Pengukuran Lahan di Desa Pelem Tulungagung Memastikan Hak Atas Tanah Sesuai Data Yang Ada

DAERAH1204 Dilihat

Diagram Kota TulungagungDi Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pengukuran lahan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memiliki kepastian.

Kasi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung Jatmiko mengatakan, pengukuran lahan ini dilakukan oleh BPN dan bertujuan untuk memastikan hak dan batas atas tanah masing-masing pemilik sesuai data yang ada.

“Pada Kamis, 27 Juni 2024, BPN mengukur lahan seluas 3.365 meter persegi, termasuk lahan yang dijual pemilik kepada Sukarji. Pengukuran ini dilakukan dengan pemasangan patok dan dihadiri oleh Sekretaris Desa, Hariadi, dan Kepala Dusun, Hariono,” kata Jatmiko.

Pada awalnya, lahan SHM atas nama Sayubi dijual kepada Sukarji dengan luas 40 ru senilai Rp 140 juta, yang dibayar sebagian dengan padi dan uang tunai, dengan sisa pembayaran Rp 100 juta yang harus dibayar pada bulan Juni 2024 ini.

Baca Juga :  Manusia Silver Tambal “Jeglongan Sewu” Waru, Demi Keselamatan Pelajar

Namun, kecurigaan pihak penjual bahwa lahan yang dibeli Sukarji diduga melebihi ukuran yang dijual, sehingga pihak penjual mendaftarkan ke BPN meminta untuk diukur sesuai dengan prosedur.

Menurut Jatmiko, BPN awalnya menunda pengukuran karena SHM lama membutuhkan pencarian arsip, tetapi setelah kasi pengukuran BPN menerima data lengkap dari pihak pemohon, pengukuran dan pemasangan patok baru dilaksanakan.

Pada akhirnya, kedua belah pihak dan ahli waris sepakat dan menerima hasil pengukuran lahan masing-masing sesuai data yang baru dan ditandai dengan patok dari BPN.

Saat ini kedua belah pihak masih musyawarah untuk membahas penyelesaian sisa pembayaran Rp 100 juta harus dibayar tunai atau dicicil. Sayubi dan pihak keluarga penjual mengharapkan agar sisa pembayaran dibayar secara tunai.

Baca Juga :  Bantuan Langsung Dana Desa Tahap Dua Desa Tanggunggununwg untuk Kesejahteraan disalurkan

Pengukuran lahan ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memiliki kepastian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pelayanan BPN. (dk/aden)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *