Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Jember Bongkar Jaringan Okerbaya, Tangkap Delapan Tersangka

Polres Jember Bongkar Jaringan Okerbaya, Tangkap Delapan Tersangka

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPolres Jember Polda Jatim berhasil membongkar jaringan pengiriman obat keras berbahaya (okerbaya) dengan menangkap delapan orang yang terlibat dalam distribusi 211 ribu butir okerbaya melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Kedelapan tersangka, yang berinisial DK, AFH, MW, AM, AW, CAW, RES, dan JM, ditangkap di berbagai lokasi, termasuk rumah mereka dan kantor ekspedisi.

“Seluruh tersangka adalah residivis, tujuh berasal dari Jember dan satu dari Banyuwangi. Mereka terlibat dalam jaringan mulai dari bandar hingga pengecer,” kata Kasatreskoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah, Kamis 4 Juli 2024.

Salah satu tersangka adalah seorang perempuan yang anaknya juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama. “Anaknya pernah kami amankan dalam kasus serupa,” tambah Iptu Nurmansyah.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan bahwa selain menyita ratusan ribu butir pil Trihexyphenidyl dan Dextro, polisi juga menemukan 1 ons sabu-sabu dalam penggerebekan tersebut.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari sebuah jasa ekspedisi di Kecamatan Sumbersari yang mencurigai paket kiriman. Pada 28 Juni 2024, Satreskoba Polres Jember membuka paket tersebut dan menemukan 2000 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan puluhan ribu obat terlarang lainnya hingga total mencapai 211 ribu butir. Kami juga menyita tujuh handphone dan uang tunai sebesar Rp1 juta,” terang AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang mereka lakukan. Untuk pelaku yang terlibat dalam pengedaran sabu, mereka dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Sedangkan untuk kepemilikan obat terlarang, tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” tutup AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Jember dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukumnya, serta menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jatim Raih Local Media Summit 2024

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan pada Malam Apresiasi Local Media Summit 2024 Kategori Pemerintahan Pendukung Media Lokal di Jakarta, Rabu (2/10/2024). Penghargaan ini diterima Pemprov Jatim bersama dua unsur pemerintahan lainnya, yakni Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI serta Kementrian Ketenagakerjaan RI. Selain pemberian penghargaan dari kategori pemerintahan, juga ada penghargaan untuk kategori […]

  • Kylie Jenner Tampil Seksi Di Red Carpet, Netizen Heboh!

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kylie Jenner Tampil Seksi di Red Carpet, Netizen Heboh! Kylie Jenner Gemparkan Red Carpet dengan Penampilan Seksi, Netizen Heboh! Kylie Jenner, nama yang tak asing lagi di dunia hiburan dan kecantikan, kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan karena produk kosmetiknya yang selalu laris manis, melainkan karena penampilannya yang memukau dan berani di red […]

  • NASIONAL Ketua PWDPI Jatim Apresiasi Kinerja MABES POLRI

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jatim Mei Teguh Priyono, memberikan apresiasi yang tinggi kepada BARESKRIM POLRI terimakasih yang telah menerima dumas dari PWDPI JATIM dan merespon serta segera mengusut kasus ini. Dalam pernyataannya, Teguh menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya POLRI untuk memberantas aktivitas ilegal yang […]

  • Pengamat Politik: Pertemuan Megawati dan Prabowo Negosiasi yang Mandek 

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wacana pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, yang sempat ramai diperbincangkan, kini terhenti di persimpangan jalan. Dr. Ahmad Atang, pengamat politik dan Direktur Program Studi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kupang, menyorot tiga faktor yang menjadi penghambat pertemuan tersebut. Pertama, negosiasi yang mandek. Pertemuan antar elit politik tidak terjadi begitu saja, pasti ada agenda, materi, […]

  • Jembatan Tak Layak Kwatu–Tarik Terancam Bahaya, Warga Minta Perbaikan Sebelum Ada Korban

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jembatan penghubung antara Desa Kwatu, Kabupaten Mojokerto, dan Desa Tarik Kidul, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Infrastruktur tua yang menjadi akses vital antar kabupaten ini dinilai tak layak dilintasi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sejumlah kerusakan terlihat jelas, mulai dari besi pagar pembatas yang sudah keropos termakan […]

  • Rayakan HUT PDIP Ke 52, PAC Sukomanunggal Bagikan Sembako Penyandang Disabilitas Dan Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDI Perjuangan, Pengurus Anak Cabang (PAC) Sukomanunggal menggelar kegiatan sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat sekitar dan Penyandang Disabilitas. Sebanyak puluhan paket sembako disalurkan kepada warga wilayah putat gede kecamatan Sukomanunggal di Surabaya, Jumat (10/1/2025). Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen partai untuk […]

expand_less
Exit mobile version