Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Dua Pengedar di Surabaya Ditangkap: Polrestabes Surabaya sita 2,2 Gram Sabu siap edar

Dua Pengedar di Surabaya Ditangkap: Polrestabes Surabaya sita 2,2 Gram Sabu siap edar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi yang digelar Senin malam (7/10), dua tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah di Jl. Kapas Lor Wetan 3 Buntu, Tambaksari, Surabaya.

Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 28 poket sabu siap edar dengan berat total ± 2,289 gram, satu pak plastik klip kosong, dompet hijau, dua ponsel merek OPPO dan Realme, serta uang tunai Rp 87.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kedua tersangka berinisial FS (24) dan DF (27) mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial A, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kompol Suriah Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir.

“Mereka membeli sabu dengan harga Rp 900.000 per gram dari A, lalu menjualnya dalam bentuk poket dengan harga yang lebih tinggi. Dari hasil kejahatan ini, mereka mengaku meraup keuntungan hingga Rp 1.050.000,” ujar Kompol Suriah.

FS, yang hanya berpendidikan hingga kelas 5 SD, tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara DF, lulusan SMK, bekerja serabutan di sektor swasta. Keduanya mengaku menjual narkotika untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kompol Suriah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. “Peredaran narkoba ini sangat merusak generasi muda. Kami mengajak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai kejahatan ini,” tegasnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) terkait penguasaan narkotika tanpa izin.

Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap A, yang diduga sebagai pemasok utama. “Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,” tambah Kompol Suriah.

Dengan pengungkapan ini, pihak berwenang berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Surabaya. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa Pendemo Gerakan Sidoarjo Bersih Disambut Baik oleh Pemkab Sidoarjo

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aspirasi yang disampaikan oleh massa Gerakan Sidoarjo Bersih (GSB) terkait dugaan korupsi dan jual beli jabatan di Kabupaten Sidoarjo mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr. Atok , menerima perwakilan demonstran di Pendopo Delta Wibawa pada Senin (24/03/2025). Dalam […]

  • Semarak Kemerdekaan Warnai Gerakan Pangan Murah Polres Batu

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Batu Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Satreskrim menggelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mendukung program Polri Untuk Masyarakat. Pada bazar tersebut warga bisa membeli beras kualitas SPHP Medium seharga […]

  • Polsek Kedungwaru Aktif Berbagi, Bantu Warga Lansia di Tulungagung

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Personel Polsek Kedungwaru, yang merupakan bagian dari Polres Tulungagung, terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah mereka. Selain melakukan patroli rutin, anggota Polsek Kedungwaru juga aktif dalam kegiatan sosial, seperti memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di wilayah mereka. Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kapolsek Kedungwaru, AKP Sumaji, […]

  • Momen HUT Bhayangkara ke 78, Polres Bondowoso Laksanakan Penanaman Pohon Serentak

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polres Bondowoso menggelar kegiatan penanaman pohon serentak di seluruh jajaran Polsek se-Wilayah Hukum Polres Bondowoso, Kamis 27/06 2024. Adapun jenis tanaman yang akan ditanam diserahkan langsung oleh Wakapolres Bondowoso kepada para petani untuk selanjutnya ditanam di tempat mereka masing-masing. Kapolres Bondowoso AKBP Lintar […]

  • Koordinasi Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan Jaga Hutan dari Penjarahan Ilegal

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan semakin memperkuat sinergi dalam upaya menjaga kelestarian hutan Indonesia. Hal ini terwujud dalam pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang membahas koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hutan dari penjarahan dan pengalihan […]

  • Rekor Persija Pecah, Kalah 0-2 dari PSM di Liga Super Indonesia

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Persija Jakarta Kembali Terpuruk di Kandang PSM Makassar DIAGRAMKOTA.COM – Pada pekan keenam Super League Indonesia, Persija Jakarta gagal mempertahankan rekor tak terkalahkan mereka sepanjang musim ini. Tim asuhan pelatih ini harus menerima kekalahan 0-2 saat menjalani laga tandang melawan PSM Makassar di Stadion Gelora B.J. Habibie, Parepare, pada Minggu, 21 September 2025. Hasil ini menjadi […]

expand_less
Exit mobile version