Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Jember Bongkar Jaringan Okerbaya, Tangkap Delapan Tersangka

Polres Jember Bongkar Jaringan Okerbaya, Tangkap Delapan Tersangka

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPolres Jember Polda Jatim berhasil membongkar jaringan pengiriman obat keras berbahaya (okerbaya) dengan menangkap delapan orang yang terlibat dalam distribusi 211 ribu butir okerbaya melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Kedelapan tersangka, yang berinisial DK, AFH, MW, AM, AW, CAW, RES, dan JM, ditangkap di berbagai lokasi, termasuk rumah mereka dan kantor ekspedisi.

“Seluruh tersangka adalah residivis, tujuh berasal dari Jember dan satu dari Banyuwangi. Mereka terlibat dalam jaringan mulai dari bandar hingga pengecer,” kata Kasatreskoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah, Kamis 4 Juli 2024.

Salah satu tersangka adalah seorang perempuan yang anaknya juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama. “Anaknya pernah kami amankan dalam kasus serupa,” tambah Iptu Nurmansyah.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan bahwa selain menyita ratusan ribu butir pil Trihexyphenidyl dan Dextro, polisi juga menemukan 1 ons sabu-sabu dalam penggerebekan tersebut.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari sebuah jasa ekspedisi di Kecamatan Sumbersari yang mencurigai paket kiriman. Pada 28 Juni 2024, Satreskoba Polres Jember membuka paket tersebut dan menemukan 2000 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan puluhan ribu obat terlarang lainnya hingga total mencapai 211 ribu butir. Kami juga menyita tujuh handphone dan uang tunai sebesar Rp1 juta,” terang AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang mereka lakukan. Untuk pelaku yang terlibat dalam pengedaran sabu, mereka dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Sedangkan untuk kepemilikan obat terlarang, tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” tutup AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Jember dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukumnya, serta menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Bondowoso Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-69 dengan tema “Polantas Presisi Hadir untuk Indonesia Maju,” Satlantas Polres Bondowoso melaksanakan berbagai kegiatan sosial. Salah satu kegiatan utamanya adalah layanan pemeriksaan kesehatan yang diadakan di Dusun Rengganu, Desa Curahpoh, Kecamatan Curahdami. Sejumlah personel polisi lalu lintas didampingi oleh tim medis dari Dokkes dan […]

  • Genghis Khan: Pemimpin Besar yang Mengutamakan Kesejahteraan Pasukannya

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Genghis Khan, nama yang begitu besar dalam sejarah, dikenal sebagai penakluk yang menguasai sebagian besar Asia dan Eropa Timur. Namun, di balik keberhasilannya, terdapat sebuah nilai penting yang jarang dibahas: kepeduliannya terhadap pasukan dan anak buahnya. Sebagai seorang pemimpin yang sangat strategis, Genghis Khan tidak hanya berfokus pada kemenangan perang, tetapi juga pada […]

  • Gema Imlek 2576 di Nation Star Academy: Harmoni Budaya dalam Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Nation Star Academy (NSA) Surabaya merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili dengan meriah, mengundang seluruh siswa dari tingkat PG, TK, SD hingga SMA untuk ikut serta dalam perayaan budaya yang penuh warna ini. Acara ini dikemas dengan tujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya serta mempererat rasa kebersamaan antarwarga sekolah, terutama dalam komunitas yang terdiri […]

  • Minggu 27 Harga Pangan di Indonesia Turun di Tengah Fluktuasi

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Minggu ini, harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia menunjukkan tren penurunan. Data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Minggu (27/10/2024) Pukul 09.00 WIB, mencatat penurunan harga pada beberapa komoditas penting, seperti daging ayam ras, beras, dan cabai. Beras juga mengalami penurunan harga, baik beras premium, beras medium, maupun beras SPHP Bulog. […]

  • Menteri Keuangan Purbaya Buka Suara Soal Kesejahteraan Rakyat di Era Jokowi: Ekonomi Tidak Sehat

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Perbandingan Ekonomi Indonesia di Masa Pemimpinan SBY dan Jokowi DIAGRAMKOTA.COM – Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik terhadap arah ekonomi nasional semakin meningkat. Nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan karena pernyataannya yang tegas dan jujur tentang kondisi perekonomian Indonesia selama dua masa kepemimpinan presiden. Purbaya menyampaikan pandangannya dalam forum Investor Daily Summit 2025, […]

  • Perkembangan Harga Sembako di Jawa Timur 8 November 2025: Cabai Terus Meningkat?

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga kebutuhan pokok di Provinsi Jawa Timur kembali mengalami perubahan pada hari Sabtu, 8 November 2025. Berdasarkan data yang dirilis oleh Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), beberapa komoditas mengalami penurunan harga, sementara yang lainnya mengalami kenaikan. Pergerakan ini menjadi perhatian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mempersiapkan rencana belanja. Komoditas […]

expand_less
Exit mobile version