Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makna Gotong Royong Dalam Budaya Indonesia

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Makna gotong royong dalam budaya IndonesiaIa merupakan manifestasi nilai-nilai luhur bangsa, sebuah jalinan kekuatan kolektif yang diikat oleh rasa persatuan, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Praktik gotong royong yang telah terpatri sejak zaman kerajaan hingga era modern ini, menjadi bukti kekayaan budaya dan kearifan lokal yang patut dijaga dan dilestarikan. Secara harfiah, gotong royong […]

  • Scarlett Johansson Di Balik Layar Black Widow, Pesona Yang Tak Terbantahkan!

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Scarlett Johansson, nama yang tak asing lagi di telinga para penggemar film, khususnya penggemar Marvel Cinematic Universe (MCU). Ia telah menghidupkan karakter Natasha Romanoff, alias Black Widow, selama lebih dari satu dekade, dan dedikasinya terhadap peran tersebut tak perlu diragukan lagi. Namun, di balik aksi-aksi memukau dan tatapan tajam Black Widow, terdapat seorang […]

  • Lima Dokumen Penting Harus Disimpan Setelah Melakukan Akad Kredit Pemilikan Rumah 

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Sebagaimana diketahui, definisi dan jenis KPR. KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Keuntungan menggunakan cicilan skema KPR, antara lain kreditur hanya memerlukan modal kecil saat ingin membeli rumah. Karena pihak bank bisa memberikan pendanaan 70 – 80 persen […]

  • Optimalisasi DBHCHT: Pj Gubernur Jatim Tekankan Manfaat bagi Warga

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengapresiasi Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) provinsi, yang membahas kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). FGD ini juga dihadiri oleh Prof. Idah Zahroh dari Universitas Muhammadiyah Malang dan Ketua Umum […]

  • Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pasuruan Polda Jatim selama libur panjang. Hal itu menurut mantan Kapolres Pamekasan tersebut untuk menekan potensi tindak kejahatan termasuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. “Kami memberikan atensi penuh di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pasuruan […]

  • Legislator PPP Surabaya Berangkatkan Jama’ah Yasinta Pakal Ziarah Wali

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jama’ah Yasin tahlil RT5-RW1 Pakal Sumberan, Kecamatan Pakal bersama Agus Mashuri, Anggota DPRD Surabaya melaksanakan kegiatan ziarah wali, pada Minggu (8/6/2025). Sebanyak 25 anggota jama’ah Yasin Tahlil, berangkat menggunakan bus, dilepas keberangkatannya oleh Agus Mashuri dari Balai RT 5 RW 1, dengan tujuan Mojokerto, Mojoagung, Jombang dan Blitar. Dalam sambutannya Agus Mashuri mengingatkan […]

expand_less
Exit mobile version