Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » WNA Kanada di Deportasi dari Bali Kasus Perusahaan Fiktif 

WNA Kanada di Deportasi dari Bali Kasus Perusahaan Fiktif 

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Imigrasi melalui Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar baru-baru ini mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada yang mendirikan perusahaan fiktif di Bali.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan, WNA berinisial JGC ini pertama kali datang ke Indonesia pada Oktober 2020 dengan visa wisata.

Pada Februari 2021, ia mendirikan perusahaan PT BKG bersama lima rekannya dan menjadi investornya. JGC kemudian mengalihkan status izin tinggalnya menjadi izin tinggal terbatas (Itas) investor yang sudah diperpanjang dua kali.

Namun, investigasi Imigrasi Ngurah Rai menemukan bahwa PT BKG tidak ditemukan di alamat yang terdaftar, meskipun JGC mengklaim alamat tersebut legal dan terdaftar pada dokumen perusahaan.

Selain itu, JGC juga tidak melaporkan perubahan alamat tempat tinggalnya kepada pihak imigrasi setelah pindah dari vila sewaan di Jalan Mertanadi, Bali, ke alamat baru pada Maret 2024.

“Kami harus menegakkan hukum keimigrasian, selama pengawasan, JGC bersikap tidak kooperatif, bahkan mengancam, melawan, dan menghalangi tindakan penahanan dokumen perjalanan,” kata Gede Dudy Duwita, Sabtu (7/9/2023).

Ia juga menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan pada 31 Juli 2024. Petugas Imigrasi juga memeriksa penjamin JGC, FADA, yang menyatakan bahwa perusahaan JGC tidak memenuhi kewajiban pajak. Kekasih JGC, IA, juga memberikan keterangan bahwa JGC memasarkan vila.

Dudy mengungkapkan PT BKG dianggap sebagai perusahaan fiktif dan JGC telah memberikan keterangan yang tidak benar terkait izin tinggalnya.

“JGC juga tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak kooperatif terhadap proses pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia kemudian diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pencabutan izin tinggal terbatas serta pendeportasian ke Toronto, Kanada.

Sementara itu, berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali selama Januari hingga 27 Agustus 2024, sebanyak 157 WNA dideportasi dari Bali yang tersebar di tiga kantor Imigrasi yakni Singaraja, Ngurah Rai, dan Denpasar.

Sedangkan sebanyak 194 WNA lainnya menunggu dideportasi sehingga masih mendekam di Rudenim Denpasar. Penyebab mereka dideportasi yakni menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, dan terjerat kasus kriminal.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum keimigrasian dan kewajiban bagi WNA untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Deportasi JGC menjadi bukti bahwa pihak berwenang tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian dan penipuan bisnis,” pungkasnya.  (dd/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sweeping Jam Malam Eri Cahyadi: Melindungi Anak atau Bikin Trauma?

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    *Oleh: Agunk (Orang Tua yang punya anak remaja) DIAGRAMKOTA.COM – Rek, bayangin lagi asyik ngopi di warkop Jalan Kenjeran, tiba-tiba Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi muncul bareng Satpol PP, nanya KTP, sekolah, dan telepon orang tuamu! Itulah sweeping jam malam yang dimulai 3 Juli 2025, sesuai Surat Edaran Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025, seperti dilaporkan Suara Surabaya. Aturan […]

  • Solia Yosodipuro Tawarkan Paket Wisata Ayo Dolan Solo

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Diagram Kota Solo – Kota Solo selain dikenal sebagai Kota Budaya juga dikenal sebagai kota Bersejarah. Ada banyak tempat bersejarah yang bisa dijadikan sebagai tempat atau tujuan wisata. Sebagai contoh Pura Mangkunegaran, Monumen Pers, Lokananta, Masjid Laweyan dan lainnya. Terlebih dengan adanya program dari pemkot yang mana memprioritaskan Pembangunan 17 titik di Solo, sehingga Kota […]

  • 8 Trik Rahasia Orang yang Ingin Perhatian Tapi Menyembunyikannya dengan Cerdas

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada perbedaan tipis antara individu yang secara terbuka menyukai pusat perhatian dan mereka yang mendambakan atensi namun sangat pintar untuk menyembunyikannya secara halus. Orang yang diam-diam mencari perhatian ini memiliki penyamaran yang begitu rapi sehingga kebutuhan mereka akan pengakuan sering kali luput dari pengamatan. Mengenali individu-individu ini tidak selalu mudah, tetapi ada delapan perilaku tertentu […]

  • Cetak Bibit Unggul Polri dan PBSI Gelar Kejurkot Kapolresta Malang Kota Open 2025

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keseriusan upaya mencetak bibit unggul olahraga Bulutangkis di Kota Malang, turnament Bulutangkis Kapolresta Malang Kota Open 2025, resmi dibuka. Turnament Bulutangkis ini berkat kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Malang. Ajang bergengsi ini diikuti oleh sekitar 400 atlet dari berbagai klub Bulutangkis di Kota Malang, dengan […]

  • Kapan SKTP 6 Oktober 2025 Cair? Jadwal Terbaru TPG Triwulan 3 2025

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan III Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah bulan Oktober, banyak guru di seluruh Indonesia kembali bertanya-tanya tentang kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III akan cair. Pertanyaan ini semakin spesifik bagi para guru yang baru saja menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada awal bulan, seperti tanggal 6 Oktober 2025. […]

  • Sebut Nama Wakil Bupati, Warga Indramayu Minta Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Korupsi Tuper DPRD

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Aksi Massa Gapura Minta Kejaksaan Tinggi Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah warga Indramayu yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Kamis, 18 September 2025. Mereka menuntut agar pihak kejaksaan segera […]

expand_less
Exit mobile version