Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengemudi ojek online berinisial YPP alias S (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 di kediaman tersangka yang terletak di Jalan SD Kedungrejo, Waru, Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh polisi, menyebut bahwa tersangka telah menjadi pengedar sabu sejak awal Juni 2024

Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek rumah YPP pada pukul 11.00 WIB.“Dalam penggeledahan, kami menemukan empat kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto masing-masing 4,233 gram, 0,158 gram, 0,157 gram, dan 0,172 gram,” ujar Kompol Suria Miftah pada Senin (30/9/2024).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa sekrop dari sedotan plastik, satu bendel plastik klip, dan sebuah ponsel Realme yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. Dari hasil pemeriksaan, YPP mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang berinisial G yang kini berstatus buron (DPO).

Tersangka mengaku mendapatkan sabu seberat 5 gram dari G pada 18 September 2024 di kawasan Gang Kamboja, Sidoarjo. Barang tersebut dibeli seharga Rp 4,5 juta dengan tujuan untuk dijual kembali,” tambah Miftah.

Menurut pengakuan YPP, sebagian sabu telah berhasil dijual kepada seorang pembeli berinisial S dengan harga Rp 200 ribu. Polisi saat ini masih memburu G dan menyelidiki lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, YPP kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polrestabes Surabaya terus memperingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di kota Surabaya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Weekend Getaway: Wisata Dekat Surabaya Cuma Sejam Jaraknya

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ingin melepas penat dan mencari suasana baru tanpa harus menempuh perjalanan panjang? Kabar baiknya, Anda tidak perlu pergi jauh! Surabaya dikelilingi oleh destinasi wisata menarik yang bisa dicapai hanya dalam waktu satu jam. Cocok untuk weekend getaway singkat yang menyegarkan pikiran dan tubuh. Berikut beberapa rekomendasi destinasi wisata dekat Surabaya yang bisa Anda […]

  • Resah dengan Tumpukan Sampah di Jalan Anggaswangi, DLHK Akan Pasang CCTV

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Tumpukan sampah di bahu jalan Anggaswangi kian meresahkan pengguna jalan. Selain menimbulkan aroma tidak sedap, pemandangan yang kurang menyenangkan juga banyak dikeluhkan. Kondisi ini memunculkan keresahan, terutama bagi pengendara yang melintas di kawasan tersebut.   Adi Saputra, salah satu pengguna jalan, mengaku terganggu dengan keberadaan sampah yang terus menumpuk. “Ya nggak nyaman, pemandangan […]

  • Peristiwa Bencana Alam di Trenggalek, Pasangan Suami Istri dan Dua Anak Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah peristiwa bencana alam yang menimbulkan korban jiwa terjadi di Desa Depok, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Rumah milik keluarga Sarip tertimbun longsor yang terjadi secara tiba-tiba, mengakibatkan empat anggota keluarga meninggal dunia. Korban Jiwa dan Kondisi Saat Kejadian Empat korban tewas dalam kejadian ini adalah Sarip (60 tahun), istrinya Welas (53 tahun), serta dua […]

  • Penyakit Kronis Fasum dan Fasos Surabaya Terus Menghantui Pemkot, Josiah Tetapkan Prioritas

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ditempatkan di Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, menyatakan akan focus menyoroti permasalahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Surabaya yang hingga kini belum terselesaikan. Menurut Josiah, persoalan ini sudah menjadi “penyakit menahun” yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Surabaya. “Masalah fasum-fasos di Surabaya ini sudah seperti penyakit menahun […]

  • Empat Titik Dapur Umum Baru Ditetapkan untuk Program Makanan Bergizi di Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

      Pemerintah Pasuruan Perluas Akses Program Makan Bergizi Gratis DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan sedang mempersiapkan perluasan cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membangun empat dapur umum baru. Penetapan lokasi dilakukan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan survei beberapa waktu lalu. Empat titik yang dipilih adalah Kelurahan Gratitunon, Desa Gayam, Kelurahan Gempeng, dan Desa Ngempit. […]

  • Viral Camat Asemrowo,Politisi PKB Kecam Oknum Ormas Penyebar Hoax

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menyampaikan kegeramannya terhadap tindakan oknum ormas yang dinilai mengarah pada aksi semena-mena di Kecamatan Asemrowo. Tubagus menyoroti aksi yang menerobos masuk ke ruang Camat Asemrowo tanpa izin, menyebarkan tuduhan tidak berdasar, dan menimbulkan ketakutan di kalangan pegawai kecamatan. “Teman-teman LSM dan organisasi masyarakat seharusnya […]

expand_less
Exit mobile version