Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penggerebekan di Gubeng, Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu

Penggerebekan di Gubeng, Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 7,591 gram. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial MZ (45) di Jl. Jojoran Gg 3, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Menurut laporan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur, penangkapan dilakukan di Jl. Jojoran Gg 3 Rt 001 Rw 012, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah:

  • Nama: MZ Bin A (alm)
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Tempat/Tanggal Lahir: Surabaya, 18 Juli 1979
  • Agama: Islam
  • Pekerjaan: Tidak bekerja
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Alamat: Jl. Jojoran Gg 3 Rt 001 Rw 012 Kel. Mojo Kec. Gubeng Surabaya

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto ± 5,314 gram
  • 1 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto ± 0,690 gram
  • 1 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto ± 0,740 gram
  • 1 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto ± 0,621 gram
  • 1 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto ± 0,226 gram
  • 1 timbangan elektrik
  • 2 bendel plastik klip
  • 4 skrop yang terbuat dari sedotan
  • 1 buku catatan penjualan sabu
  • 2 kotak dompet warna hitam
  • Uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 600.000
  • 1 unit handphone merk Oppo

Menurut keterangan yang diperoleh dari tersangka MZ, barang bukti tersebut didapatkan dari seorang berinisial T yang saat ini masih buron. Tersangka mengungkapkan bahwa transaksi narkotika dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di area pergudangan Kalianak Surabaya. MZ diperintahkan oleh T untuk membagi sabu sesuai pesanan dan menjualnya dengan harga antara Rp 200.000 hingga Rp 1.050.000 per gram, dengan keuntungan sekitar Rp 200.000 per gram.

Tersangka juga mengaku sudah tiga kali menerima narkotika jenis sabu dari T. MZ kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolrestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. Kerjasama antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan bangsa. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025. Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi […]

  • Plt. Bupati Sidoarjo Beri Jaring Pengaman Sosial untuk RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo, khususnya pekerja informal yang terdiri dari RT/RW, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW di Gedung Podo Joyo, Kedungturi, Kecamatan Taman pada Rabu (18/9). Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah […]

  • Komis III Desak Pemerintah Tindak Tegas Bandar Judol

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Komisi III DPR RI mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan judi online (judol) dengan memberantas para bandar, mengingat banyak anak-anak yang menjadi korban. DPR pun menyoroti kegaduhan informasi dari pejabat pemerintahan terkait masalah ini. “Pemberantasan judi online ini harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, serta influencer judol. […]

  • Meriahkan HUT RI ke 79, KUB Nelayan Sukolilo Baru Gelar Lomba Perahu Layar

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • account_circle Dms
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mendukung Lomba Perahu Layar Tradisional se Surabaya 2024, yang digelar KUB Nelayan Sukolilo Baru. Dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.

  • Aksi Budaya “Akselerasi” Sidoarjo Lanjut ke Pendopo: Sekda, Kadisbud, dan Budayawan Berdialog, Pers Siap Kawal Tuntas

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gelombang aksi damai bertajuk Akselerasi Budaya Sidoarjo (Aksi Selaras dan Aspirasi Budaya) berlanjut hingga ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa Kliwon, 22 Juli 2025. Usai menyuarakan tuntutan di depan Gedung DPRD, ratusan pelaku budaya dan seniman bergerak menuju pusat pemerintahan daerah untuk melanjutkan penyampaian aspirasi. Aksi ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten […]

  • Penerimaan Pajak DJP dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Meningkat Sebesar Rp 25,88 Triliun

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa mereka telah menerima sejumlah besar pajak dari sektor usaha ekonomi digital, sebesar Rp 25,88 triliun. Ini termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) senilai Rp 20,8 triliun. Untuk pajak kripto Rp 798,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) Rp 2,19 triliun, dan pajak […]

expand_less
Exit mobile version