Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 39,26 Miliar, AMI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Perjalanan Dinas Fiktif

BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 39,26 Miliar, AMI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Perjalanan Dinas Fiktif

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai Rp 39,26 miliar. Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mendesak pihak berwenang untuk segera memproses hukum para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

“Perjalanan dinas fiktif itu harus dipidanakan. Biar kapok, supaya ada efek jera. Maka kemudian mereka yang memanipulasi atau fiktif, dia harus dipenjara, harus dipidanakan,” ujar Baihaki Akbar saat berbicara kepada media, Rabu (12/6/2024).

Baihaki juga menekankan pentingnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindaklanjuti laporan BPK terkait penyimpangan ini.

“Oleh karena itu, sebaiknya penegak hukum segera menyikapi terkait laporan BPK ini dan segera melakukan pemilihan yang mana yang wajib untuk dipidanakan,” tambahnya.

Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023, terungkap penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39.260.497.476 di 46 kementerian/lembaga (K/L).

“Penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39,26 miliar pada 46 K/L,” bunyi laporan BPK yang dikutip pada Minggu (9/6).

Penyimpangan terbesar terjadi pada perjalanan yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh 38 K/L dengan nilai Rp 19,65 miliar. Dalam laporan tersebut, tercatat Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas senilai Rp 10,57 miliar ke kas negara.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) senilai Rp 1,5 miliar dianggap tidak akuntabel dan tidak diyakini kewajarannya, sementara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senilai Rp 1,3 miliar.

Selain itu, penyimpangan perjalanan dinas lainnya ditemukan di 23 K/L dengan nilai Rp 4,84 miliar. Di antaranya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 1,15 miliar yang tidak didukung bukti pengeluaran secara at cost, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) senilai Rp 792 juta, serta Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 571,74 juta.

Sebanyak 14 K/L lainnya, dengan nilai total Rp 14,76 miliar, belum memberikan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas. Mereka antara lain Badan Pangan Nasional (Bapanas) senilai Rp 5 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) senilai Rp 211,81 juta, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) senilai Rp 7,4 miliar.

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp 9,3 juta yang dilakukan oleh BRIN dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2.482.000 merupakan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan. BRIN sebesar Rp 6.826.814 merupakan pembayaran atas akomodasi yang fiktif,” tulis BPK dalam laporannya.

Atas permasalahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39,26 miliar di atas, telah dilakukan tindak lanjut melalui pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara sebesar Rp 12,79 miliar. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU, serta Sekretaris Jenderal KPU. Mereka dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam pengadaan sewa private jet. “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Muhammad Afifuddin selaku Ketua merangkap anggota KPU; Teradu II Idham Holik; […]

  • Achmad Riwayat Mawardi Resmi Jabat Ketua Umum PNBN, Serukan Pentingnya Bela Negara untuk Generasi Muda

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Achmad Riwayat Mawardi, SE. M. Hum, resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Patriot Nusantara Bela Negara (PNBN) untuk masa bakti 2024-2029 pada Sabtu (31/08/24). Acara pelantikan tersebut berlangsung meriah di Gedung Makorem 084 Baskara Jaya, Surabaya, dan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, termasuk Pj. Gubernur Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya, serta […]

  • Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan Untuk pembangunan Nasional

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menegaskan komitmennya mendukung pencapaian Asta Cita pemerintah melalui peran yang tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti ketahanan pangan. Melalui Satgas Pangan, Polri ikut memastikan distribusi komoditas vital, termasuk jagung, berjalan lancar serta terbebas dari praktik kecurangan, penimbunan, maupun spekulasi harga. Kehadiran […]

  • Jelang Pilkada 2024, Polresta Malang Kota Perketat Keamanan dengan KRYD

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur tahun 2024, Polresta Malang Kota memperkuat upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengadakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah wilayah strategis di Kota Malang. Kasat Sabhara […]

  • Fraksi PDI-P Dukung Pemkot Surabaya Mempercepat Penanganan Banjir, Kemacetan, dan PJU

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya mendukung langkah Pemkot Surabaya untuk mempercepat penanganan banjir, kemacetan, dan penerangan jalan umum (PJU) melalui berbagai program yang telah dicanangkan. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. Menurut dia, saat ini, berbagai program tersebut sedang dibahas di DPRD Kota Surabaya, terkait Perubahan APBD Surabaya […]

  • Luluk Optimistis Nomor 1, Khofifah Puas dengan Nomor 2, Risma Yakin di Nomor 3

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hasil pengundian nomor urut yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024, Senin, 23 September 2024, di Mercure Hotel, menetapkan, pasangan Luluk Nur Hamida dan Lukmanul Khakim yang didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat nomor urut 01. Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil […]

expand_less
Exit mobile version