Terkait PSN Kenjeran, Komisi DPRD Surabaya Terbelah

LEGISLATIF1292 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dua komisi DPRD Kota Surabaya, yaitu Komisi A dan Komisi C, mengeluarkan pendapat yang berbeda terkait proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan pulau buatan di Kenjeran.

Pada Rabu (10/7), Komisi A yang dipimpin oleh Arif Fathoni dari Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan bersyarat terhadap proyek senilai 72 triliun tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Arif Fathoni menyatakan bahwa meskipun mendukung proyek ini untuk kemakmuran masyarakat Surabaya, penting untuk memastikan bahwa dampaknya juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir, terutama nelayan.

Dia menekankan perlunya PT Granting Jaya, pengelola proyek, memberikan perhatian khusus kepada nelayan dengan menyediakan fasilitas modernisasi kapal, bimbingan teknis, pembangunan permukiman nelayan, pembentukan koperasi dengan skema kepemilikan saham, dan fasilitasi akses kredit perbankan.

Namun, pandangan berbeda datang dari Komisi C yang menolak keras pembangunan pulau buatan di Kenjeran.

Pada hari Rabu (10/7), Ketua Komisi C, Baktiono, memaparkan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan, termasuk terancamnya terumbu karang dan mangrove serta pendangkalan di kawasan pesisir.

Baktiono mengkritik bahwa proyek ini tidak hanya berpotensi merusak ekosistem laut yang penting bagi nelayan, tetapi juga melanggar berbagai regulasi daerah dan provinsi.

“Kenapa tidak membangun di pulau yang belum memiliki nama? Mengapa harus merusak lingkungan yang sudah ada?” tegas Baktiono dalam hearing yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat pemerhati lingkungan dan nelayan.

Polemik ini menunjukkan perpecahan di antara anggota DPRD Kota Surabaya terkait kebijakan strategis ini, dengan satu sisi yang mengedepankan potensi ekonomi dan kemakmuran, sementara sisi lain mengutamakan pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pesisir.

Sampai saat ini, keputusan akhir terkait proyek PSN Kenjeran masih menjadi perdebatan hangat di tingkat legislatif Kota Surabaya. (dk/nw)

 

Share and Enjoy !