MAKI Jatim Desak Penertiban Pengurus Komite Sekolah yang Bukan Wali Murid

DAERAH1308 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Secara kelembagaan, MAKI Jatim mulai melihat adanya fenomena penyimpangan peran Komite Sekolah yang seharusnya menjadi bagian utama dari manajemen sekolah, terutama terkait pengumpulan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana permasyarakatan yang dihimpun oleh Komite Sekolah.

Sekilas, Komite Sekolah memang memiliki peran strategis dalam membantu kelangsungan program pendidikan di sekolah.

Sebagai mitra strategis sekolah, Komite Sekolah memiliki tugas mengumpulkan dana permasyarakatan (Permasy) yang digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran operasional sekolah setelah penerimaan dana BOS dan BPOPP/BOPDA, terutama untuk sekolah swasta yang sering kali kekurangan dana.

Dalam praktiknya, Komite Sekolah secara positif menjalin kemitraan dengan pihak sekolah dan secara kelembagaan membuka forum kerja sama untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dunia pendidikan di sekolah tersebut.

Namun, MAKI Jatim mencatat beberapa masalah yang menjadi perhatian mereka. Salah satunya adalah banyaknya pengurus Komite Sekolah yang teridentifikasi bertahan dalam kepengurusan untuk waktu yang sangat lama tanpa tergantikan.

Bahkan di beberapa daerah, hasil kajian dan temuan Litbang MAKI Jatim menunjukkan adanya pengurus Komite Sekolah yang tidak pernah digantikan dan memiliki pengaruh yang sangat besar, sehingga pihak sekolah takut untuk mengganti atau melakukan regenerasi pengurus Komite Sekolah.

Share and Enjoy !