eksekusi paksa.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/2), Drg. David bersama sejumlah elemen masyarakat seperti MAKI Jatim, FKPPAL, LIRA, PSHT, AMI, termasuk GRIB Jaya dengan pimpinan pusatnya Hercules, mengungkapkan kronologi sengketa kepemilikan rumah yang menunjukkan berbagai indikasi permainan hukum yang merugikan pihak ahli waris.

Laksamana Soebroto Joedono awalnya menempati rumah tersebut berdasarkan izin dari TNI AL melalui Surat Izin Menempati Rumah dari TNI AL Cg Kodamar IV Surabaya. Pada 28 November 1972, beliau membeli rumah tersebut melalui Surat Pelepasan No. K.4000.258/72.

Namun, sengketa mulai muncul ketika Dr. Hamzah Tedjakusuma menggugat Ibu Tri Kumala Dewi atas kepemilikan tanah tersebut dengan mengklaim kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Meski gugatan ini hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) dimenangkan oleh Ibu Tri, praktik hukum yang meragukan terus berlanjut.

Dr. Hamzah kemudian menjual SHGB yang telah dinyatakan sebagai tanah negara pada 23 September 1980 kepada istrinya, Tina Hinderawati Tjoanda. Dari tangan Tina, dokumen tersebut kemudian dijual kepada Rudianto Santoso, yang kembali menggugat Ibu Tri.

Majelis Hakim menolak gugatan Rudianto dan bahkan menetapkan bahwa ia telah melakukan pemalsuan dalam penerbitan Akta Jual Beli berdasarkan Pasal 264 KUHP. Ditreskrimum Polda Jatim bahkan mengeluarkan surat DPO No. B/514/SP2HP-5S/VII/2013/DITRESKRIMUM tertanggal 08 Juli 2013 terhadap Rudianto Santoso.

Meski demikian, anehnya rumah tersebut tetap diperjualbelikan, di mana Handoko Wibisono membeli surat HGB yang telah dinyatakan palsu. Handoko lalu menggugat Ibu Tri di Pengadilan Negeri Surabaya, dan secara mengejutkan, majelis hakim menyatakan Handoko sebagai pemilik sah rumah tersebut.

Putusan ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi mafia peradilan, karena hakim hanya mempertimbangkan transaksi jual beli tanpa melihat bukti formil dan materiil yang telah diputuskan dalam perkara sebelumnya.

Atas kejanggalan ini, GRIB Jaya Jatim, MAKI Jatim, FKPPAL, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya menyatakan bahwa supremasi hukum telah diruntuhkan oleh mafia tanah dan mafia peradilan.

Untuk itu, mereka akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menghadang Eksekusi Paksa – Ribuan massa dari berbagai elemen akan dikerahkan pada 27 Februari 2025 guna menghadang eksekusi rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya.

2. Menyampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo – Press release ini akan dijadikan materi dalam surat terbuka kepada Presiden Prabowo, serta disebarluaskan melalui berbagai media.

3. Mengajukan Audiensi ke Komisi III DPR RI – Mereka akan menyampaikan detail perkara ini untuk membasmi mafia tanah dan peradilan.

4. Melaporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial – Tindakan ini diambil untuk memastikan transparansi dalam sistem peradilan dan menindak dugaan pelanggaran etik hakim.

Drg. David menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar sengketa tanah, melainkan indikasi kuat dari mafia peradilan yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat hukum.

“Kita tahu, mafia peradilan dan mafia tanah tidak bekerja sendirian. Mereka berani berbuat tidak benar karena ada jaringan yang melindungi. Maka kita akan lawan habis-habisan,” tegasnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, dengan banyak pihak mendesak agar eksekusi rumah Ibu Tri ditunda hingga ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jatim Rekrut 7.000 PPPK Formasi 2023, Adhy Karyono Serahkan SK

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Gedung Graha UNESA, Surabaya, hari ini. Acara ini menandai tahap akhir proses rekrutmen PPPK yang telah dinanti oleh para calon pegawai. Dalam sambutannya, Adhy Karyono menjelaskan bahwa alokasi formasi PPPK tahun […]

  • Tim Relawan PMI Jember Bantu Cari Siswa yang Hanyut di Sungai

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah tim relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember turun tangan dalam operasi pencarian seorang pelajar yang dilaporkan hanyut di aliran sungai. Peristiwa ini terjadi di Sungai Bedadung, yang menjadi lokasi utama kejadian. Operasi pencarian melibatkan berbagai pihak, termasuk satuan siaga bencana dan organisasi lainnya. Pemanggilan Tim Relawan untuk Bantu Proses Pencarian PMI […]

  • Premier Place Hotel Berbagi Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih 15 Masjid dan Mushola

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Di tengah kesibukan dunia perhotelan yang identik dengan pelayanan tamu dan kenyamanan fasilitas, ada kisah hangat yang tumbuh dari rasa peduli dan kebersamaan. Premier Place Hotel Surabaya Airport menunjukkan bahwa kepedulian tidak hanya bisa diwujudkan lewat pelayanan profesional, tetapi juga melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Dengan semangat gotong royong, para karyawan hotel itu […]

  • Arif Fathoni: Pembiayaan Alternatif Jadi Kunci Percepatan Infrastruktur Surabaya

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan pinjaman daerah sebesar Rp3,15 triliun menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut Thoni, hasil konsultasi dengan Bappenas membuktikan Surabaya memenuhi syarat untuk mengambil skema pembiayaan alternatif ini. “Berdasarkan dokumen serta studi kelayakan, Surabaya sangat memenuhi syarat untuk mengambil pembiayaan alternatif,” […]

  • 75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil menyita uang dari pelaku Judi Online.Berdasarkan LHA dari PPATK terdapat *5.885* rekening yang diduga ada kaitannya dengan judi Online, selanjutnya dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai *Rp.61 Miliar* dari 164 rekening yang terkait Judi Online dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK. Selain itu, […]

  • Wujudkan Bangkalan Zero Curanmor Polisi Maksimalkan KRYD

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil menjaring ratusan motor dari razia yang dilakukan di seluruh wilayah di Bangkalan selama seminggu terakhir. Ratusan motor itu diamankan setelah pengendara tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. Razia berkala yang dilakukan oleh Polres Bangkalan Polda Jatim itu merupakan tindak lanjut maraknya kasus curanmor. Hal itu disampaikan oleh Kapolres […]

expand_less
Exit mobile version