Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Aparat kepolisian Surabaya berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap dua siswi SMP di Surabaya setelah melakukan investigasi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku, RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada 9 Oktober 2024 setelah identitasnya terungkap dalam rekaman CCTV di kawasan Rungkut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan menimpa dua siswi yang tengah pulang sekolah di dua lokasi yang berbeda, namun dengan modus serupa. Kejadian pertama dialami oleh KYP (15) di Jalan Rungkut Asri Barat sekitar pukul 14.40 WIB. Pelaku berpura-pura bertanya arah ke SMP 23 sebelum melakukan pelecehan dengan meremas payudara korban, kemudian melarikan diri.

“Hanya berselang 20 menit, pelaku kembali melakukan aksi serupa pada QAD (14) di Jalan Rungkut Kidul, di mana korban juga dilecehkan saat sedang berjalan pulang bersama temannya,” terang AKBP Aris.

Setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy putih dan mengenakan helm oranye bertuliskan ‘Shopee Food,’ yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas AKBP Aris.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tenggilis, Surabaya. Dalam pemeriksaan, RBR mengakui perbuatannya dengan alasan tidak masuk akal, yakni merasa kurang diperhatikan oleh istrinya selama tiga bulan terakhir. Pengakuan tersebut memicu kemarahan publik, yang mengecam keras tindakan pelaku.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

AKBP Aris Purwanto berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama anak-anak yang sering menjadi target pelecehan di ruang publik. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan sekolah serta tempat umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subdit STNK Korlantas Polri Gelar Anev Pelayanan STNK 2025, Dorong Inovasi, Sinergi, dan Komitmen Pelayanan Samsat

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Subdit STNK Diregident Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Korlantas Polri untuk menilai capaian kinerja, memperbaiki kendala, serta memperkuat inovasi dalam pelayanan publik di bidang registrasi kendaraan bermotor. Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, menjelaskan bahwa […]

  • Narasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Viral, Bantuan Rp900.000 Cair September 2025?

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Informasi Terkini Mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Seiring dengan perkembangan informasi yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, muncul kabar bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan akan kembali menerima bantuan subsidi upah (BSU) pada bulan September 2025. Kabar ini menyebar luas, terutama melalui unggahan akun @info.bsu* yang menyebutkan bahwa penerima BSU Tahap 3 akan […]

  • RSUD dr. Iskak Gandeng FISIP UI untuk Optimalisasi Sistem Keuangan e-BLUD

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – RSUD dr. Iskak Tulungagung bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) FISIP Universitas Indonesia dalam penerapan sistem e-BLUD. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit melalui digitalisasi sistem administrasi. e-BLUD merupakan aplikasi yang dirancang untuk membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja […]

  • Pesan Kasat Binmas Polres Tanjung Perak di SMPN 7 Surabaya: Jauhi Narkoba dan Judi Online

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Zainuddin, memberikan pesan tegas kepada para siswa untuk menjauhi kenakalan remaja saat menjadi inspektur upacara di SMPN 07 Surabaya, Senin (6/10/2025). Upacara bendera yang berlangsung di halaman sekolah di Jalan Tanjung Sadari, Kelurahan Perak Barat tersebut, diikuti oleh seluruh siswa, dewan guru, dan staf dengan […]

  • Kulineran Sekaligus Wisata: Tempat Makan Bernuansa Liburan

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bayangan pantai berpasir putih, udara pegunungan yang sejuk, atau hiruk pikuk kota metropolitan, seolah menjadi oase di tengah kesibukan. Kabar baiknya, Anda tak perlu menunggu cuti panjang untuk merasakan sensasi liburan tersebut. Cukup temukan tempat makan yang menawarkan kombinasi kuliner lezat dan suasana yang menenangkan, dan Anda pun bisa sejenak melupakan penat. Konsep […]

  • Pencurian Lampu Hias Kota Lama Terungkap: Ayah–Anak Jadi Tersangka, Polisi Amankan Puluhan Barang Bukti

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serangkaian kasus hilangnya lampu hias di kawasan wisata Kota Lama Surabaya akhirnya menemui titik terang. Setelah video aksi pencurian tersebut beredar luas di media sosial, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata memiliki hubungan keluarga: seorang ayah dan anak. ( 14/11/2025 ) Wakapolrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, memaparkan bahwa pencurian […]

expand_less
Exit mobile version